Minggu, 27 Maret 2016

Resmi! Dengan Pesangon, Jokowi PHK 1,37 Juta PNS Lulusan SMA Se Indonesia

INFORMASI URGENT.....!!!!
Sedikitnya 1,37 juta PNS yang masuk dalam daftar rasionalisasi terutama yang hanya lulusan SMA akan di PHK, Mereka yang akan di dipecat atau diberhentikan ini akan tetap diberikan pesangon sebagaimana para pekerja swasta.
PNS


Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang dirumahkan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.

“PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak,” ujar Bambang kepada JPNN.

Dia mencontohkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.

“Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun,” ungkapnya.

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum.

Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.

Bagaimana menurut anda? Bagikan untuk membuat perubahan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar