I. PENDAHULUAN
Rasulullah merupakan suri tauladan yang baik, karena mempunyai sifat yang sangat luhur yang tidak dimiliki manusia lain di dunia ini. Beliau mengajarkan sedemikian rupa tentang semua aspek kehidupan manusia seperti adab dan etika. Beliau mengatur manusia dalam segala hal dalam bertindak, sehingga mempunyai relevansi terhadap kehidupan sosial. Pelajaran yang diberikan beliau dalam kehidupan ini juga sangat menyeluruh. Tidak hanya terbatas dalam masalah-masalah besar saja tetapi sampai masalah kecil beliau juga mengajarkannya seperti masalah etika dalam majelis ilmu juga diatur oleh islam.
Oleh karenanya, Islam telah mengatur etika berkumpul dalam suatu majelis ilmu. Majelis ilmu yang pada umumnya diadakan di masjid sekarang mulai merebak tidak hanya dipedesaan tetapi diperkotaanpun semakin marak. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran beragama sudah semakin maju. Namun perlu kita ketahui etika Islam di majelis Ilmu atau pada perkumpulan-perkumpulan lainya seperti rapat, musyawarah, arisan dan lain-lain agar suasana dapat berlangsung dengan tenang, hikmah dan membawa berkah. Makalah ini akan membahas tentang berkumpul dengan para ulama’, keutamaan majelis dzikir, dan tata cara di majelis ilmu.
II. HADITS DAN TERJEMAH
1. Hadits tentang duduk bersama Ulama’
عَنْ اَبِىْ جُحَيْفَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : جَا لِسُوْا الْعُلَمَاءَ وَسَائِلُوْا الْكُبَرَاءَ وَخَا لِطُوْا الْحُكَمَاءَ (رواه الطبراني فى كنز العمال)
“Diriwayatkan dari Abi Juhaifah ia berkata: Telah berkata Rasulullah SAW, “duduklah kalian semua bersama para ulama’ dan bertanyalah kalian semua kepada orang besar atau tokoh dan bergaulah kalian semua bersama orang-orang yang ahli hikmahHadits tentang berlapang-lapang dalam majelis
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:لَا يُقِيْمَنَّ أَحَدُكُمْ رَجُلًا مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ , وَلَكِنْ تَوَسَّعُوْا وَتَفَسَّحُوْا وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ اِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيْهِ (متفق عليه)
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA ia berkata: Rasulullah SAW bersabda,’ janganlah seseorang mengusir temanya dari tempat duduk, kemudian ia duduk padanya, hendaknya kamu memperluas ( merenggangkan ) untuk memberi tempat. Adalah ibnu umar dalam mempraktekkan ini, jika seseorang bangun dari majelis tidak suka duduk pada tempat orang itu (Muttafaqun ‘alaih)”.[1]
2. Hadits tentang keutamaan majelis dzikir
عَنْ أَ بِيْ هُرَيْرَةَ وَأَبِيْ سَعِيْدٍ يَشْهَدَانِ بِهِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ اِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَا ئِكَةُ وَتَغَشَّتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَتَنَزَّلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ (رواه ابن ماجه)
“Diriwayatkan dari Abi Hurairah dan Abi Sa’id keduanya menyaksikan Nabi SAW bersabda ” tidaklah suatu kaum duduk dalam suatu majlis untuk berdzikir mengingat Allah, melainkan mereka akan dikelilingi oleh para malaikat, diliputi rahmat dan Allah menyebut-nyebut mereka dikalangan makhluk yang ada disisiNya. (HR. Ibnu Majah).”[2]
3. Hadits tentang tata cara di majelis ilmu
عَنْ أَبِيْ وَاقِدٍ اَلْلَيْشِيِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا هُوَ جَا لِسٌ فِيْ الْمَسْجِدِ وَالنَّاسُ مَعَهُ اِذْ أَقْبَلَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ فَأَقْبَلَ اِثْنَانِ اِلى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَهَبَ وَاحِدٌ قَالَ فَوَقَفَ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً فِيْ الْحَلْقَةِ فَجَلَسَ فِيْهَا وَأَمَّا الْا خَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ وَأَمَّا الثّاَلِثُ فَأَدْبَرَ ذَاهِبًا فَلَمَّا فَرَغَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ عَنِ النَّفَرِ الثَّلَاثَةِ أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى اِلَى اللهِ فَأَواهُ اللهُ وَأَمَّا الْاَ خَرُ فَاسْتَحْيَاَ فَاسْتَحْيَا اللهُ مِنْهُ وَأَمَّا الْا خَرُ فَأَعْرَضَ فَأَعْرَضَ اللهُ عَنْهُ (رواه البخاري و مسلم )
“Diriwayatkan dari Abu Waqid Al-Laitsi: Sewaktu Nabi sedang duduk dalam Masjid bersama-sama dengan orang banyak, datang tiga orang, yang dua orang masuk ke dalam Majlis Rasulullah dan seorang lagi pergi. Setelah keduanya berdiri, yang seorang melihat tempat lapang ditengah orang banyak, maka duduklah dia kesitu dan seorang lagi duduk saja dibelakang orang banyak. Yang ketiga terus pergi, setelah Rasulullah SAW berbicara ia berkata: baik ku ceritakan kepadamu tentang orang yang ketiga itu: yang seorang mencari tempat kepada Allah, maka diberi tampat oleh Allah, yang seorang lagi merasa malu, maka malu pula Allah kepadanya Sedangkan orang yang ketiga berpaling, maka Allah pun berpaling darinya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[3]
III. PEMBAHASAN
A. Duduk bersama Ulama
Rasulullah SAW menyuruh kita untuk duduk berdekatan dengan para Ulama’ (orang-orang yang berilmu) dalam suatu majelis ilmu. Dengan begitu kita akan mempunyai kesempatan yang lebih banyak untuk bertanya kepada mereka terutama dalam masalah Agama. Karena para Ulama’ dinilai lebih tinggi dari segi pengetahuannya.[4]. Selain dekat dengan ulama, kita juga diperintahkan untuk bertanya tentang ilmu kepada mereka.
Seseorang yang kembali kepada Allah SWT dan kembali kepada majelis Rasulullah maka Allah akan membalasnya sebanding dengan perbuatannya yaitu dengan melimpahkan rahmat dan ridha-Nya atau dengan memberikan kebaikan kepadanya dibawah perlindungan-Nya kelak di hari kiamat.[5]Dan barang siapa yang berpaling dari majelis Rasulullah yang mana merupakan majelis ilmu maka Allah akan berpaling darinya. Berpaling dari majelis ilmu tanpa suatu halangan adalah tercela.[6]
Oleh karena itu, hendaknya kita bersungguh-sungguh dalam mendatangi majelis ilmu dan rajin bertanya kepada ulama apabila menemukan hal yang sekiranya masih mengganjal/belum paham terhadap masalah tersebut. Karena mencari ilmu hukumnya wajib dan juga manfaat dari ilmu tersebut nantinya akan kembali kepada dirikita masing-masing.
B. Keutamaan Majelis Dzikir
Majelis dzikir sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam majelis dzikir terdapat banyak manfa’at dan keutamaan, diantaranya adalah yang sudah disebutkan dalam hadits bahwa suatu majelis ilmu akan dikelilingi malaikat dan mendapatkan rahmat, dikabulkan do’anya serta akan mendapatkan ketenangan dalam hatinya (sakinah).
Imam At-Turabasyti berkata, orang yang duduk di majelis ilmu akan mendapat sakinah (ketenagan) yaitu keadaan dimana seseorang tenang hatinya dan tidak condong kepada syahwat dan tidak pula menurutinya.[7]
Majelis dzikir meliputi: salat, membaca al-Qur’an, berdo’a untuk kebaikan dunia akhirat, membaca hadits, belajar ilmu, berdiskusi dengan para ulama’dan sebagainya, sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari’ beliau berkata bahwa yang lebih tepat untuk majelis dzikir yaitu majelis-majelis tasbih, takbir, pembacaan al-Qur’an, dan sebagainya. walaupun membaca hadits, belajar ilmu dan berdiskusi termasuk bagian dari dzikir kepada Allah.[8]
C. Tata Cara di Majelis Ilmu
Supaya dalam majelis ilmu kita mendapatkan hasil yang maksimal dan benar-benar bermanfaat bagi kita untuk itu kita perlu memperhatikan tatacara di majelis ilmu. Tatacara tersebut diantaranya:
1. Menghormati Guru
Bersikap hormat pada guru agar ilmu yang kita peroleh bermanfaat.
Hadits Nabi Muhammad SAW:
وَقِّرُوا مَنْ تَتَعَلَّمُونَ مِنْهُ (رواه ابو حسن المواردى)
“Muliakanlah orang yang kamu belajar kepadanya.” (HR. Abu Hasan Al-Mawardi)[9]
2. Saling Melapangkan Tempat Duduk
Dalam majelis ilmu ataupertemuan hendaknya kita memberi tempat duduk untuk orang yang datang, dengan menggeser dari tempat duduk. Firman Allah QS. Al-Mujadalah: 11
”Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)
3. Mangucap Salam Ketika Memasuki Dan Meninggalkan Majelis
Dari hadits yang diriwayatkan oleh Abi Waqid diatas dalam riwayat lain seperti An-Nasa’i, At-Tirmidzi dan mayoritas perawi Muwatho’ menambahkan matan hadits “ketika keduanya hendak duduk, keduanya memberi salam. Hal ini dapat diambil pelajaran bahwa orang yang hendak memasuki suatu majelis hendaknya memulai dengan salam dan orang yang berdiri hendaknya memberi salam kepada orang yang duduk.”[10]
Islam menganjurkan kepada kita agar bertegursapa dengan ucapan salam baik ketika bertemu maupun akan berpisah, apabila seseorang sedang duduk bersama dalam suatu perkumpulan atau majelis kemudian ia hendak meninggalkan mereka maka hendaknya ia mengucapkan salam kepada mereka.
4. Mencari Tempat Duduk Yang Kosong
Dari hadits yang diriwayatkan Abi Waqid diatas juga dapat diambil pelajaran tentang kesunahan membuat halaqah pada majelis Dzikir dan majelis ilmu. Seseorang yang lebih dahulu datang pada suatu tempat, maka ia lebih berhak atas tempat itu. Hadits ini juga menjelaskan kesunahan beretika dimajelis ilmu dan keutamaan mengisi tempat-tempat yang kosong dalam suatu halaqah.Diperbolehkan bagi seseorang melangkahi untuk mengisi tempat yang kosong, selama tidak menyakiti. Apabila dikhawatirkan menyakiti maka disunahkan duduk dibarisan terakhir. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang kedua ada hadits riwayat Abi Waqid.[11]
Hendaknya mencari tempat duduk yang belum terisi dan jangan sekali-kali menyingkirkan orang lain dari tempat duduknya, agar suasana tetap tenang dan orang lainpun tidak tersinggung.
5. Tidak Menduduki Tempat Duduk Yang Baru Saja Ditinggalkan Orang
Tidak boleh menduduki tempat duduk yang baru saja ditinggalkan oleh seseorang karena ia masih berhak ketempat tersebut ketika ia kembali.
6. Berdo’a Sebelum Meninggalkan Majelis
عَنْ اَبِيْ بَرْزَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلىَ اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِاَخَرَةٍ اِذَا اَرَادَ اَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لَااِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوبُ اِلَيْكَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ اِنَّكَ لَتَقُولُ قَولًا مَا كُنْتُ تَقُولُهُ فِيْمَا مَضَى قَالَ: ذَلِكَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ (رواه ابوداود)
Diriwayatkan dari abi barzah RA. Dia berkata: Rasulullah SAW jika bangun dari suatu majelis membaca “subhanakallahumma wabihamdika asyhaduallailaha ila anta astagfiruka waatuubu ilaika” ( maha suci engkau ya Allah dan segala puji bagiMu, saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau, saya minta ampun danbertaubat kepadamu) maka ada seorang berkata, wahai Rasulullah engkau telah membaca bacaan yang dahulu tidak biasa engkau baca, Nabi SAW menjawab “ itu sebagai penebus dosa yang terjadi pada majelis itu”. (HR. Abu Dawud).[12]
Doa ini disebut juga dengan doa kaffaratul majlis yaitu menghapus dosa. Dan dissunahkan membacanya ketika hendak meninggalkan majelis.
[1] Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawy. Tarjamah Riyadhus shalihin, ( Bandung: Al- MA’ARIF, 1990, Cet. 10 ), hlm. 39.
[2] Ibnu Hajar Asqalani. Bulughul Maram, Penerjemah Abdul Rasyad Siddiq, (Jakarta: Akbar, 2009), hlm. 704.
[3] Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani, Syarah Fathul baari juz I, (Beirut: Dar Al-Fikr, Tth), hlm.157.
[5] Abi Al-Abbas Ahmad bin Muhammad As-Syafi’i Al-Qasthalani. Irsyad As-Sari Syarah Shahih Bukhari Juz 1 (Beirut: Dar Al-Kotob Al-Ilmiah, 1996), hlm. 243.
[6] Muhammad Bin Allan As-Shidiqi, Dalilul Falihin li Turuqi Riyadhis Shalihin juz 4, (Beirut: Dar al Kutub al-Ilmiyah, 1990), Hlm. 223.
[8] Muhammad Bin Allan As-Shidiqi, Dalilul Falihin li Turuqi..., Hlm. 220.
[10] Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Juz 1..., hlm.156-157.
[11] Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Juz 1..., hlm. 157.
[12] Muhammad Syamsul Khaq Al -Adzim Abadi. Aunul Ma’bud Juz 13, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1979), hlm. 205.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar