Selasa, 29 Maret 2016

KISAH 2 PEMUDA PENUH AMARAH SAAT MENEMUI UMAR R.A

umar r.a
Sahabat pembaca sekalian inilah kisah 2 orang pemuda dan seorang pembunuh yang juga adalah seorang pemuda. Suatu hari, Umar sedang duduk di bawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Di sekelilingnya, para sahabat sedang asyik mendiskusikan sesuatu.
Tiba-tiba datanglah 3 orang pemuda. Dua pemuda memegangi seorang pemuda lusuh yang diapit oleh mereka.

Ketika sudah berhadapan dengan Umar, kedua pemuda yang ternyata kakak beradik itu berkata :
"Tegakkanlah keadilan untuk kami, wahai Amirul Mukminin!"

"Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatan pemuda ini !".

Umar segera bangkit dan berkata :
"Bertakwalah kepada Allah, benarkah engkau membunuh ayah mereka, wahai anak muda?"

Pemuda lusuh itu menunduk sesal dan berkata :
"Benar, wahai Amirul Mukminin."

"Ceritakanlah kepada kami kejadiannya.", tukas Umar.

Pemuda lusuh itu kemudian memulai ceritanya :

"Aku datang dari pedalaman yang jauh, kaumku memercayakan aku untuk suatu urusan muammalah untuk kuselesaikan di kota ini. Sesampainya aku di kota ini, ku ikat untaku pada sebuah pohon kurma lalu kutinggalkan dia (unta). Begitu kembali, aku sangat terkejut melihat seorang laki-laki tua sedang menyembelih untaku, rupanya untaku terlepas dan merusak kebun yang menjadi milik laki-laki tua itu. Sungguh, aku sangat marah, segera ku cabut pedangku dan kubunuh ia (lelaki tua tadi). Ternyata ia adalah ayah dari kedua pemuda ini."

"Wahai, Amirul Mukminin, kau telah mendengar ceritanya, kami bisa mendatangkan saksi untuk itu.", sambung pemuda yang ayahnya terbunuh.

"Tegakkanlah had Allah atasnya!" timpal yang lain.

Umar tertegun dan bimbang mendengar cerita si pemuda lusuh.

"Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih lagi baik budinya. Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat", ujarnya.

"Izinkan aku, meminta kalian berdua memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat (tebusan) atas kematian ayahmu", lanjut Umar.

"Maaf Amirul Mukminin," sergah kedua pemuda masih dengan mata marah menyala,

"Kami sangat menyayangi ayah kami, dan kami tidak akan ridha jika jiwa belum dibalas dengan jiwa".

Umar semakin bimbang, di hatinya telah tumbuh simpati kepada si pemuda lusuh yang dinilainya amanah, jujur, dan bertanggung jawab.

Tiba-tiba si pemuda lusuh berkata :
"Wahai Amirul Mukminin, tegakkanlah hukum Allah, laksanakanlah qishash atasku. Aku ridha dengan ketentuan Allah", ujarnya dengan tegas.

"Namun, izinkan aku menyelesaikan dulu urusan kaumku. Berilah aku tangguh 3 hari. Aku akan kembali untuk diqishash".

"Mana bisa begitu?", ujar kedua pemuda yang ayahnya terbunuh.

"Nak, tak punyakah kau kerabat atau kenalan untuk mengurus urusanmu?", tanya Umar.

"Sayangnya tidak ada, Amirul Mukminin".
"Bagaimana pendapatmu jika aku mati membawa hutang pertanggung jawaban kaumku bersamaku?", pemuda lusuh balik bertanya kepada Umar.

"Baik, aku akan memberimu waktu tiga hari. Tapi harus ada yang mau menjaminmu, agar kamu kembali untuk menepati janji." kata Umar.

"Aku tidak memiliki seorang kerabatpun di sini. Hanya Allah, hanya Allah-lah penjaminku wahai orang-orang beriman", rajuknya.

Tiba-tiba dari belakang kerumunan terdengar suara lantang :
"Jadikan aku penjaminnya, wahai Amirul Mukminin".

Ternyata Salman al-Farisi yang berkata.

"Salman?" hardik Umar marah.
"Kau belum mengenal pemuda ini, Demi Allah, jangan main-main dengan urusan ini".

"Perkenalanku dengannya sama dengan perkenalanmu dengannya, yaa, Umar. Dan aku mempercayainya sebagaimana engkau percaya padanya", jawab Salman tenang.

Akhirnya dengan berat hati, Umar mengizinkan Salman menjadi penjamin si pemuda lusuh. Pemuda itu pun pergi mengurus urusannya.

Hari pertama berakhir tanpa ada tanda-tanda kedatangan si pemuda lusuh. Begitupun hari kedua. Orang-orang mulai bertanya-tanya apakah si pemuda akan kembali. Karena mudah saja jika si pemuda itu menghilang ke negeri yang jauh.

Hari ketiga pun tiba. Orang-orang mulai meragukan kedatangan si pemuda, dan mereka mulai mengkhawatirkan nasib Salman, salah satu sahabat Rasulullah S.A.W. yang paling utama.

Matahari hampir tenggelam, hari mulai berakhir, orang-orang berkumpul untuk menunggu kedatangan si pemuda lusuh. Umar berjalan mondar-mandir menunjukkan kegelisahannya. Kedua pemuda yang menjadi penggugat kecewa karena keingkaran janji si pemuda lusuh.

Akhirnya tiba waktunya penqishashan. Salman dengan tenang dan penuh ketawakkalan berjalan menuju tempat eksekusi. Hadirin mulai terisak, karena menyaksikan orang hebat seperti Salman akan dikorbankan.

Tiba-tiba di kejauhan ada sesosok bayangan berlari terseok-seok, jatuh, bangkit, kembali jatuh, lalu bangkit kembali.

”Itu dia!” teriak Umar.
“Dia datang menepati janjinya!”.

Dengan tubuhnya bersimbah peluh dan nafas tersengal-sengal, si pemuda itu ambruk di pangkuan Umar.

”Hh..hh.. maafkan.. maafkan.. aku, wahai Amirul Mukminin..” ujarnya dengan susah payah,
“Tak kukira... urusan kaumku... menyita... banyak... waktu...”.
”Kupacu... tungganganku... tanpa henti, hingga... ia sekarat di gurun... Terpaksa... kutinggalkan... lalu aku berlari dari sana..”

”Demi Allah”, ujar Umar menenanginya dan memberinya minum,

“Mengapa kau susah payah kembali? Padahal kau bisa saja kabur dan menghilang?” tanya Umar.

”Aku kembali agar jangan sampai ada yang mengatakan... di kalangan Muslimin... tak ada lagi ksatria... menepati janji...” jawab si pemuda lusuh sambil tersenyum.

Mata Umar berkaca-kaca, sambil menahan haru, lalu ia bertanya :
“Lalu kau, Salman, mengapa mau- maunya kau menjamin orang yang baru saja kau kenal?"

Kemudian Salman menjawab :
" Agar jangan sampai dikatakan, dikalangan Muslimin, tidak ada lagi rasa saling percaya dan mau menanggung beban saudaranya”.

Hadirin mulai banyak yang menahan tangis haru dengan kejadian itu.

”Allahu Akbar!”, Tiba-tiba kedua pemuda penggugat berteriak.

“Saksikanlah wahai kaum Muslimin, bahwa kami telah memaafkan saudara kami itu”.

Semua orang tersentak kaget.

“Kalian...” ujar Umar.
“Apa maksudnya ini? Mengapa kalian..?” Umar semakin haru.

Kemudian dua pemuda menjawab dengan membahana :
”Agar jangan sampai dikatakan, di kalangan Muslimin tidak ada lagi orang yang mau memberi maaf dan sayang kepada saudaranya”.

”Allahu Akbar!” teriak hadirin.

Pecahlah tangis bahagia, haru dan sukacita oleh semua orang.
MasyaAllah..., saya bangga menjadi muslim bersama kita ksatria-ksatria muslim yang memuliakan al islam dengan berbagi pesan nasehatnya untuk berada dijalan-Nya..
Allahu Akbar…!

Minggu, 27 Maret 2016

Resmi! Dengan Pesangon, Jokowi PHK 1,37 Juta PNS Lulusan SMA Se Indonesia

INFORMASI URGENT.....!!!!
Sedikitnya 1,37 juta PNS yang masuk dalam daftar rasionalisasi terutama yang hanya lulusan SMA akan di PHK, Mereka yang akan di dipecat atau diberhentikan ini akan tetap diberikan pesangon sebagaimana para pekerja swasta.
PNS


Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang dirumahkan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.

“PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak,” ujar Bambang kepada JPNN.

Dia mencontohkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.

“Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun,” ungkapnya.

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum.

Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.

Bagaimana menurut anda? Bagikan untuk membuat perubahan!

Rabu, 09 Maret 2016

TATA CARA PENYELENGGARAAN JENAZAH


JENASAH1
JENASAH2Setiap orang pasti akan mengalami kematian. Mengingat mati harus sering dilakukan agar setiap diri manusia menyadari bahwa dirinya tidaklah hidup kekal selamanya didunia sehingga senantiasa mempersiapkan diri dengan beramal shaleh dan segera bertaubat dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat. Kita harus mempersiapkan diri dengan bekal yang baik dan diridhai Allah agar dapat menuju akhirat dengan khusnul khatimah atau akhir hayat yang sebaik-baiknya. Allah berfirman.

Artinya : Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS Ali Imran : 185)

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepadanya dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan kamu dalam keadaan muslim.” (QS Ali Imran : 102). lihat al-Qur’an)

A.Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memandikan jenazah, yaitu sebagai berikut.
1. Siapkan tempat yang layak. Ruang tempat memandikan hendaknya terjaga dari penglihatan orang yang lalu lalang dan merupakan tempat yang memberikan kehormatan bagi jenazah.
2. Siapkan peralatan atau perlengkapannya antara tempat atau alas memandikan jenazah, wadah dan air secukupnya, sabun atau pembersih, kapur barus, air mawar atau daun bidara agar wangi dan tidak bau.
3. Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari si mayit seperti orang tua, suami atau isteri, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis.
4. Dalam memandikan jenazah hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air. Memandikan jenazah disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah.
5. Syarat-syarat jenazah yang harus dimandikan yaitu sebagai berikut.
a.Jenazah itu orang muslim atau muslimat
b.Jenazah itu bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama). Hadis rasulullah SAW menyatakan artinya sebagai berikut: “Dari Jabir, sesungguhnya nabi Muhammad SAW telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.” (HR Bukhari)
c.Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagian yang tinggal(apabila karena kecelakaan atau hilang)
1. Cara memandikan jenazah tersebut adalah sebagai berikut.
a.Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak. Jenazah ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi seperti dipan atau balai-balai
b.Memulainya dengan membaca basmalah
c.Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) agar auratnyatetap tertutup seperti sarung atau kain dan supaya mudah memandikannya
d.Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut
e.Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin masih ada di perutnya dapat keluar serta bersihkan mulut, hidung, dan telinganya
f.Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi
g.Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata dari atas kepala hingga sampai ke kaki. Setelah seluruh badan disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Ummu Atiyah r.a. nabi SAW datang kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian beliau bersabda, mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kamu pandang lebih baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur kapur barus.”(HR Bukhari dan Muslim). Pada riwayat lain, mulailah dengan bagian badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut).
h.Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian yang lainnya agar berbau harum. Air untuk memandikan jenazah hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan darurat.
i.Dikeringkan dengan kain atau handuk
B.Tata Cara mengafani Jenazah
1.Siapkan perlengkapan untuk mengafani yaitu sebagai berikut
1. Kain kafan 3 helai untuk laki-laki dan sesuai dengan ukuran panjang badannya. Kain kafan 5 helai untuk perempuan dan sesuai ukuran panjang badannya
2. Kapas secukupnya
3. Bubuk cendana
4. Minyak wangi
2.Cara mengafani
1. Kain kafan untuk mengafani jenazah paling sedikit satu lembar yang dapat dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki ataupun wanita. Akan tetapi, jika mampu disunahkan bagi jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lapis atau helai kain tanpa baju dan sorban. Masing-masing lapis menutupi seluruh tubh jenazah laki-laki. Sebagian ulama berpendapat bahwa tiga lapis itu terdiri dari izar (kain untuk alas mandi) dan dua lapis yang menutupi seluruh tubuhnya
2. Cara memakaikan kain kafan untuk jenazah tersebut ialah kain kafan itu dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman seperti kapur barus dan sebagainya diatas tiap-tiap lapis itu. Jenazah kemudian diletakkan diatas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan diatas dadanya dan tangan kanan berada diatas tangan kiri. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Aisyah r.a bahwa rasulullah SAW dikafani dengan tiga kain putih bersih yang terbuat dari kapas dan tidak ada didalamnya baju maupun sorban.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Adapun untuk jenazah wanita disunahkan untukdikafani dengan lima lembar kain kafan, yakni kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa helai atau lapisan kain diberi harum-haruman. Cara memakaikannya yaitu mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus jenazah. Setelah itu, jenazah diletakkan diatasnya setelah kain tersebut diberi harum-haruman. Kemudian, jenazah dipakaikan kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, dan cadar yang masing-masing diberi harum-haruman. Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain pembungkus. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Laila binti Qanif ia berkata saya adalah salah seorang yang ikut memandikan ummu kulsum binti rasulullah SAW ketika meninggalnya. Yang mula-mula diberikan oleh rasulullah kepada kami ialah kain basahan (alas), baju, tutup kepala, cadar dan sesudah itu dimasukkan kedalam kain yang lain (yang menutupi seluruh tubuhnya). Selanjutnya Laila berkata, sedang waktu itu rasulullah SAW ditengah pintu membawa kafannya, dan memberikan kepada kami sehelai-sehelai.”(HR Ahmad dan Abu Daud).
Catatan :
Jika seorang meninggal dunia dalam keadaan sedang ihram, baik ihram haji atau ihram umrah tidak boleh ditaburi atau diberi wangi-wangian dan tutup kepala
1. Lubang-lubang seperti lubang hidung danlubang telinga disumpal dengan kapas
2. Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas
C.Menyalatkan Jenazah
Salat jenazah ialah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani. Hadis nabi Muhammad SAW
ﻗﺎﻞ ﺮﺳﻮﻞ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻳﻪ ﻮﺳﻠﻢ ﺻﻠﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎ ﻜﻢ
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda salatkanlah olehmu orang-orang yang meninggal!.” (HR Ibnu Majjah)
Adapun mengenai tatacara menyalatkan jenazah adalah sebagai berikut.
1. Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan, imam menghadap ke arah kepala jenazah bila jenazah tersebut laki-laki dan menghadap ke arah perut bagi jenazah perempuan. Makmum akan lebih baik bila dapat diusahakan lebih dari satu saf. Saf bagi makmum perempuan berada di belakang saf laki-laki.
2. Syarat orang yang dapat melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas besar dan hadas kecil, bersih badan pakaian dan tempat dari najis, serta mneghadap kiblat
3. Jenazah telah dimandikan dan dikafani
4. Letak jenazah berada di depan orang yang menyalatkan, kecuali pada salat gaib
5. Rukun salat jenazah adalah sebagai berikut
a.Niat
b.Berdiri bagi yang mampu
c.Takbir empat kali
d.Membaca surah Al Fatihah
e.Membaca salawat nabi
f.Mendoakan jenazah
g.Memberi salam
Tata cara pelaksanaan salat jenazah adalah sebagai berikut
1. Mula-mula seluruh jamaah berdiri dengan berniat melakukan salat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut sebagai berikut:
ﺍﺻﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍ ﺍﻠﻣﻳﺖ﴿ﻫﺫﻩﺍﻠﻣﻳﺘﺔ﴾ﺍﺮﺑﻊ ﺘﻜﺑﻳﺮﺖ ﻔﺮﺾ ﻛﻓﺎﻳﺔ ﻤﺄﻤﻮﻤﺎ ﷲ ﺘﻌﺎﻟﻰ
Artinya : Aku berniat salat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah SWT
1. Kemudian tahbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat Al Fatihah
2. Takbir yang kedua dan setelah takbir yang kedua membaca salawat atas nabi Muhammad SAW
3. Takbir yang ketiga dan setelah takbir yang ketiga membaca doa jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﺍﻏﻓﺮﻟﻪﻮ ﺍﺮﺤﻣﻪ ﻮ ﻋﺎﻓﻪ ﻮﺍﻋﻒ ﻋﻧﻪ ﻮﺍﻜﺮﻡ ﻨﺰﻮﻟﻪﻭ ﻭﺴﻊ ﻤﺪﺨﻠﻪ ﻮﺍﻏﺴﻠﻪ ﺒﺎﻟﻤﺂﺀ ﻮ ﺍﻠﺜﻠﺞ ﻮ ﺍﻠﺑﺮﺍﺩ ﻮ ﻨﻘﻪ ﻤﻥ ﺍﻠﺠﻄﺎﻴﺎ ﻜﻤﺎ ﻴﻧﻘﻰ ﺍﻠﺛﻮﺏ ﺍﻻﺒﻴﺽ ﻤﻥ ﺍﻠﺪﻨﺱ ﻮ ﺍﺒﺩﻠﻪ ﺩﺍﺮﺍ ﺨﻴﺮﺍﻤﻥ ﺩﺍﺮﻩﻮ ﺍﻫﻼ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺍﻫﻠﻪﻮﺍﻗﻪ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻠﻗﺒﺭ ﻮ ﻋﺫﺍﺐ ﺍﻠﻨﺎﺮ
Artinya : “YA Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya, hormatilah kedalam tangannya, luaskan lah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air es dan embum, bersihkanlah ia dari dosasebagai mana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumahnya yang dulu, dan gantilah keluarganya dengan yang lebih baik daripada keluarganya yang dahulu, dan perihalalah dia dari huru-hara kubur dan siksa api neraka.”
Catatan :
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikna dengan jenis jenazahnya yaitu :
1.
1. apabila jenazahnya wanita, maka damir (ﻩ) hu diganti dengan kata ha(ﻫﺎ)
2. apabila jenazahnya dua orang, maka setiap damir kata hu(ﻩ) diganti dengan huma (ﻫﻣﺎ )
3. apabilla jenazahnya banyak, maka setiap damir kata hu diganti dengan(ﻫﻢ)
atau(ﻫﻦ)
1. Takbir yang keempat, setelah takbir keempat membaca doa sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﻻ ﺘﺤﺮﻣﻨﺎ ﺃﺟﺮﻩ ﻮ ﻻ ﺘﻔﺘﻨﺎ ﺒﻌﺪﻩ ﻮ ﺍﻏﻔ ﺮﻠﻨﺎ ﻮ ﻟﻪ
Artinya : Ya Allah, janganlah engkau rugikan kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia (HR Hakim)
Membaca salam kekanan dan kekiri
Artinya : Dari Malik bin Hurairah ia berkata,rasulullah SAW bersabda, Tidak seorang mukmin pun yang meninggal kemudian disalatkan oleh umat Islam yang mencapai jumlah tiga saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
1. Memperbanyak saf, jika jumnlah jemaah yang menyalatkan jenazah itu sedikit, lebih baik mereka dibagi tiga saf. Apabila jemaah salat jenazah itu terdiri dari empat orang, lebih baik dijadikan dua saf, masing-masing saf dua orang dan makruh juika dijadikan tiga saf karena ada saf yang hanya terdiri dari satu orang
D.Menguburkan Jenazah
Setelah selesai menyalatkan, hal terakhir yang harus dilakukan adalah menguburkan atau memakamkan jenazah. Tata cara pemakaman atau penguburan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tanah yang telah ditentukan sebagai kuburan digali dan dibuatkan liang lahat sepanjang badan jenazah. Dalamnya tanah dibuat kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira kira satu meter, didasar lubangya dibuat miring lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya adalah agar jasad tersebut tidak mudah dibongkar binatang
2. Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah, hendaknya dibacakan lafaz-lafaz sebagai berikut
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻠﻰﻤﻠﺔﺮﺳﻮﻞﺍﷲﺮﻮﺍﻩﺘﺮﻤﺫﻮﺍﺒﻮﺪﺍﻮﺪ
Artinya : “Dengan nama Allah danatas agama rasulullah.” (HR Turmuzi dan abu daud
1. Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipikanan dan ujung kakiditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu. Diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan diatas kepala diberi tanda batu nisan
2. Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohonkan ampunan untuk jenazah. Hadis nabi Muhammad SAW berbunyi yang artinya : “Dari Usman menceritakan bahwa nabi Muhammad SAW apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Tata krama yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah antara lain mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoa, tidak turut mengiringi, kecuali juka memungkinkan bagi perempuan, membaca salam ketika masuk pemakaman. Tidak duduk hingga jenazah diletakkan, membuat lubang kubur yang baik dan dalam, orang yang turun ke dalam kubur bukan orang yang berhadas besar, tidak mengubur pada waktu yang terlarang, tidak meninggikan tanah kuburan terlalu tinggi, tidak duduk diatas kuburan, dan tidak berjalan jalan diantara kuburan
E.Turut Bela Sungkawa (Takziah)
Sebagai kerabat, teman dekat, keluarga, apalagi sebagai sesama muslim, hendaknya kita membiasakan bertakziah kepada keluarga yang sedang berduka cita. Takziah menurut bahasa artinya menghibur. Takziah menurut istilah ialah mengunjungi keluarga yang meninggal dunia dengan maksud agar keluarga yang mendapat musibah dapat terhibur, diberi keteguhan iman, Islam, dan sabar menghadapi musibah serta berdoa untuk orang yang meninggal dunia supaya diampuni segala dosa-dosa semasa hidupnya. Bertakziah hukumnya hukumnya sunah dan merupakan salahsatu hak muslim satu dengan yang lain.
Hal-hal yang perlu dilakukan ketika seseorang bertakziah antara lain
1. Memberi bantuan kepada keluarga yang terkena musibah, baik bantuan moral maupun materiil untuk mengurangi bebankesulitan dan kesedihannya.
2. Jika orang yang mendapat musibah termasuk orang yang dekat dengan kita, hendaknya kita menghibur mereka agar tidak berlarut-larut dalam duka dan menganjurka kesabaran karena semua manusia pasti akan mengalaminya.
3. Mengikuti salat jenazah dan mendoakannya agar mendapat ampunan dari Allah SWT dari segala dosanya
4. Ikut mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman untuk menyaksikan penguburannya
5. Tidak bicara keras, bercanda, tertawa terbahak-bahak, atau sikap-sikap lain yang tidak terpuji.
Bersabda Rasulullah SAW yang artinya : “Dari Abdullah bin Ja’far r.a ia berkata, ketika datang berita atau kabar meninggalnya ja’far karena terbunuh nabi SAW telah bersabda, buatkanlah makam untuk keluarga ja’far karena sesungguhnya mereka sedang mengalami kesusahan (kekalutan).” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
F.Ziarah Kubur
Ziarah ku bur bertujuan mengingat kematian serta hari akhirat tempat menusia akan mendapat balasan yang sesuai amal perbuatannya di dunia. Ziarah kubur sangat dianjurkan. Akan tetapi, apabila ziarah kubur ditujukan untuk mendapat berkah, minta doa restu, atau wangsit maka hal tersebut tidak dibolehkan (diharamkan)
Ziarah kubur juga memiliki tata krama sebagaimana petunjuk yang diajarkan rasulullah yakni sebagai berikut.
1.Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucapkan salam karena kuburan sebagai tempat pemakaman jenazah manusia harus tetap dihormati dan dimuliakan secara wajar. Hal tersebut memiliki arti bahwa kuburan merupakan tempat kita mengingat akhirat dan tidak boleh disia-siakan, tetapi juga tidak boleh dipuja-puja. Bacaan salam tersebut adalah sebagai berikut
Rasul Bersabda,yang artinya : “Selamat sejahtera pada mukminin dan muslimin yang ada disini. Kami insya Allah akan menyusul kamu. Kami mohon kepada Allah semoga kami dan kamu mendapat keselamatan.” (HR Muslim dan Ahmad)
2.Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah karena nazar hanya ditujukan kepada Allah
3.Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan
4.Membangun taman-taman atau bangunan di sekitar kuburan hukumnya makruh, baik didalam maupun diluar kuburan
5.Hendaknya menyampaikan doa-doa kepada Allah yang berisi mohonkan ampunan, rahmat dan keselamatannya
6.Tidak boleh menduduki kuburan
2.3 Kewajiban Penyelenggaraan Jenazah
Kewajiban dalam Penyelenggaraan Jenazah
Kewajiban orang yang hidup kepada orang yang meninggal ada dua hal, yaitu kewajiban terhadap jenazahnya dan kewajiban terhadap harta peninggalannya.

Adapun kewajiban terhadap jenazahnya ada empat macam, yaitu 1). memandikannya, 2). mengkafaninya, 3). menshalatinya, 4). menguburkannya. Sedangkan harta peninggalan jenazah itu diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan jenazah, yaitu:
1- Biaya mengurus jenazahnya.
2- Membayar hutangnya, baik hutang kepada sesama manusia atau kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti nadzar, kifarat, kewajiban hají yang belum dilaksanakan dan sebagainya. Bila jenazah itu tidak memilki tinggalan harta untuk membayar hutangnya, maka menjadi tanggungan ahli warisnya dan bila ahli waris juga tidak ada, maka menjadi tanggungan orang Islam yang mampu yang ada di sekitarnya.

Hutang ini penting untuk diperhatikan, sehingga sebelum menshalatkan jenazah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terlebih dahulu selalu bertanya, apakah jenazah tersebut masih memiliki hutang. Jika jenazah tersebut memiliki hutang, beliau tidak menshalatinya, hanya menyuruh sahabat-sahabatnya saja yang menshalatkannya. Jika hutang itu ada sahabat yang menanggung, baru beliau mau menshalatinya.

Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Allah akan mengampunkan semua dosa orang mati syahid kecuali hutang.”
(Hadits Riwayat Abu Dawud)

3- Membayar wasiat, asal tidak lebih dari sepertiganya.
4- Pembagian waris, setelah semua kewajiban di atas dipenuhi, maka harta itu dibagi kepada ahli warisnya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Dalam kenyataannya, praktek pembagian waris menurut syariat Islam tidak banyak dilaksanakan oleh Umat Islam. Dan orang yang mempelajari ilmu inipun sangatlah sedikit.
Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam 14 abad yang lalu sudah mensinyalir keadaan yang demikian, sehingga beliau sangat menekankan kaum muslimin untuk mempelajari Faraidh atau Ilmu Mawaris, karena ilmu ini lama-lama akan lenyap, yakni orang-orang menjadi malas untuk melaksanakan pembagian pusaka menurut semestinya, yang diatur oleh hukum Islam.
Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Pelajarilah Faraidh (pembagian harta warisan) itu dan ajarkanlah kepada orang lain.
Sesungguhnya aku adalah seorang manusia yang bakal dicabut nyawa.
Dan sesungguhnya ilmu itupun akan ikut tercabut pula.
Juga akan lahir fitnah-fitnah sehingga terjadilah perselisihan antara dua orang karena hal warisan. Kemudian mereka berdua itu tidak mendapatkan orang yang akan memberi keputusan (terhadap masalah yang diperselisihkan itu) di antara mereka berdua.”
(Hadits Riwayat Al-Hakim).
Peringatan Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam ini benar-benar menjadi kenyataan sekarang. Banyak ‘alim (ulama) yang mengerti berbagai ilmu, tapi sedikit sekali yang menguasai Ilmu Faraidh. Oleh karena itu, Faraidh memiliki kedudukan yang tinggi dan penting untuk dipelajari, seperti diperintahkan Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam :
“Pelajarilah Faraidh dan ajarkanlah ia karena ia (Faraidh) seperdua ilmu
dan ia akan dilupakan dan dialah yang pertama akan dicabut dari umatku.”
(Hadits Riwayat Ibnu Majah dan Dara Qutni)
Petunjuk Al-Qur’an tentang pembagian waris itu diterangkan dalam ayat-ayat mawaris, antara lain : Surah Annisa ayat 7-14 dan ayat 176.
Ada beberapa riwayat yang menceritakan sebab-sebab turunnya ayat waris, di antaranya riwayat yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim, yaitu bahwa seorang perempuan (isteri Sa’ad bin Rabi’) datang menghadap Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam dengan membawa dua orang anak perempuan puteri Sa’ad.

Perempuan itu berkata: “Wahai Rasulullah ! Dua orang anak ini adalah puteri Sa’ad bin Rabi’, ayah mereka gugur sebagai syuhada dalam pertempuran Uhud. Paman mereka telah mengambil semua harta peninggalannya, sehingga mereka berdua tidak kebagian apa-apa, padahal mereka tidak dapat menikah tanpa harta.”

Maka Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Allah akan memutuskan kasus tersebut.” Kemudian turunlah ayat waris Surah An-Nisa’ ayat 11-12.

Setelah itu lalu Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam mengirimkan utusan untuk memberitahukan kepada paman kedua puteri Sa’ad. Hendaklah kedua puteri Sa’ad itu diberi bagian dua sepertiga, ibunya diberi seperdelapan dan sisanya untuk pamannya.

Adapun pada ayat 176 Surah An-Nisa’ menjelaskan tentang masalah “Kalalah”, yaitu seorang yang meninggal dunia dan tidak punya anak, tetapi ada saudaranya.

Selasa, 08 Maret 2016

FATWA ULAMA TENTANG SHALAT GERHANA

senja




SYAIKH AL-UTSAIMIN berkata :

Adapun mengumumkan kepada masyarakat tentang shalat Gerhana sebelum terjadinya, maka aku memandang tidak bolehnya mengumumkannya, karena apabila diumumkan mereka akan bersiap-siap, seakan-akan shalat ini seperti shalat yang diharapkan (dinantikan), sebagaimana mereka menantikan shalat Id. Jika demikian, maka ketika gerhana datang mereka melakukan shalat karena persiapan bukan karena ketakutan.

Namun apabila Gerhana itu terjadi secara tiba-tiba, timbullah rasa khawatir dan takut yang ini tidak akan didapatkan kecuali bagi orang yang 'aalim.

(Majmu' Fatawa wa Rasail Fadhilatisy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamini Juz 16, hal. 300)

Syaikh bin Baz berkata :

“Kalau seandainya pemberitaan yang disebarkan di tengah khalayak tersebut ditinggalkan, maka itu lebih baik dan utama hingga manusia menjumpai gerhana dengan tiba-tiba. Dengan itu akan lebih menimbulkan manusia memiliki rasa takut dan bersungguh-sungguh melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Hanya saja sebagian ahli hisab memandang bahwa pemberitaan tersebut mengandung anjuran untuk bersiap-siap dan tidak lalai. Kadangkala kelalaian itu muncul dalam keadaan mereka tidak menyadari dan tidak memiliki perhatian. Apabila pemberitaan tadi disebarkan, maka manusia akan sadar dan memiliki kesiapan. Inilah seringkali maksud disebarkannya berita tadi”. (www.binbaz.org.sa)

Bahkan dalam fatwa yang lain, beliau menyarankan badan-badan penerangan agar mencegah tersebarnya berita di atas, karena menyebarkan berita di atas dapat mengurangi pengaruh peristiwa gerhana pada kalbu manusia. Sedangkan Allah menentukan gerhana itu untuk menakut-nakuti manusia dan memperingatkan mereka.

Copy Share From G+
Dibagikan pertama kali oleh  +sahabat sunnah

PLURALISME : RAHMAT ATAU LAKNAT?

yushan

Di saat konflik horisontal merebak di berbagai wilayah negeri ini, kata damai dan perdamaian memang terasa sangat indah. Di mana-mana orang berbicara dan meneriakkan keinginan untuk mewujudkan perdamaian. Bahkan TNI, lembaga yang selama ini anggotanya dikenal kerap melakukan tindak kekerasan dan melanggar HAM, tak mau ketinggalan menyuarakan seruan damai, seperti nampak dari berbagai spanduk yang berbunyi, "Damai itu indah" di berbagai markas dan kantornya di Jakarta.

Sebagai sebuah bangsa dan negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar serta sangat beragam (plural), Indonesia memang memiliki risiko konflik dan perpecahan yang cukup besar. Karenanya sangat wajar apabila ada sejumlah pihak tak bosan-bosannya berupaya merukunkan berbagai elemen masyarakat yang selama ini terjebak konflik, termasuk konflik antar ummat beragama di Maluku, Poso, dan wilayah lainnya.

Upaya itu dilakukan antara lain dengan melakukan dialog antar ummat beragama yang sudah diselenggarakan berkali-kali di berbagai tempat. Ada juga apel keagamaan, seperti yang diselenggarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang kebanyakan anggotanya pemuda NU dan Unit Kegiatan Kerohanian Kristen (UKKK) Universitas Dr Soetomo Surabaya. Acara bertajuk 'Cinta Damai dan Persahabatan Antarumat Beragama' itu menampilkan pembicara lintas agama, seperti H. Ali Maschan Moesa, MSi (Ketua PWNU Jatim), Didik (Pastor Paroki Sidoarjo), serta I Made Gunartha (Ketua I Parisada Hindu Dharma Kota Surabaya).
Yang lebih jauh adalah doa bersama lintas agama, seperti yang dilakukan kalangan LSM dan mahasiswa di pelataran Gedung Pola, bundaran Tugu Selamat Datang (HI) Jakarta dan beberapa tempat lainnya, tahun-tahun silam.

Meski kegiatan seperti itu baru merebak sejak gerakan reformasi bergulir, rintisannya sudah berlangsung sejak lama berupa wacana kenisbian ajaran agama. Sejak 1970-an pemerintah Orde Baru melalui pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sudah mengajarkan siswa untuk berpartisipasi pada acara ritus ibadah agama yang tidak dianutnya. Lewat PMP pula digulirkan paham bahwa semua agama sama baiknya, sama-sama menyembah Tuhan dan sama-sama mengajarkan ummatnya berbuat kebajikan. Namun karena menuai banyak protes dari berbagai ormas Islam, bagian kontroversial itu akhirnya ditiadakan.

Selesai? Ternyata tidak. Meski tidak lagi diajarkan melalui PMP (kini berganti nama menjadi PPKN), wacana tersebut bergulir terus. Dimotori para cendekiawan dari berbagai IAIN dan Yayasan Paramadina, seperti (alm) Harun Nasution, Nucholish Madjid, Djohan Effendi, serta Komarudin Hidayat, berbagai pemikiran keagamaan yang meminjam istilah kalangan ini bercorak Neo-Modernisme terus ditumbuhsuburkan melalui berbagai tulisan di media massa dan forum-forum ilmiah.

Ada berbagai gagasan yang dilontarkan, seperti Islam Rasional, Islam Peradaban dan Islam Transformatif. Belakangan, sejak akhir 1990-an kemudian muncul gagasan Islam Inklusif, Islam Pluralis dan terakhir Islam Liberal.

Maret tahun ini Penerbit Paramadina menerbitkan buku berjudul Islam Pluralis, yang merupakan kumpulan tulisan Budhy Munawar-Rachman. Kemudian tengah bulan silam penerbit yang sama meluncurkan buku berjudul Wacana Islam Liberal. Buku terakhir ini merupakan kumpulan tulisan berbagai pemikir Islam bertaraf internasional yang disunting oleh Charles Kurzman, asisten profesor pada University of North Carolina. Di penulisnya terdapat nama antara lain Muhammad Iqbal, Chandra Muzaffar, Yusuf al-Qardhawi, Mohammad Natsir, Mehdi Bazargan, Benazir Bhutto, Fatima Mernissi, Mohamed Arkoun, Fazlur Rahman, dan Nurcholish Madjid.

Mohon masukan dan kritikan tentang Artikel ini karena jujur saja, sampai sekarang ini sayapun masih bimbang mengenai konsep pluralisme ini. secara pribadi, konsep pluralisme adalah sebuah perwujudan untuk membangun tali silatrrahim antar sesama ummat beraga agar terjalin kehidupan bahdatun Toyyibatun Wa robbul gafuur. Namun disisi lain juga berdampak buruk terhadap Islam sendiri, . . .

Senin, 07 Maret 2016

SEJARAH KRISTENISASI DI INDONESIA

PAULUS     Arti Kristenisasi
     1. Yang dinamakan kristenisasi ialah mengkristenkan orang
     atau membuat seseorang memeluk agama Kristen. Arti kata-kata
     itu menurut istilah ialah: mengkristenkan orang secara
     besar-besaran dengan segala daya upaya yang mungkin agar
     supaya adat dan pergaulan dalam masyarakat mencerminkan
     ajaran agama Kristen. Masyarakat yang demikian akan lebih
     melancarkan tersiar luasnya agama Kristen. Akhirnya
     kehidupan rohani dan sosial penduduk diatur dan berpusat ke
     gereja.
     2. Kristenisasi tidak hanya dilancarkan terhadap orang-orang
     yang belum memeluk agama atau mereka yang memeluk agama
     animisme saja, tetapi juga ditujukan terhadap orang yang
     telah memeluk agama Islam. Pengkristenan dipercayai sebagai
     satu tugas suci yang dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh
     ditinggalkan. Mengkristenkan orang dianggap sebagai membawa
     kembali anak-anak domba yang tersesat, dibawa kembali kepada
     induknya. Manusia-manusia sebagai anak domba akan dibawa
     kepada kerajaan Allah.
     3. Kristenisasi adalah usaha internasional, artinya mereka
     bermaksud menyebarkan agama Kristen ke seluruh dunia. Dapat
     diakui bahwa ini adalah mutlak hak asasi mereka, sebagaimana
     orang Muslimin-pun mempunyai tugas menyiarkan Islam ke
     seluruh dunia. Namun demikian memang perlu sama-sama
     disadari perlunya suatu garis pengamanan yang dapat
     menghindarkan terjadinya pergesekan dan perselisihan,
     sehingga masing-masing pemeluk agama tertentu tidak merasa
     cemas untuk dipaksa atau dibujuk atau diusahakan pindahnya
     kepada agama lain. Garis ini harus jelas dan ditaati
     terutama oleh para pemeluk agama yang telah disahkan oleh
     Negara Republik Indonesia seperti misalnya agama Islam dan
     Kristen (Masehi).
     4. Pada tanggal 30 Nopember 1967 Pemerintah mengadakan
     Musyawarah Antar Agama bertempat di gedung Dewan
     Pertimbangan Agung Jakarta, dengan maksud antara lain untuk
     membina saling pengertian dan saling toleransi antara
     pemeluk-pemeluk agama terutama Islam dan Masehi. Dalam
     sambutan tertulis Jenderal Suharto pada waktu itu, Pejabat
     Presiden Republik Indonesia, menyatakan keprihatinannya atas
     kenyataan bahwa penyiaran agama masih dilakukan orang
     terhadap mereka yang telah memeluk agama tertentu. Dijiwai
     oleh sambutan Pejabat Presiden itu maka pihak umat Islam
     mengusulkan rumusan persetujuan, yaitu: rakyat yang telah
     beragama jangan dijadikan sasaran penyebaran agama lain.
     Pihak Masehi menolak keras usul itu. Maka dicoba untuk
     mengadakan pertukaran pikiran dan pendekatan-pendekatan
     namun sia-sia, yang mengakibatkan musyawarah yang
     berlangsung hampir 24 jam itu tidak menghasilkan sesuatu
     yang kongkrit.
     5. Kristenisasi dalam pengertian politik ialah: berusaha
     untuk lahirnya undang-undang ataupun peraturan atau tindakan
     dan sikap penguasa, yang memberi kesempatan lebih banyak
     lagi bagi tersiarnya agama itu atau menguntungkan bagi agama
     itu. Apabila penyebaran dalam masyarakat telah berhasil dan
     dalam bidang politik berhasil pula, maka terbukalah jalan
     yang selebar-lebarnya untuk menjadikan keseluruhan
     masyarakat bernapaskan Kristen, sehingga diharapkan dengan
     cepat umat Kristen akan menjadi mayoritas, seperti umpamanya
     kejadian di Pilipina, yang sekarang ini ternyata menjadi
     basis perluasan ke seluruh Asia Tenggara.
     6. Usaha Kristenisasi itu dilakukan dengan segala daya,
     beaya peralatan yang lengkap, rencana yang masak, tehnik
     yang tinggi, kemauan dan kesungguhan yang mantap dan kuat,
     keyakinan yang mendalam serta melalui segala jalan dan
     saluran yang meresap dalam hampir semua aspek kehidupan
     manusia: sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, politik dan
     segala macam hiburan.
 
     Sejarah Kristenisasi oleh Agama Protestan
     1. Zending Protestan pertama kali datang ke Indonesia pada
     tahun 1831 dengan dua orang pendeta bernama Riedel dan
     Schwarz ke Minahasa. Pada tahun 1850 mereka membuka sebuah
     Kweekschool (sekolah pendidikan guru) di Tomohon dan pada
     tahun 1868 dibuka pula Sekolah Guru Injil (Hulpzendelingen).
     Kristenisasi di Minahasa itu ditangani dan dibeayai oleh
     Nederlandse Zendelinggenootschap yang didirikan di Rotterdam
     tahun 1787. Pada tahun 1882 di Minahasa juga didirikan
     asrama dan sekolah khusus bagi anak-anak pegawai negeri
     serta orang-orang terkemuka. Semua sekolah tersebut mendapat
     subsidi dari Pemerintah Hindia Belanda. Tahun 1888 mereka
     mendirikan percetakan untuk mencetak buku-buku, selebaran
     dan sebuah surat kabar yang bernama, "Cahaya Siang."
     2. Di kepulauan Sangihe dan Talaud bangsa Portugis telah
     lebih dahulu menyiarkan agama Kristen. Pekerjaan ini
     kemudian diambil alih dan diteruskan oleh bangsa Belanda di
     Ambon dan Maluku dipelopori antara lain oleh: J. Kam pada
     pertengahan abad ke 19 juga. Dia adalah utusan dari
     Nederlandse Zendinggenootschap tersebut. Kemudian mereka
     luaskan sampai ke pulau Buru. Adapun daerah Sulawesi Tengah
     dan Tenggara kristenisasi dilakukan oleh Bala Keselamatan
     atau Leger des Heils, sedang Gereformeerde Zendingbond
     mengirimkan pendeta Van Den Loodrecht ke Luwuk pada tahun
     1913. Di Bolaang Mongondow pengkristenan dilakukan oleh
     Nederlandse Zendinggenootsehap. Pada tahun 1904 seorang raja
     meminta kepada Zending itu untuk mendirikan sebuah H.l.S.
     disana. Sekolah ini terlaksana pada tahun 1913. Perkumpulan
     De Nederlandse Zendingvereniging yang semula diberikan tugas
     mengkristenkan Jawa Barat, pada tahun 1915 juga beroperasi
     di Sulawesi Tenggara.
     3. Kristenisasi di Jawa Timur dipelopori oleh seorang tukang
     jam bangsa Belanda di Surabaya yang bernama Emde dan seorang
     tuan tanah bernama C. Coolen kira-kira pada tahun 1840.
     Empat tahun kemudian pengikut mereka berhasil membentuk
     sebuah desa Keristen di Mojowarno di mana dewasa ini berdiri
     sebuah rumah sakit Kristen yang amat besar dan modern. Pada
     tahun 1848 seorang zendeling lagi yaitu E.J. Jellesma datang
     ke Surabaya lalu ke Mojowarno. Dengan dibantu oleh seorang
     guru Injil Paulus Tosari didirikannya sebuah Kweekschool
     yang kemudian terpaksa ditutup pada tahun 1858. Tetapi pada
     tahun 1500 dapat dibuka kembali. Murid-murid dari pengikut
     C. Coolen menyebarluaskan agama Kristen ini sampai ke
     Pasuruan dan Kediri. Kemudian berdatangan para zendeling
     dari negeri Belanda untuk menyebarkan agamanya di
     tengah-tengah umat Islam. Mereka mendirikan rumah sakit
     rumah sakit di banyak tempat di samping rumah sakit besar
     Mojowarno.
     4. Di Jepara tinggal seorang bernama Tunggul Wulung yang
     terkenal dengan julukan Kiyahi Berahim. Dia adalah seorang
     petapa yang mengaku telah mendapat wahyu dari Allah lalu
     masuk Kristen. Tetapi kemudian dia campur-adukkan
     kepercayaan Kristen dengan Islam dan animisme, akhirnya dia
     tidak diakui lagi oleh gereja. Ada pula seorang santri
     bernama Sadrah, yang berhasil ditarik memeluk agama Kristen
     oleh seorang zendeling yang bernama Hoezoo. Sadrah kemudian
     mengembara hampir ke seluruh tanah Jawa dan banyak bertemu
     serta berwawancara dengan penyebar agama Kristen lainnya. Di
     Jakarta, dahulu Batavia, dia bertemu dengan MR. F.L.
     Anthing, bekas pejabat tinggi kehakiman di Semarang yang
     telah pindah ke Jakarta, Dia ini sangat besar jasanya dalam
     pernyebaran Kristen. Tahun 1867 Sadrah dibaptiskan dan dua
     tahun kemudian dia dipindahkan ke Purworejo untuk menyiarkan
     Kristen bekerja sama dengan nyonya Philips. Tahun 1870
     pindah ke desa Karangjasa dekat Bagelen dan terus giat
     menyebarkan agamanya dan memimpin kaum Kristen Jawa. Dari
     sana Kristenisasi diperluas oleh Dewan Gereja (Gereformeerde
     Kerken) ke Banyumas dan Kedu lalu meluas ke Yogyakarta dan
     Surakarta.
     5. Adapun di Sumatera pekerjaan zending dapat dikatakan
     dimulai pada tahun 1890 di dacrah Sumatera Pasisir Timur.
     Pada tahun 1894 mereka sampai ke utara Danau Toba daerah
     Batak Karo. Pada tahun 1915 mereka dirikan rumahsakit di
     bawah pimpinan seorang Zuster bangsa Belanda. Pulau Nias
     dimasuki pada tahun 1866 oleh para zendeling dari
     perkumpulan Rheinische Missionsgeselschaft, yaitu gabungan
     zending yang berdiri pada tahun 1823 dan berpusat di Barmen
     wilayah Dusseldorf, Jerman. Mereka juga melebarkan sayap ke
     Pulau Mentawai dan Enggano. Rheinische Missionsgeselschafe
     ini juga beroperasi di pulau Kalimantan sebelah Selatan dan
     Timur untuk mengkristenkan suku Dayak. Pada tahun l904
     kelihatan kemajuannya di Kuala Kurom dan Kahayan Hulu, lalu
     meluas dengan pesat.
     Demikianlah ringkasan sejarah kristenisasi yang dilakukan
     oleh agama Protestan di tanah air kita.
 
     Sejarah kristenisasi oleh agama Katolik
     1. Pada tahun 1902 di Batavia (Jakarta) mulai didirikan
     Apostolisch Vicariaan Van Batavia. Tetapi agama Katolik
     telah masuk ke Indonesia jauh sebelum itu. Pada abad ke 16
     agama ini telah memasuki kepulauan Maluku, Ambon, Ternate,
     Solor dan Nusa Tenggara. Penyebarannya mula-mula dilakukan
     oleh bangsa Portugis yang menguasai kepulauan itu. Pada
     tahun 1546 seorang Apostel (muballigh) dari India juga
     datang ke sana, bernama Fransiscus Xaverius. Dia berhasil
     menarik simpati pemerintah Portugis dan penduduk asli. Tahun
     1605 pulau Ambon dapat ditaklukkan. Pada waktu itu di Ambon
     telah ada 4 buah gereja dan sekitar 16.000 orang beragama
     Katolik.
     2. Agama Katolik memasuki Sulawesi dari Makasar, dan itu
     semua dilakukan oleh pengikut madzhab Dominicus Orde (H.
     Dominicus hidup tahun 1170 - 1221) dan pengikut madzhab
     Yesuiten Orde. Madzhab Yesuit ini pada mulanya didirikan
     oleh seorang bangsawan Spanyol bernama Ignatius Loyola yang
     lahir tahun 1491.
     Dia adalah penganut aliran mistik dalam agama Katolik. Dalam
     peperangan melawan Perancis mendapat cedera yang
     mengakibatkan kelumpuhan seumur hidup. Mistiknya bertambah
     menebal dan mendapat banyak pengikut. Pada tahun 1529
     dibentuknya di Paris suatu jama'ah yang dibai'at untuk
     mengabdi kepada Paus dan menyebarluaskan agama Katolik,
     Tahun 1539 semua anggota jama'ah dilantik menjadi pastor dan
     tahun 1560 Paus Paulus III meresmikan jama'ah ini sebagai
     Jamaah Yesus atau the Society of Yesus. Jamaah terus
     berkembang maju dan bersama Orde Yesuit.
     3. Gerakan agama Protestan yang sangat memusuhi Gereja
     Katolik berhasil menghancurkan kedudukan Missie Katolik di
     India sejak abad ke 17. Tetapi revolusi Perancis telah
     menyebabkan terjadinya pergolakan politik di negeri Belanda
     yang mengakibatkan hancurnya pusat Zending Protestan dan
     bangkitnya kembali Missie Katolik, serta menjadi sangat
     kuat. Setelah jazirah Malaka dikuasai oleh bangsa Belanda
     dan kekuasaan mereka di Indonesia bertambah mantap, maka
     secara bertahap penyebaran agama Katolik di Sulawesi
     diambil-alih oleh bangsa Belanda, yaitu pada tahun 1807.
     Tujuh tahun kemudian yaitu tahun 1904 Pusat Missie Katolik
     di negeri Belanda mengirimkan 2 orang utusannya ke Jakarta
     yaitu Jacob Nellisen dan Lambert Prinsen. Kedudukan Missie
     dipusatkan di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Pada tahun
     1834 di Padang ditempatkan seorang pastor. Sejak tahun 1808
     hingga 1845 mereka hanya mampu menempatkan 16 orang pastor
     itupun akhirnya hanya tinggal 4 orang.
     4. Dalam Perang Diponegoro (1825-1830) ditengah-tengah
     tentara Belanda ditempatkan seorang Pastor bernama Scholtes.
     Dia mengadakan perjalanan inspeksi sampai ke Sulawesi dan
     Maluku kemudian melaporkan hasil penyelidikannya kepada
     Paus. Berdasarkan laporan itu Paus menganggap sudah tiba
     waktunya untuk membantu dan meningkatkan Missie Katolik di
     Indonesia menjadi Vicariat (perwakilan), lalu mengirimkan
     Mgr. Jacob Croaff selaku pemimpinnya. Pada tahun 1848 dia
     digantikan oleh Mgr. Peterus Maria Francken dengan dibantu
     oleh 5 orang pastor. Di bawah pimpinannya, missie ini
     mendapat kemajuan. Dari pulau pulau yang jauh letaknya
     berdatangan permintaan dari umat Katolik yang hidupnya
     terpencil. Akhirnya pada tahun 1859 kaum Yesuiten membantu
     dengan mengirimkan missionaris ke pulau Jawa lalu
     menempatkan mereka di Flores dan kepulauan lainnya.
     5. Kemajuan Missie Katolik bertambah pesat setelah pada
     tahun 1874 Mgr. Francken digantikan oleh Mgr. Claessen yang
     sejak tahun 1848 bertugas di India. Didirikannya pos-pos di
     Cirebon, Magelang, Bogor, Malang dan Madiun. Untuk Sumatra
     di Medan dan Tanjung Sakti. Di Kalimantan dibangunnya
     pangkalan untuk kristenisasi suku Dayak. Demikian juga
     Makassar, Menado, Tomohon, Seram, Flores, Irian, Kendari,
     Sumbawa dan Timor. Claessen digantikan oleh Vicarius
     Apostoles M.J. Staal, kemudian pada tahun 1898 oleh Mgr.
     E.S. Luypen S.J. Sejak masa itulah agama Katolik mulai
     berkembang di pulau Jawa orang Jawa sukar untuk dirubah
     agamanya. Mereka beragama Islam dan tidak mau dikatakan
     tidak Islam, walaupun mereka tidak atau kurang menjalankan
     syari'ahnya. Missie mengambil jalan lain yaitu dengan
     mendekati anak-anak mereka yang pada umumnya hidup
     kekurangan. Untuk mereka didirikan sekolah-sekolah dasar
     dengan percuma, bahkan dengan diberinya alat-alat serta
     pakaian yang diperlukan. Kanak-kanak itulah yang berangsur
     di-Katolik-kan, dan itu terjadi sejak akhir abad ke 19. Maka
     dapatlah dikirakan bahwa banyaknya jumlah orang Jawa yang
     beragama Katolik adalah akibat karena mereka dahulu
     bersekolah di sekolah-sekolah Katolik.
     6. Pangkalan Missie untuk Jawa Tengah yang pertama ialah
     Muntilan dan Mendut di mana sejak dahulu telah berdiri
     sekolah Katolik. Sekarang Mundlan menjadi pusatnya agama
     Katolik, kemudian Yogyakarta pun dipenuhi oleh sekolah
     mereka. Guru-guru tamatan Muntilan dikirim ke luar daerah
     dan banyak pula yang berdinas di sekolah Pemerintah
     (Gubernemen). Dari tahun ke tahun mereka terus mendapat
     kemajuan. Sekolah bertambah banyak terutama sekolah
     Pendidikan Guru. Rumah Sakit dan Rumah Yatim juga dibangun,
     sehingga kelihatannya memang benar-benar menguasai lapangan
     sosial dan pendidikan. Pada akhir tahun 1923 sekolah mereka
     berjumlah 52 buah dengan 5.840 orang murid. Mereka memiliki
     surat kabar seperti Mingguan Java Post, Sociaal Leven En
     Streven, Katholik Schoolblad Van Nederlands Indie dan De
     Indische Voorhoede. Dalam bahasa Indonesia yakni Gereja
     Katholik serta dalam bahasa Jawa Swara Tama. Di samping itu
     mereka dirikan sebuah percetakan di Yogyakarta pada tahun
     1922.
     Untuk keperluan jalannya Missie Katolik beserta segala
     usahanya, mereka menerima bantuan keuangan dari negeri
     Belanda, yang diberikan oleh Dana St. Claverbond yang
     berdiri tahun 1889 dan oleh berbagai perkumpulan missie
     antara lain De Indische Missie Vereniging. Rupanya kaum
     Katolik tidak hanya berjuang dalam penyiaran agama,
     pendidikan, pengajaran, sosial serta pendirian
     gereja-gereja, tetapi juga berjuang dalam bidang politik.
     Pada tahun 1918 mereka telah mendirikan sebuah partai
     politik dengan nama De Indische Katholieke Partij.
     Sekianlah dengan sangat ringkas diuraikan sejarah masuknya
     Missie Katolik dan pekerjaannya di tanah air kita.
 
     Kristenisasi dan Politik
     Sebagaimana yang telah diterangkan di atas, adalah
     Kristenisasi mempunyai segi-segi politis. Demikian pula
     dalam sejarah perkembangannya selalu dipengaruhi oleh
     perubahan situasi politik, terutama di Eropa, di mana
     partai-partai mereka selalu aktif dalam sidang polltik. Di
     negeri kitapun mereka demikian juga halnya seperti ternyata
     dalam berdirinya De Indische Katolieke Partij.
     Pada zaman kemerdekaan dengan terbukanya kehidupan politik
     di negeri kita mereka tidak ketinggalan membentuk partai
     politik, di samping partai lain-lainnya.
     1. Partai Kristen Indonesia atau Parkindo didirikan di
     Jakarta pada tanggal 18 Nopember 1945 sebagai penjelmaan
     dari Partai Kristen Nasional (PKN) vang dipimpin oleh Dr.
     W.I. Yohannes. Di Sumatera didirikan orang Partai Kristen
     Indonesia yang disingkat PARKI. Pada bulan Maret 1947
     pimpinan dari kedua partai itu bertemu di Malang dalam
     kesempatan sidang Komite Nasional Pusat mereka setuju untuk
     bergabung. Maka tanggal 19 April 1947 Parki mengadakan
     Kongres di Prapat dan memutuskan melebur diri serta
     bergabung pada Parkindo.
     Dalam Anggaran Dasarnya keputusan Konggres di Sala pada
     tanggal 7-9 April 1950 dicantumkan antara lain:
     a. Partai Kristen lndonesia (Parkindo) berasaskan paham
     Kekristenan.
     b. Anggota Partai ialah warga negara Indonesia yang beragama
     Kristen serta berusia sekurang-kurangnya 18 tahun.
     Dalam deklarasi atau Pernyataan Dasar Pendirian Parkindo
     terdapat uraian sebagai berikut:
     Pasal 1
     Partai Kristen Indonesia (Parkindo) berdasar atas
     kepercayaan bahwa:
     a. Segala sesuatu adalah berasal dari Tuhan, oleh Tuhan dan
     untuk Tuhan.
     b. Bagi tiap-tiap Makhluk dan tiap-tiap lingkungan hidup
     demikian pula bagi negara dan pemerntahan panggilan dan
     hukum-hukum Tuhan sebagai ternyata dalam firman-Nya.
     Pasal 2
     Partai berpendirian bahwa negara berwujud karena Kehendak
     Tuhan dengan tujuan mengatur hidup manusia di dunia, agar
     dengan demikian warga negara dapat mempersiapkan diri untuk
     hidup yang kekal.
     Pasal 3
     Parkindo adalah Partai Politik warganegara Indonesia yang
     berhasrat memenuhi panggilan dan kewajibannya terhadah nusa
     dan bangsa dan bangsa-bangsa lainnya dengan jalan berusaha
     di lapangan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan atas
     dasar paham Kristen.
 
     2. Partai Katolik didirikan di Yogyakarta oleh Kongres Umat
     Katolik seluruh Indonesia pada tanggal 12 Desember 1949,
     sebagai penjelmaan fusi daripada 17 partai Katolik yang
     telah ada sebelum itu yakni:
     1. Partai Katolik Republik Indonesia (P.K.R.I.) yang
     didirikan di Surakarta.
     2. Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan
     di Makassar.
     3. Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan
     di Flores.
     4. Partai Katolik Indonesia Timus (Parkit) yang didirikan di
     Timor.
     5. Persatuan Politik Katolik Flores (Perkokaf) didirikan di
     Flores.
     6. Permusyawaratan Majlis Katolik (Permakat) didirikan di
     Menado.
     7. Partai Katolik Indonesia Kalimantan (Parkika) yang
     didirikan di Kalimantan.
     Melihat banyaknya partai-partai itu tahulah kita betapa
     besar hasrat mereka untuk berpolitik setelah negara kita
     merdeka. Anggaran Dasar Partai Katolik sebagai gabungan
     partai-partai tersebut di atas, telah disahkan dalam
     Kongresnya yang pertama di Semarang tanggal 12 Desember
     l949, di mana asas dan tujuan berbunyi sebagai berikut:
     1. Partai Katolik berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa pada
     umumnya serta Pancasila pada khususnya dan bertindak menurut
     asas-asas Katholik,
     2. Tujuan Partai Katolik ialah bekeria sekuat-kuatnya untuk
     kemajuan Republik Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya.
 
     Kekuatan dan Kelemahan
     1. Apa yang telah diuraikan di atas memberikan gambaran
     kepada kita bagaimana ketekunan dan keuletan mereka dalam
     menyebarkan agama Kristen. Bagaimana kerapian organisasi
     mereka serta lengkapaya rencana yang mereka buat; dan
     bagaimana besarnya pembeayan yang sengaja disediakan. Apa
     yang kita lihat dewasa ini adalah kemajuan kristenisasi yang
     semakin meningkat. Berpuluh-puluh rumah sakit yang mereka
     dirikan, semuanya besar dan lengkap dengan peralatan yang
     modern. Beratus-ratus sekolah dengan gedungnya yang indah
     dan megah, dari Taman Kanak-kanak hingga Universitas dan
     Perguruan Tinggi, yang sebagian besar siswa dan mahasiswa
     terdiri dari kalangan orang Islam. Kantor dan gereja-gereja
     merupakan gedung-gedung indah menghiasi kota, terutama
     Jakarta, dan kota-kota besar lainnya. Belum lagi disebutkan
     proyek-proyek dalam bermacam-macam bidang tersiar di seluruh
     tanah air. Dalam dunia persuratkabaran dan penerbitan
     buku-buku serta pendirian percetakan-percetakan modern,
     mereka memegang peranan yang amat menentukan.
     2. Namun segala kebesaran yang mengagumkan sebagai yang
     tersebut di atas itu tidak berarti bahwa mereka tidak
     mempunyai kelemahan-kelemahan. Mereka banyak mempunyai
     kelemahan, itu sudah tentu. Kelemahan itu tidak terletak
     pada beaya, mereka berlebih dan melimpah-limpah dalam
     memiliki pembeayaan. Tidak terletak pada man-power, mereka
     cukup dan mempunyai kemampuan untuk membayar siapa saja yang
     bersedia bekerja bagi mereka. Tidak terletak pula pada ilmu,
     mereka ahli dan mampu memperkerjakan tenaga-tenaga ahli.
     Tidak juga pada kekuasaan dan pengaruh dalam bidangnya
     masing-masing.
     Tetapi kelemahan itu terletak pada kelemahan ajaran agama
     mereka sendiri dipandang dari segi ratio, justru dalam
     hal-hal yang prinsipiil. Yaitu tentang I'tikad Trinitas,
     Ke-Allahan Yesus, Dosa Turunan, Pertentangan Antara
     Ayat-ayat Dalam Kitab Suci Mereka, serta tentang Pengertian
     Wahyu dan sebagainya. Mereka menyadari bahwa ajaran Kristen
     sebagaimana tersebut di atas memang sukar diterima oleh
     akal. Hal-hal inilah yang telah menyebabkan kemunduran agama
     Kristen di dunia barat di mana orang-orang tidak bersedia
     lagi menerima ajaran bahwa Yesus adalah Anak Allah dan Allah
     Sendiri, seperti antara lain yang pernah dikemukakan oleh
     Dr. B.J. Boland ketika berkunjung ke kantor Pimpinan Pusat
     Muhammadiyah beberapa waktu yang lalu. Seperti yang telah
     pernah ditulis oleh seorang pastor dalam salah satu majalah
     bahwa jumlah pengunjung gereja di negeri Belanda semakin
     menurun, dan seperti yang sering diceritakan oleh
     orang-orang yang pernah mengunjungi Eropah dan Amerika
     Serikat. Padahal di sana disediakan kenangan yang
     melimpah-limpah untuk penyiaran agama Masehi dengan
     pendirian gereja serta pergedungan lainnya. Di sana dapat
     dikatakan uang itu tidak memperoleh sasaran yang semestinya,
     dan perlu dialihkan ke bagian dunia yang lain, ke timur.
     3. Dengan keadaan demikian maka nampakya di dunia barat
     terutama di Eropah sudak tidak dapat diharap lagi untuk
     menjadi bumi subur bagi agama Masehi, yang dewasa inipun
     telah menjadi hanya seperti adat, bukan agama yang
     dimengerti dan disadari secara jelas. Apalagi andaikata
     (mudah-mudahan jangan) Perang Dunia III sudah sampai pada
     taraf tidak terelakkan lagi, maka seperti yang telah pernah
     diramalkan orang, dalam 17 jam pertama dari meletusnya
     perang nuilir itu, seluruh Eropah Barat akan musnah demikian
     juga mungkin seperempat dari bumi Amertka Serikat. Begitulah
     agama Masehi akan kehilangan tempat berpijak serta basis
     yang amat kuat dan kaya raya. Jadi apa yang harus dilakukan
     orang dewasa ini ialah sejauh mungkin berikhtiar
     menghilangkan gejala yang mungkin dapat menimbulkan perang
     itu, dan usaha itu sampai sejauh sekarang ini telah
     berhasil. Apa yang terjadi hanyalah perang setempat seperti
     misalnya Victnam, Timur Tengah, dan kini di Afrika. Tetapi
     apakah keadaan ini dapat dipertahankan untuk selamanya?
     Nampaknya karena itu mengapa agama Masehi memerlukan tanah
     persemaian baru yang masih dapat bertahan lebih lama serta
     jauh dari kancah perang nuklir yang akan datang. Dan
     persemaian itu harus sejak sekarang disiapkan agar jika
     perang pecah (mudah-mudahan jangan) tempat yang baru sudah
     siap selesai serta telah dapat berjalan seperti yang
     diharapkan. Tempat itu terletak di timur, dimana penduduknya
     belum sekritis penduduk Eropa.
     4. Indonesia akibat penjajahan Belanda selama tiga setengah
     abad, penduduknya kebanyakan bodoh dan miskin. Maka usaha
     kristenisasi telah dapat menutupi kelemahan-kelemahannya itu
     dergan membangun usaha-usaha pertolongan kepada rakyat
     seperti mendirikan rumah pcmeliharaan orang miskin dan anak
     yatim piatu, membangun rumah sakit dan balai pengobatan, dan
     sekolah-sekolah yang beraneka macam ragamnya. Bangsa
     Indonesia yang memeluk agama Kristen pada umumnya bukan
     hasil daripada pengertian dan kesadaran, tetapi karena
     pendidikan dimasa kanak-kanak dan karena merasa berhutang
     budi atau jasa, sedang keyakinan dan pengertiannya terhadah
     agamanya yang lama (Islam) masih terlalu dangkal. Adapun
     mereka yang cerdas dan pandai atau mendapat gelar keilmuan
     yang tinggi telah lebih dahulu hatinya disegel dengan
     rumusan: imanadalah iman dan bukan pengetahuan, berimanlah
     lebih dahulu barulah berusaha untuk mengerti. Akan tetapi
     sampai berapa lama dan sampai berapa berapa generasikah
     segel ini dapat dipertahankan? Manusia di barat telah
     menjadi bukti bahwa akal tidak akan sanggup terlalu lama
     disegel. Segel itu jebol dan akan keluar mencari jalan
     lepas.
 

Oleh:Y.B. Sariyanto Siswosoebroto  

FITNAH BAHWA MUHAMMAD MENGIDAP PENYAKIT AYAN

GUNUNG


Fitnah Sekitar Ayan
Baiklah kita kembali sekarang pada titik persoalan terakhir dalam sanggahan si Muslim Mesir itu. Dia menyebutkan, bahwa hasil penyelidikan kaum Orientalis itu menunjukkan, bahwa Nabi menderita penyakit ayan. Gejala-gejala demikian itu tampak padanya ketika ia tidak sadarkan diri, keringatnya mengucur dengan disertai kekejangan-kekejangan dan busa yang keluar dari mulutnya. Apabila ia sudah sadar kembali, ia lalu membacakan apa yang dikatakannya wahyu Tuhan kepadanya itu - kepada orang-orang yang mempercayainya. Padahal yang dikatakan wahyu itu tidak lain ialah akibat serangan-serangan ayan tersebut.

Kembali Kepada Ilmu Pengetahuan
Menggambarkan apa yang terjadi pada Muhammad pada waktu datangnya wahyu dengan cara yang demikian itu, dari segi ilmiah adalah sama sekali salah. Serangan penyakit ayan tidak akan meninggalkan sesuatu bekas yang dapat diingat oleh si penderita selama masa terjadinya itu. Bahkan sesudah ia sadar kembali pun samasekali dia lupa apa yang telah terjadi selama itu. Dia tidak ingat apa-apa lagi, apa yang terjadi dan apa yang dilakukannya selama itu. Sebabnya ialah, segala pekerjaan saraf dan pikirannya sudah menjadi lumpuh total. Inilah gejala-gejala ayan yang dibuktikan oleh ilmu pengetahuan. Jadi bukan yang dialami Nabi Muhammad selama menerima wahyu. Bahkan selama itu inteleknya sedang dalam puncak kesadarannya. Dengan sangat teliti sekali ia ingat semua yang diterimanya dan sesudah itu dibacakannya kembali kepada sahabat-sahabatnya.
Dengan kesadaran rohani yang besar itu, samasekali ia tidak dibarengi oleh ketidaksadaran jasmani. Bahkan sebaliknya yang terjadi, pada waktu itu Nabi sedang dalam puncak kesadarannya yang biasa. Cukuplah kalau kita tunjukkan saja pada apa yang kita sebutkan dalam buku ini tentang turunnya Surah al-Fath (48) yaitu ketika kaum Muslimin kembali dari Mekah ke Medinah sesudah Perjanjian Hudaibiya.
Jadi ilmu pengetahuan dalam hal ini membantah bahwa Muhammad dihinggapi penyakit ayan. Yang mengatakan demikian dari kalangan Orientalispun hanya sebagian kecil saja. Mereka itulah yang mengatakan bahwa Qur'an sudah diubah. Mereka mengatakan begitu bukan karena ingin mencari kebenaran, melainkan menurut dugaan mereka dengan demikian mereka mau merendahkan martabat Nabi di mata segolongan kaum Muslimin. Ataukah dengan kata-kata itu mereka mengira, bahwa mereka telah menyebarkan keragu-raguan atas wahyu yang diturunkan kepada Muhammad, sebab turunnya itu -menurut dugaan mereka- waktu ia sedang mendapat serangan ayan? Kalau memang begitu, ini adalah suatu kesalahan besar pada mereka, seperti sudah kita sebutkan. Pendapat mereka inilah yang secara ilmiah telah sama sekali tertolak.
Kalau yang dipakai pedoman olelm kaum Orientalis demikian itu adalah tujuan yang murni, tentu mereka tidak akan membawa-bawa ilmu yang bertentangan dengan itu. Mereka melakukan itu mau mengelabui orang-orang yang belum penguasai pengetahuan tentang gejala-gejala ayan, dan mereka yang cara berpikirnya masih sederhana yang sudah merasa puas dengan apa yang telah dikatakan oleh kaum Orientalis itu, tanpa mau bertanya-tanya kepada para ahli dari kalangan kedokteran atau mau membaca buku-buku tentang itu. Kalau saja mereka mau melakukan itu, sebenarnya tidak sulit buat mereka untuk menemukan kesalahan kaum Orientalis itu - disengaja atau tidak disengaja. Mereka akan melihat bahwa kegiatan rohani dan intelek manusia akan sama sekali tertutup selama terjadi krisis ayan. Si penderita dibiarkan dalam keadaan mekanik semata, bergerak-gerak seperti sebelum mendapat serangan, atau meronta-ronta kalau serangannya itu sudah bertambah keras sehingga dapat mengganggu orang lain. Dalam pada itu, diapun kehilangan kesadarannya. Ia tidak sadar apa yang diperbuatnya dan apa yang terjadi terhadap dirinya. Ia seperti orang yang sedang tidur, tidak merasakan gerak-geriknya sendiri. Bila itu sudah berlalu, iapun tidak ingat apa-apa lagi.

Kadang Ilmu Yang Tidak Cukup
Ini tentu berbeda dengan suatu kegiatan rohani yang begitu kuat membawanya jauh ke alam ilahiah, dengan penuh kesadaran dan suasana intelek yang meyakinkan. Apa yang diwahyukan kepadanya itu, kemudian dapat diteruskan. Sebaliknya ayan, melumpuhkan seluruh kesadaran manusia. Ia membawa orang berada dalam tingkat mekanik, yang selama itu perasaan dan kesadarannya menjadi hilang. Tidak demikian halnya dengan wahyu, yang merupakan puncak ketinggian rohani, yang khusus diberikan Tuhan kepada para nabi. Kepada mereka kenyataan-kenyataan alam positif yang tertinggi itu diberikan, supaya kemudian disampaikan kepada umat manusia. Kadang ilmu pengetahuan sampai juga memahami beberapa kenyataan-kenyataan itu, mengetahui ketentuan-ketentuan dan rahasianya - sesudah lampau beberapa generasi dan beberapa abad. Kadang juga ilmu pengetahuan belum dapat menjangkaunya. Sungguhpun begitu itu adalah kenyataan positif, yang dapat dimasuki hanya oleh hati nurani orang-orang beriman, yang percaya kepada kebenarannya. Dalam pada itu ada juga hati yang tetap tertutup rapat dan tidak mengetahui atau karena memang tidak mau mengindahkannya.
Kita dapat mengerti bila Orientalis-orientalis itu berkata, bahwa wahyu ialah suatu gejala psikologi tersendiri dalam penilaian ilmu pengetahuan yang sampai ke tangan kita hingga saat sekarang. Jadi, adalah hal yang tidak mungkin dapat ditafsirkan dengan cara ilmu. Tetapi bagaimanapun juga pendapat ini menunjukkan, bahwa pengetahuan kita - dengan ruang lingkupnya yang luas - masih merasa terbatas akan menafsirkan bagian terbesar dari gejala-gejala spiritual dan psikologis itu. Buat ilmu pengetahuan ini bukan suatu cacat, juga bukan hal yang aneh. Ilmu pengetahuan kita masih terbatas dalam menafsirkan beberapa gejala alam yang dekat pada kita. Kodrat matahari, bulan, bintang-bintang, tata-surya dan lainnya dalam ilmu pengetahuan, masih merupakan hipotesa-hipotesa penemuan. Semua benda cakrawala ini sebagian ada yang dapat kita lihat dengan mata telanjang, dan tidak sedikit pula yang masih tersembunyi, yang baru akan dapat kita lihat bila menggunakan alat peneropong. Sampai abad yang lalu banyak sekali penemuan-penemuan yang masih dianggap sebagai suatu ciptaan khayal belaka, tak ada jalan akan dapat dijelmakan depan mata kita. Tetapi ternyata sekarang sudah menjadi kenyataan. Malah kita menganggap sebagai hal yang mudah saja. Adanya gejala-gejala spiritual dan psikologis sekarang menjadi sasaran pengamatan para sarjana. Tetapi ini belum lagi dapat dikuasai oleh ilmu, dan hukumnya yang positifpun juga belum ditemukan.
Sering kita membaca tentang beberapa masalah yang sudah diketahui oleh para sarjana dan sudah diterima. Tetapi kemudian ternyata bahwa dalam hukum alam yang berlaku menurut kaidah-kaidah ilmu pengetahuan belum lagi memberikan arti yang meyakinkan. Psikologi misalnya, dalam menghadapi beberapa masalah, secara umum masih belum mempunyai hukum yang pasti. Kalau ini terjadi dalam kehidupan biasa, maka langkah cepat-cepat mau menafsirkan gejala-gejala seluruh hidup dengan cara ilmiah adalah suatu usaha yang memang sia-sia saja, suatu penghamburan yang patut dicela.

Menyerang Muhammad Karena Gagal Menyerang Ajarannya
Datangnya wahyu yang pernah disaksikan oleh beberapa kaum Muslimin selama masa hidup Muhammad - demikian juga Qur'an - setiap dibacakan kepada mereka, ternyata menambah keteguhan iman mereka. Di antara mereka itu terdapat juga orang Yahudi dan Nasrani. Sesudah lama terjadi debat dan diskusi dengan Nabi, kemudian merekapun mempercayai. Sekitar risalah dan masalah waktu itu tak ada yang mereka tolak. Memang ada segolongan orang-orang Quraisy yang berusaha menuduh hal itu sebagai perbuatan sihir dan gila. Tetapi kemudian merekapun mengakui, bahwa dia bukan tukang sihir dan bukan pula orang gila. Merekapun lalu jadi pengikutnya dan beriman atas ajakan itu. Inilah yang sudah pasti dan meyakinkan.
Jadi sekarang yang tak dapat diterima oleh ilmu, dan bertentangan dengan kaidah-kaidah yang ilmiah ialah sikap mengingkari terjadinya wahyu itu dan merendahkan orang yang menerimanya disertai kecaman dengan pelbagai rupa. Inilah yang justru bertentangan dengan ilmu.
Seorang sarjana yang sungguh-sungguh bertujuan mencari kebenaran, tidak dapat berkata lain daripada suatu penegasan bahwa apa yang telah dicapai oleh ilmu pengetahuan sampai sekarang, masih terbatas sekali, belum dapat menguraikan wahyu itu dengan cara ilmiah. Akan tetapi, begaimanapun juga, ilmu tak dapat menolak terjadinya gejala-gejala wahyu, seperti yang dilukiskan oleh sahabat-sahabat Nabi dan penulis-penulis lain pada permulaan sejarah Islam itu. Kalaupun ada yang mengingkarinya, ia berusaha mencari dalih dengan menggunakan ilmu sebagai senjata yang sia-sia dengan sikap keras kepala. Sikap keras kepala dengan ilmu sebenarnya takkan pernah bertemu.
Kalau sikap yang menyedihkan ini harus menjurus kepada sesuatu maka sesuatu itu ialah nafsu mereka yang keras hendak menanamkan syak ke dalam hati orang tentang Islam. Agama ini sendiri tidak dapat mereka serang. Mereka telah menyaksikan, betapa kuat dan luhurnya agama ini, dengan sifatnya yang sederhana dan serba mudah yang justru menjadi dasar kekuatannya.
Oleh karena itu, mereka lalu menggunakan cara orang yang lemah. Mereka tak mampu menyerang jejak yang sungguh besar itu, mereka lalu menyerang orang yang meninggalkan jejak itu. Ini adalah kelemahan yang tidak seharusnya menjadi pegangan seorang sarjana. Dalam pada itu ia juga bertentangan dengan hukum kodrat insani. Kodrat manusia ialah memperhatikan jejak itu sendiri saja, menikmati buahnya tanpa ia harus bersusah payah mencari-cari asal-usulnya atau mencari-cari apa yang menyebabkan hal itu terjadi atau tumbuh. Dengan demikian mereka tidak perlu menyusahkan diri mencari-cari asalnya pohon yang telah menghasilkan buah-buahan yang disukainya itu, atau tentang pupuk yang menyebabkan pohon tersebut jadi subur, selama tidak terpikirkan olehnya akan menanam pohon lain yang lebih enak buahnya.
Ketika orang mengadakan pembahasan tentang filsafat Plato atau tentang drama Shakespeare atau karya-karya Raphael misalnya, orang tidak perlu mencari bahan kecamannya pada kehidupan orang-orang besar itu - yang menjadi lambang kemegahan dan kebanggaan umat manusia - kalau dalam karya-karyanya itu tak ada yang dapat dijadikan sasaran kecamannya. Kalau mereka mencari bahan kecaman yang tidak punya dasar kebenaran, mereka takkan dapat mencapai tujuan. Kalau niat jahat atau rasa dengki itu juga yang mereka perlihatkan, argumentasi mereka akan jatuh dan orangpun takkan mau mendengarkan. Hal ini takkan berubah hanya dengan menuangkan rasa dengki itu ke dalam pola ilmu. Sifat dengki itu tidak pernah mengenal kebenaran. Menyedihkan sekali tentunya bila perasaan dengki itu juga yang menjadi sumber kebenaran. Inilah dasar kecaman Orientalis-orientalis itu terhadap Nabi, Rasul penutup itu. Tetapi dengan demikian kecaman mereka itupun jadi gugur sama sekali.
Sekarang saya sudahi sanggahan saya ini terhadap pendapat Orientalis-orientalis yang oleh si Muslim orang Mesir itu dijadikan pegangan dalam penulisan artikelnya. Sudah saya kemukakan dalil-dalil kelemahan pendapat mereka itu.

PERSATUAN ISLAM ZAMAN USMAN


Mushaf Usman
"Karena banyaknya dan jauhnya perbedaan itu, ia merasa gelisah sekali. Ketika itu ia lalu meminta agar Usman turun tangan. "Supaya jangan ada lagi orang berselisih tentang kitab mereka sendiri seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani." Khalifahpun dapat menerima saran itu. Untuk menghindarkan bahaya, sekali lagi Zaid bin Thabit dimintai bantuannya dengan diperkuat oleh tiga orang dari Quraisy. Naskah pertama yang ada di tangan Hafsha lalu dibawa, dan cara membaca yang berbeda-beda dari seluruh persekemakmuran Islam itupun dikemukakan, lalu semuanya diperiksa kembali dengan pengamatan yang luar biasa, untuk kali terakhir. Kalaupun Zaid berselisih juga dengan ketiga sahabatnya dari Quraisy itu, ia lebih condong pada suara mereka mengingat turunnya wahyu itu menurut logat Quraisy, meskipun dikatakan wahyu itu diturunkan dengan tujuh dialek Arab yang bermacam-macam."
"Selesai dihimpun, naskah-naskah menurut Qur'an ini lalu dikirimkan ke seluruh kota persekemakmuran. Yang selebihnya naskah-naskah itu dikumpulkan lagi atas perintah Khalifah lalu dibakar. Sedang naskah yang pertama dikembalikan kepada Hafsha."


Persatuan Islam Zaman Usman
"Maka yang sampai kepada kita adalah Mushaf Usman. Begitu cermat pemeliharaan atas Qur'an itu, sehingga hampir tidak kita dapati -bahkan memang tidak kita dapati- perbedaan apapun dari naskah-naskah yang tak terbilang banyaknya, yang tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam yang luas itu. Sekalipun akibat terbunuhnya Usman sendiri - seperempat abad kemudian sesudah Muhammad wafat - telah menimbulkan adanya kelompok-kelompok yang marah dan memberontak sehingga dapat menggoncangkan kesatuan dunia Islam - dan memang demikian adanya - namun Qur'an yang satu, itu juga yang selalu tetap menjadi Qur'an bagi semuanya. Demikianlah, Islam yang hanya mengenal satu kitab itu ialah bukti yang nyata sekali, bahwa apa yang ada di depan kita sekarang ini tidak lain adalah teks yang telah dihimpun atas perintah Usman yang malang itu.

"Agaknya di seluruh dunia ini tak ada sebuah kitabpun selain Qur'an yang sampai duabelas abad lamanya tetap lengkap dengan teks yang begitu murni dan cermatnya. Adanya cara membaca yang berbeda-beda itu sedikit sekali untuk sampai menimbulkan keheranan. Perbedaan ini kebanyakannya terbatas hanya pada cara mengucapkan huruf hidup saja atau pada tempat-tempat tanda berhenti, yang sebenarnya timbul hanya belakangan saja dalam sejarah, yang tak ada hubungannya dengan Mushaf Usman."

"Sekarang, sesudah ternyata bahwa Qur'an yang kita baca ialah teks Mushaf Usman yang tidak berubah-ubah, baiklah kita bahas lagi: Adakah teks ini yang memang persis bentuknya seperti yang dihimpun oleh Zaid sesudah adanya persetujuan menghilangkan segi perbedaan dalam cara membaca yang hanya sedikit sekali jumlahnya dan tidak pula penting itu? Segala pembuktian yang ada pada kita meyakinkan sekali, bahwa memang demikian. Tidak ada dalam berita-berita lama atau yang patut dipercaya yang melemparkan kesangsian terhadap Usman sedikitpun, bahwa dia bermaksud mengubah Qur'an guna memperkuat tujuannya. Memang benar, bahwa Syi'ah kemudian menuduh bahwa dia mengabaikan beberapa ayat yang mengagungkan Ali. Akan tetapi dugaan ini tak dapat diterima akal. Ketika Mushaf ini diakui, antara pihak Umawi dengan pihak Alawi (golongan Mu'awiya dan golongan Ali) belum terjadi sesuatu perselisihan faham. Bahkan persatuan Islam masa itu benar-benar kuat tanpa ada bahaya yang mengancamnya. Di samping itu juga Ali belum melukiskan tuntutannya dalam bentuknya yang lengkap. Jadi tak adalah maksud-maksud tertentu yang akan membuat Usman sampai melakukan pelanggaran yang akan sangat dibenci oleh kaum Muslimin itu. Orang-orang yang memahami dan hafal benar Qur'an seperti yang mereka dengar sendiri waktu Nabi membacanya mereka masih hidup tatkala Usman mengumpulkan Mushaf itu. Andaikata ayat-ayat yang mengagungkan Ali itu sudah ada, tentu terdapat juga teksnya di tangan pengikut-pengikutnya yang banyak itu. Dua alasan ini saja sudah cukup untuk menghapus setiap usaha guna menghilangkan ayat-ayat itu. Lagi pula, pengikut-pengikut Ali sudah berdiri sendiri sesudah Usman wafat, lalu mereka mengangkat Ali sebagai Pengganti."

"Dapatkah diterima akal - pada waktu kemudian mereka sudah memegang kekuasaan - bahwa mereka akan sudi menerima Qur'an yang sudah terpotong-potong, dan terpotong yang disengaja pula untuk menghilangkan tujuan pemimpin mereka?! Sungguhpun begitu mereka tetap membaca Qur'an yang juga dibaca oleh lawan-lawan mereka. Tak ada bayangan sedikitpun bahwa mereka akan menentangnya. Bahkan Ali sendiripun telah memerintahkan supaya menyebarkan naskah itu sebanyak-banyaknya. Malah ada diberitakan, bahwa ada beberapa di antaranya yang ditulisnya dengan tangannya sendiri."
"Memang benar bahwa para pemberontak itu telah membuat pangkal pemberontakan mereka karena Usman telah mengumpulkan Qur'an lalu memerintahkan supaya semua naskah dimusnahkan selain Mushaf Usman. Jadi tantangan mereka ditujukan kepada langkah-langkah Usman dalam hal itu saja, yang menurut anggapan mereka tidak boleh dilakukan. Tetapi di balik itu tidak seorangpun yang menunjukkan adanya usaha mau mengubah atau menukar isi Qur'an. Tuduhan demikian pada waktu itu adalah suatu usaha perusakan terang-terangan. Hanya kemudian golongan Syi'ah saja yang mengatakan itu untuk kepentingan mereka sendiri."
"Sekarang kita dapat mengambil kesimpulan dengan meyakinkan, bahwa Mushaf Usman itu tetap dalam bentuknya yang persis seperti yang dihimpun oleh Zaid bin Thabit, dengan lebih disesuaikan bahan-bahannya yang sudah ada lebih dulu dengan dialek Quraisy. Kemudian menyisihkan jauh-jauh bacaan-bacaan selebihnya yang pada waktu itu terpencar-pencar di seluruh daerah itu."


MUSHAF USMAN CERMAT DAN LENGKAP
"Tetapi sungguhpun begitu masih ada suatu soal penting lain yang terpampang di depan kita, yakni: adakah yang dikumpulkan oleh Zaid itu merupakan bentuk yang sebenarnya dan lengkap seperti yang diwahyukan kepada Muhammad? Pertimbangan-pertimbangan di bawah ini cukup memberikan keyakinan, bahwa itu adalah susunan sebenarnya yang telah selengkapnya dicapai waktu itu:"
"Pertama - Pengumpulan pertama selesai di bawah pengawasan Abu Bakr. Sedang Abu Bakr seorang sahabat yang jujur dan setia kepada Muhammad. Juga dia adalah orang yang sepenuhnya beriman pada kesucian sumber Qur'an, orang yang hubungannya begitu erat sekali dengan Nabi selama waktu duapuluh tahun terakhir dalam hayatnya, serta kelakuannya dalam khilafat dengan cara yang begitu sederhana, bijaksana dan bersih dari gejala ambisi, sehingga baginya memang tak adalah tempat buat mencari kepentingan lain. Ia beriman sekali bahwa apa yang diwahyukan kepada kawannya itu adalah wahyu dari Allah, sehingga tujuan utamanya ialah memelihara pengumpulan wahyu itu semua dalam keadaan murni sepenuhnya."

Pernyataan semacam ini berlaku juga terhadap Umar yang sudah menyelesaikan pengumpulan itu pada masa khilafatnya. Pernyataan semacam ini juga yang berlaku terhadap semua kaum Muslimin waktu itu, tak ada perbedaan antara para penulis yang membantu melakukan pengumpulan itu, dengan seorang mu'min biasa yang miskin, yang memiliki wahyu tertulis di atas tulang-tulang atau daun-daunan, lalu membawanya semua kepada Zaid. Semangat mereka semua sama, ingin memperlihatkan kalimat-kalimat dan kata-kata seperti yang dibacakan oleh Nabi, bahwa itu adalah risalah dari Tuhan. Keinginan mereka hendak memelihara kemurnian itu sudah menjadi perasaan semua orang, sebab tak ada sesuatu yang lebih dalam tertanam dalam jiwa mereka seperti rasa kudus yang agung itu, yang sudah mereka percayai sepenuhnya sebagai firman Allah. Dalam Qur'an terdapat peringatan-peringatan bagi barangsiapa yang mengadakan kebohongan atas Allah atau menyembunyikan sesuatu dari wahyuNya. Kita tidak akan dapat menerima, bahwa pada kaum Muslimin yang mula-mula dengan semangat mereka terhadap agama yang begitu rupa mereka sucikan itu, akan terlintas pikiran yang akan membawa akibat begitu jauh membelakangi iman."
"Kedua - Pengumpulan tersebut selesai selama dua atau tiga tahun sesudah Muhammad wafat. Kita sudah melihat beberapa orang pengikutnya, yang sudah hafal wahyu itu di luar kepala, dan setiap Muslim sudah hafal sebagian, juga sudah ada serombongan ahli-ahli Qur'an yang ditunjuk oleh pemerintah dan dikirim ke segenap penjuru daerah Islam guna melaksanakan upacara-upacara dan mengajar orang memperdalam agama. Dari mereka semua itu terjalinlah suatu mata rantai penghubung antara wahyu yang dibaca Muhammad pada waktu itu dengan yang dikumpulkan oleh Zaid. Kaum Muslimin bukan saja bermaksud jujur dalam mengumpulkan Qur'an dalam satu Mushaf itu, tapi juga mempunyai segala fasilitas yang dapat menjamin terlaksananya maksud tersebut, menjamin terlaksananya segala yang sudah terkumpul dalam kitab itu, yang ada di tangan mereka sesudah dengan teliti dan sempurna dikumpulkan."
"Ketiga - Juga kita mempunyai jaminan yang lebih dapat dipercaya tentang ketelitian dan kelengkapannya itu, yakni bagian-bagian Qur'an yang tertulis, yang sudah ada sejak masa Muhammad masih hidup, dan yang sudah tentu jumlah naskahnyapun sudah banyak sebelum pengumpulan Qur'an itu. Naskah-naskah demikian ini kebanyakan sudah ada di tangan mereka semua yang dapat membaca. Kita mengetahui, bahwa apa yang dikumpulkan Zaid itu sudah beredar di tangan orang dan langsung dibaca sesudah pengumpulannya. Maka logis sekali kita mengambil kesimpulan, bahwa semua yang terkandung dalam bagian-bagian itu, sudah tercakup belaka. Oleh karena itu keputusan mereka semua sudah tepat pada tempatnya. Tidak ada suatu sumber yang sampai kepada kita yang menyebutkan, bahwa para penghimpun itu telah melalaikan sesuatu bagian, atau sesuatu ayat, atau kata-kata, ataupun apa yang terdapat di dalamnya itu, berbeda dengan yang ada dalam Mushaf yang sudah dikumpulkan itu. Kalau yang demikian ini memang ada, maka tidak bisa tidak tentu terlihat juga, dan tentu dicatat pula dalam dokumen-dokumen lama yang sangat cermat itu; tak ada sesuatu yang diabaikan sekalipun yang kurang penting."
"Keempat - Isi dan susunan Qur'an itu jelas sekali menunjukkan cermatnya pengumpulan. Bagian-bagian yang bermacam-macam disusun satu sama lain secara sederhana tanpa dipaksa-paksa atau dibuat-buat."
"Tak ada bekas tangan yang mencoba mau mengubah atau mau memperlihatkan keahliannya sendiri. Itu menunjukkan adanya iman dan kejujuran si penghimpun dalam menjalankan tugasnya itu. Ia tidak berani lebih daripada mengambil ayat-ayat suci itu seperti apa adanya, lalu meletakkannya yang satu di samping yang lain."
"Jadi kesimpulan yang dapat kita sebutkan dengan meyakinkan sekali ialah, bahwa Mushaf Zaid dan Usman itu bukan hanya hasil ketelitian saja, bahkan - seperti beberapa kejadian menunjukkan - adalah juga lengkap, dan bahwa penghimpunnya tidak bermaksud mengabaikan apapun dari wahyu itu. Juga kita dapat meyakinkan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat, bahwa setiap ayat dari Qur'an itu, memang sangat teliti sekali dicocokkan seperti yang dibaca oleh Muhammad."
Panjang juga kita mengutip kalimat-kalimat Sir William Muir seperti yang disebutkan dalam kata pengantar The Life of Mohammad (p.xiv-xxix) itu. Dengan apa yang sudah kita kutip itu tidak perlu lagi rasanya kita menyebutkan tulisan Lammens atau Von Hammer dan Orientalis lain yang sama sependapat. Secara positif mereka memastikan tentang persisnya Qur'an yang kita baca sekarang, serta menegaskan bahwa semua yang dibaca oleh Muhammad adalah wahyu yang benar dan sempurna diterima dari Tuhan. Kalaupun ada sebagian kecil kaum Orientalis berpendapat lain dan beranggapan bahwa Qur'an sudah mengalami perubahan, dengan tidak menghiraukan alasan-alasan logis yang dikemukakan Muir dan sebagian besar Orientalis, yang telah mengutip dari sejarah Islam dan dari sarjana-sarjana Islam, maka itu adalah suatu dakwaan yang hanya didorong oleh rasa dengki saja terhadap Islam dan terhadap Nabi.
Betapapun pandainya tukang-tukang tuduh itu menyusun tuduhannya, namun mereka tidak dapat meniadakan hasil penyelidikan ilmiah yang murni. Dengan caranya itu mereka takkan dapat menipu kaum Muslimin, kecuali beberapa pemuda yang masih beranggapan bahwa penyelidikan yang bebas itu mengharuskan mereka mengingkari masa lampau mereka sendiri, memalingkan muka dari kebenaran karena sudah terbujuk oleh kepalsuan yang indah-indah. Mereka percaya kepada semua yang mengecam masa lampau sekalipun pengecamnya itu tidak mempunyai dasar kebenaran ilmiah dan sejarah.


Cara Yang Sebenarnya Dalam Mengadakan Penyelidikan
Sebenarnya kita dapat saja memberikan argumen-argumen seperti yang dikemukakan oleh Sir Muir dan Orientalis-orientalis lain, yang diambil dari sejarah Islam, kemudian mengembalikan semua itu kepada sumbernya yang semula. Tetapi kita sengaja mengutamakan kutipan itu dari salah seorang Orientalis, mengingat pemuda-pemuda kita masih sangat mendambakan segala yang datang dari Barat, tanpa pengamatan lebih dalam. Ketelitian dalam penyelidikan ilmiah dengan maksud baik hendak mencari kebenaran, seharusnya akan mengantarkan orang ke jalan yang ditempuhnya itu semata-mata untuk kebenaran, lepas dari segala pemalsuan. Seseorang yang mau mengadakan penelitian harus menyelidiki benar-benar sehingga ia sampai kepada kebenaran yang menjadi tujuannya itu, tanpa terpengaruh oleh hawa nafsu dan tanpa teralang oleh tradisi. Kaum Orientalis kadang memang berhasil mencari kebenaran demikian, tapi kadang juga, karena tujuan-tujuan tertentu, merekapun lalu menyimpang. Dan sebagian besar memang begitu. Dalam hal-hal yang berhubungan dengan sejarah Nabi kita mendapat kesempatan dalam buku ini mengadakan penelitian lebih lanjut.
Baik juga kalau dalam kesempatan ini kita sebutkan bahwa tugas seorang penyelidik tidak akan a priori menerima atau menolak sesuatu masalah, sebelum penelitian atau penyelidikannya itu benar-benar meyakinkan bahwa ia sudah sepenuhnya puas dengan kenyataan yang dicapainya itu tanpa ada kekurangan. Seorang ahli sejarah dalam hal ini tidak berbeda dengan sarjana dalam ilmu pengetahuan lainnya atau dalam bidang-bidang fisika. Penulis sejarah dalam hal ini seharusnya mempelajari buku-buku Orientalis, juga buku-buku sarjana-sarjana Islam.
Apabila untuk mencapai kebenaran dan pengetahuan itu kita diharuskan mengadakan kritik dan pengamatan terhadap hasil-hasil peninggalan penulis-penulis Arab dan penulis-penulis Islam seperti dalam ilmu kedokteran, astronomi, kimia dan sebagainya, lalu kita menolak mana yang tidak dapat diterima oleh kritik ilmiah, dan menerima mana yang dapat dibuktikan oleh cara-cara kritik demikian itu, maka untuk mencapai kebenaran dan pengetahuan dalam bidang sejarah inipun kita berkewajiban pula meneliti benar-benar, sekalipun yang berhubungan dengan sejarah Nabi s.a.w. Seorang penulis sejarah bukan hanya sekadar menyalin saja, tapi juga harus membuat kritik terhadap yamg disalinnya itu. Ia harus mengadakan penelitian guna mengetahui kebenaran yang ada sesungguhnya. Kritik adalah langkah kepada penelitian itu.
Ilmu dan pengetahuan adalah dasar kritik dan penelitian. Sesudah kita mengadakan penelitian seperti yang kita kutipkan mengenai Qur'an dan akurasinya, kita tinggalkan dulu artikel si Muslim Mesir, yang begitu percaya atas segala yang ditulis oleh Orientalis mengenai ayat-ayat yang katanya ditambahkan ke dalam Qur'an, juga tentang nama Nabi yang katanya Qutham atau Quthama itu. Kata-kata demikian ini bukanlah karena terdorong oleh rasa kebenaran, melainkan karena nafsu belaka.