I. PENDAHULUAN
Sebagai umat Rasulullah saw, mendengar kata sedekah tentu bukan hal yang asing. Sedekah sering kita artikan dengan memberi sesuatu yang kita miliki kepada orang orang lain baik dalam bentuk materi maupun non materi. Apakah sesederhana itu sedekah yang sebenarnya? Tentu tidak.
Dengan kita mengetahui pengertian sedekah yang sebenarnya, bentuk-bentuk sedekah, manfaat dari sedekah, dan juga hal-hal yang berhubungan dengan sedekah itu sendiri maka akan mendorong kita untuk dengan senang hati bersedekah. Sehingga sedekah yang kita lakukan adalah benar-benar sedekah. Hal lain yang berhubungan dengan sedekah misalnya tanggung jawab. Sebagai makhluk sosial pastinya kita tidak dapat lepas dari peran orang lain. Oleh karenanya dalam bersedekah perlu adanya tanggungjawab sosial.
Melihat pertanyaan diatas dan juga pentingnya menggali lebih dalam tentang sedekah. Jadi kami akan membahasnya lebih jauh dalam makalah ini yaitu sedekah dan tanggungjawab sosial.
II. HADIST
a. Hadits tentang anjuran menyegerakan bersedekah
عَنْ سَعِيدْ بِنْ خَالِدْ عَنْ حَارِثَةْ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَمْ يَقُوْلُ : تَصَدَّ قُوْا فَإِنَّهُسَيَأْتِيْ عَلَيْكُمْ زَمَانٌ يَمْشِيْ الرَّجُلُ بِصَدَقَتِهِ فَيَقُوْلُ الَّذِيْ يَعْطَاهَا لَوْ جِئْتَ بِهَا بِاْلَا مْسِ لَقَبِلْتُهَا فَأًمَّا اْليَوْمَ فَلَا حَاجَةَ لِىْ بِهَا (أخرجه البخاري والنسائ)
Artinya: “ Dari Said bin Kholid bin Kharisah, Rosuluallah SAW bersabda: Bersedekahlah kamu, karena sungguh akan datang suatu masa yang pada masa itu seorang laki-laki pergi membawa sedekah, lalu tidak ada orang yang mau menerimanya, lalu berkatalah orang yang mau diberi sedekah: sekiranya kamu membawa sedekahmu kemarin, tentulah aku menerimanya. Adapun pada hari ini aku tidak membutuhkannya lagi.[1](HR.Bukhari dan Nasai)
عَنْ حَارِثَةَ بْنِ وَهْبِ , قَالَ : رَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَمَ : ” تَصَدَّ قُوْا, فَسَيَأْتِيْ عَلَيْكُمْ زَمَانٌ يَمْشِيْ الرَّجُلُ بِصَدَقَتِهِ لَا يَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهَا ” ( أخرجه الطبراني)
Artinya: ”Dari Kharisah bin Wahbi, Rosuluallah bersabda: Bersedekahlah kamu, maka nanti akan datang suatu zaman yang akan kamu jumpai yaitu: seorang laki-laki sedang berjalan membawa sedekahnya, tetapi dia tidak mendapati orang yang akan menerima sedekah”.[2](HR.Tabrani)
b. Hadits tentang manfaat sedekah
عَنْ اَنَسْ بِنْ مَالِكْ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمْ تَصَدَّقُوْا فَإِنَّ الصَّدَقَةَ فَكَاكُمْ مِن النَّارِ (رواه الدارقطنى والطبرانى وأبو نعيم والبيهقى وابن عساكر)
Artinya : “ Dari Anas bin Malik berkata, Rosuluallah SAW bersabda: bersedekahlah, karna sesungguhnya sedekah itu bisa mencegah dari api neraka”.[3]
c. Hadits tentang orang yang suka bersedekah dan orang yang kikir
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةْ أنَ رَسُوْلُ الله صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَمْ قَالَ: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إٍلَّامَلَكَانِ يَنْزِاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَلَّلهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقَا خَلَفًاوَيَقُوْلُ الاخَرُ: اَلَّلهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا. (رواه البخاري)
Artinya: Hadits Abu Hurairah ra. Bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Tidak ada hari dimana hamba-hamba Allah berada di waktu pagi melainkan ada dua malaikat yang turun, dimana salah satu di antara keduanya berdo’a: “Wahai Allah, berikanlah ganti kepada orang yang suka berinfaq”. Dan malaikat lain berdo’a: ”Wahai Allah binasakanlah orang yang kikir”[4].(HR.Bukhori)
d. Hadits tentang tanggung jawab sosial
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنَ النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمْ قَالَ مَثًلُ اْلقَا ئِمِ عَلَى حُدُوْدِ اللهِ وَاْلوَاقِعِ فِيْهَا كَمَثَلِ قَوْمِ اسْتَهَمُوْا عَلَىى سَفِيْنَةِ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ اَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَنَا الَّذِيْنَ فِيْ أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقُوْامِنَ اْلمَاءِ مَرُّوْا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوْا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِبٍيْنَا خَرْقَا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوْهَمْ وَمَاأَرَادُوْاهَلَكُمْ جَمِيْعًاوَإِنْ أَخَادُوْعَلَى أَيْدِيْهِمْ وَنَجَوْا جَمِيْعًا. (رَاوَه البخاري والترمذي)
Artinya: ”Perumpamaan orang yang teguh menjalankan ajaran Allah dan tidak melanggar ajaran-ajaran-Nya dengan orang yang terjerumus dalam perbuatan melanggar ajaran Allah, adalah bagaikan satu kaum yang melakukan undian dalam kapal laut. Sebagian mendapat jatah diatas dan sebagian lagi mendapat jatah dibawah. Penumpang yang berada dibawah, jika mereka hendak mengambil air, mereka harus melewati penumpang yang berada diatas. Lalu mereka berkata “seandainya kita lubangi saja kapal ini, maka kita dapat mengambil air tanpa mengganggu penumpang diatas. Jika perbuatan mereka itu mereka biarkan, maka semuanya akan binasa (tenggelam). Namun jika mereka mencegahnya maka semuanya akan selamat”.[5](HR.Bukhori dan Tirmidzi)
III. PEMBAHASAN
a. Pengertian Sedekah
Shodaqoh adalah pemberian yang dilakukan secara sukarela , ikhlas, atau tanpa pamrih, semata-mata untuk mengharap ridlo Allah SWT yang memiliki nilai social, menolong atau membantu kesulitan yang tengah dialami oleh orang lain.[6]
Sedekah itu pada hakikatnya adalah ujian dari Allah swt. pada jalur hablum minannaas. Oleh karena itu, seperti ibadah-ibadah lainnya, bersedekah harus memberikan yang terbaik dan tidak perlu diketahui oleh orang lain, cukuplah Allah dan kita.[7]
b. Bentuk-bentuk sedekah
Sedekah itu bukan hanya dalam bentuk materi saja, pengertiannya cukup luas, mencakup memberikan kegembiraan kepada saudara, melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, memberi petunjuk orang yang tersesat jalan, menyingkirkan gangguan dari tengah jalan, dan lain sebagainya.[8]
Sedangkan dalam bentuk materi cukup jelas, Ali bin Abu Thalib berkata : “ Bahwa Allah Ta’ala mewajibkan orang-orang kaya bershodaqoh dengan harta mereka menurut ukuran kebutuhan fakir miskin di antara mereka. Maka jika fakir miskin itu lapar, tidak mempunyai pakaian dan menderita, lalu orang-orang kaya enggan bershodaqoh; maka pasti Allah menghisab dan menyiksa mereka di Hari Kiamat.”
Dari Ibnu Umar r.a. berkata :”Dalam hartamu terdapat hak orang miskin selain zakat.”[9]
Lebih diutamakan mengeluarkan sedekah secara diam-diam dan hendaknya sedekah dikeluarkan dengan kerelaan hati, tanpa disertai kata-kata yang menyakiti orang yang membutuhkannya. Sedekah yang dikeluarkan ketika pemiliknya dalam kodisi sehat adalah lebih afdhal, demikian juga bersedekah kepada kerabat dan tetangga adalah lebih afdhal daripada bersedekah kepada orang lain atau orang-orang yang tempatnya jauh.[10]
c. Manfaat Sedekah
Manfaat sedekah seperti yang dikatakan dalam hadist diatas yaitu dapat mencegah seseorang dari panasnya api neraka.
Sedangkan dalam hadist lain menjelaskan bahwa sedekah dapat dijadikan sebagai pemberi syafa’at bagi pelakunya. Didalam kubur dia mendapatkan kesejukan berkat sedekahnya dan terhindar dari panasnya kubur. Demikian pula di hari kiamat, ia akan mendapatkan naungan dari amal sedekahnya, padahal ketika itu kebanyakan manusia berada dalam kepanasan yang tiada taranya.
Dalam hadist lain juga disebutkan bahwa sedekah itu dapat menolak kemurkaan Allah.[11]
Sedekah benteng dari kehancuran. Dalam hadist Riwayat al-Khatib melalui Ibnu Mas’ud disebutkan bahwa obat yang paling mujarab untuk menyembuhkan orang-orang yang sakit ialah dengan memperbanyak bersedekah ( selain dari berobat sebagai usaha lahiriah), dan banyaklah berdo’a memohon keselamatan untuk menolak bala.[12]Dalam Al-Qur’an dikisahkan tentang Nabi Musa as yang meminta agar Allah SWT menghilangkan adzab dari sutu bangsa. Allah menjawab bahwa Adzab tersebut sudah terlanjur ditetapkan. Namun, rahmat Allah meliputi seluruh bumi ini. Dismping itu, pernyataan Allah yang sangat penting adalah “adzab itu tidak akan menimpa orang-orang yang memelihara dirinya, menafkahkan sebagian rizkinya, dan beriman kepada ayat-ayat-Ku”. Jadi shodaqoh juga dapat menyelamatkan bangsa.[13]
Shadaqah itu memadamkan dosa sebagaimana air memadamka api.[14]
Manfaat sedekah bagi sosial masyarakat diantaranya yaitu terciptanya lapangan kerja,mengurangi angka kriminal, dan memperkuat tali ikatan keluarga dan masyarakat.[15]
[1]Teungku Muhammad Hasbi Ash Shidieqy, Mutiara Hadits 4, (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2003), cet. 1, hlm. 117.
[4]Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Terjemah Al-Lu’lu’ Wal Marjan, (Semarang: Al-Ridha,1993), cet, I,hlm. 574-575.
[6]Muhammad Muhyidin, Keajaiban Shodaqoh,( Jogjakarta:DIVA Press,2008),cet,XIV,hlm258.
[7] Aang Abdul Kohar, Jangan Takut Allah Bersama Kita, ( Jakarta: Gema Insani,2008 ),hlm.116.
[8]Sayyid Ahmad al-Hasyimi, Syarah Mukhtaarul Ahaadiits, (Bandung:CV.Sinar Baru,1993),hlm.363.
[9]Yusuf Qardhawi, Shadaqah,( Bandung: PT.Remaja Rosdakarya,2010),cet.1,hlm.170.
[10]Saleh Al-Fauzan, Fiqih Sehari-hari, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm. 286-287.
[11] Sayyid Ahmad al-Hasyimi, Syarah Mukhtaarul Ahaadiits, …hlm.239.
[12]Sayyid Ahmad al-Hasyimi, Syarah Mukhtaarul Ahaadiits,…hlm.410.
[14] Yusuf Qardhawi, Shadaqah,… ,hlm.177.
[15] M Syafi’I Maskur, Kekuatan Sedekah, (Yogyakarta: Briliant Books,2011), hlm.58.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar