Prestasi Belajar
Keberhasilan peserta didik dalam mengikuti Pendidikan Agama Islam yang diberikan oleh guru di sekolah, akan dapat dilihat berdasarkan pencapaian prestasi belajar yang dicapai oleh peserta didik tersebut dalam mengikuti dan melaksanakan berbagai kegiatan belajar Pendidikan Agama Islam yang diberikan oleh guru di sekolah.
Adapun yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah : "Hasil yang dicapai siswa setelah mengikuti pelajaran yang diukur berdasarkan hasil nilai siswa pada ujian semester atau catur wulan".[1]
Sedangkan pengertian prestasi belajar menurut pendapat dari Abu Ahmadi adalah : "Hasil yang dicapai dalam kegiatan belajar, dan belajar itu sendiri adalah berusaha mengadakan perubahan situasi dalam proses perkembangan dirinya untuk mencapai tujuan".[2]
Lebih lanjut EP Hutabarat mengemukakan bahwa sebuah prestasi belajar dapat dilihat dari empat golongan yaitu : "Pengetahuan, kemampuan, kebiasaan dan keterampilan serta sikap".[3]
a. Pengetahuan
Yaitu peningkatan kemampuan berpikir atau ide yang lebih baik dari sebelumnya sebagai hasil dari proses belajar yang telah dilakukannya yang terlihat dari pengetahuannya yang telah semakin mengalami peningkatan mengenai sesuatu serta semakin mengerti dan memahami segala sesuatu tersebut secara lebih baik.
b. Kemampuan
Yaitu kemampuannya dalam mengambil Keputusan atau di dalam menentukan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya yang merupakan hasil belajar yang telah dilakukannya secara terus menerus dan berulang-ulang.
c. Keterampilan
Yaitu keterampilan dalam membuat atau melakukan sesuatu yang juga lebih baik dari sebelumnya, yang diperoleh sebagai hasil belajar yang telah dilakukannya.
d. Sikap
Yaitu kecenderungan semakin menunjukkan sikap atau prilaku yang baik yang dapat dicontoh oleh peserta didik lain yang diperoleh dari hasil belajar di sekolah pada bidang studi tertentu, seperti agama dan sebagainya.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, selanjutnya dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah : hasil yang telah dicapai oleh peserta didik setelah ia mengikuti dan melaksanakan kegiatan belajar yang diberikan oleh guru pada waktu mengajar di sekolah.
[1] Winarno Surachmad, Pshikologi Pendidikan, Gramedia, Jakarta, 1980, hlm 21
[2] Abu Ahmadi, Didaktik Metodik, Thoha Putra, Semarang, 1985, hlm. 21
[3] EP. Hutabarat, Op-Cit, hlm. 12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar