Senin, 25 Maret 2013

MAKALAH PERENCANAAN TUJUAN PEMBELAJARAN

I.          PENDAHULUAN
Manusia diciptakan oleh Tuhan dan diturunkan di Bumi dengan segudang amanah yang harus diselesaikan, diantaranya sebagai khalifatullah dan abdullah. Manusia hidup di Bumi bergerak dan berkelompok sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Manusia bergerak meniti kehidupan dengan visi dan tujuan masing-masing. Manusia mempunyai tujuan-tujuan hidup, dan tujuan-tujuan hidup tersebut membantu memfokuskan perhatian dan tindakan. Tujuan-tujuan tersebut mengindikasikan apa yang ingin dicapai. Dalam bidang pendidikan, tujuan-tujuan yang dirumuskan mengindikasikan apa yang guru  inginkan agar para siswa mempelajarinya. Tujuan-tujuan pendidikan adalah “rumusan eksplisit tentang tata cara untuk mengubah siswa melalui proses pendidikan”. Tujuan sangat penting dalam pengajaran(teaching), sebab pengajaran merupakan tindakan yang sengaja dan beralasan. Pengajaran disenggaja karena pengajaran selalu dimaksudkan untuk mncapai suatu tujuan, yakni utamanya untuk memfasilitasi siswa dalam belajar. Pengajaran itu beralasan karena apa yang diajarkan guru kepada siswa dianggap penting oleh si guru.
Aspek beralasan dari pengajaran ini bertalian dengan akal tujun-tujuan yang ditetapkan guru untuk siswanya. Sementara itu aspek kesenggajaannya berkaitan dengan bagaimana guru berkaitan dengan bagaimana guru membantu siswa meraih tuuan-tujuan tersebut, yakni lingkungan belajar yang guru ciptakan dan aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman yang guru berikan. Lingkungan, aktivitas, dan pengalaman belajar seharusnya sejalan dan sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkn.[1]

II.          RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian Perencanaan Tujuan Pembelajaran
B.  Klasifikasi Tujuan Pembelajaran
C.  Manfaat Tujuan Pembelajaran
D. Teknik Merumuskan Indikator Hasil Belajar


III.          PEMBAHASAN
A.     Pengertian Tujuan Perencanaan Pembelajaran
Guninham mengatakan bahwa perencanaan itu ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi, dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang untuk tujuan memvisualisasikan dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian.[2]
Kaufman mengatakan, perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, di dalamnya mencakup elemen-elemen:
a.    Mengidentifikasi dan mendokumentasikan kebutuhan
b.   Menentukan kebutuan-kebutuhan yang perlu diprioritaskan
c.    Speseifikasi rinci hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan
d.   Identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan
e.    Sekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan.[3]
Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa keadaan suasana dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, substitusi, kreasi dan sebagainya).[4]
Sedangkan pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan. Pembelajaran secara simple dapat diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup. Dalam makna yang lebih kompleks pembelajaran hakikatnya adalah usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan siswanya (mengarahkan interaksi siswa dengan sumber belajar lainnya). Dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan. Dari makna ini jelas terlihat bahwa pembelajaran merupakan interaksi dua arah dari seorang guru dan peserta didik, dimana antara keduanya terjadi omunikasi (transfer) yang intens dan terarah menuju pada suatu target yang telah ditetapkan sebelumnya.[5]
Proses belajar terjadi berkat siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Lingkungan yang dipelajari oleh siswa berupa keadaan alam, benda-benda, hewan, tumbuh-tubuhan, manusia atau hal-hal yang dijadikan bahan belajar.[6] Dalam berbagai kajian dikemukakan bahwa instruction atau pembelajaran sebagai suatu system yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mendukung dan mempengaruhi terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal.[7]
Adapun Pengertian tujuan pembelajaran sebagaimana dikemukakan oleh para ahli, diantaranya, Ely dan Gerlach mendefinisikan tujuan pembelajaran sebagai suatu deskripsi perubahan tingkah laku atau hasil perbuatan yang memberi petunjuk bahwa suatu proses belajar telah berlangsung. Briggs mendefinisikan tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dilakukan siswa atau tingkah laku yang bagaimana yang diharapkan dari siswa setalah ia menyelesaikan suatu program pembelajaran tertentu.[8]
Sehingga dapat dipahami bahwasanya perencanaan tujuan pembelajaran adalah suatu rangkaian yang disusun sebelum pembelajaran tentang apa yang harus dilakukan siswa atau tingkah laku yang bagaimana yang diharapkan dari siswa setalah ia menyelesaikan suatu program pembelajaran tertentu.

B.     Klasifikasi Tujuan Pembelajaran
Tujuan umum yang akan kita capai di lingkungan sekolah biasanya kita jabarkan dalam tujuan-tujuan yang lebih kecil. Tujuan yang berfungsi sebagai perantara untuk mencapai tujuan umum dinamakan tujuan intermidier atau tujuan antara.
Dalam penjabaran lebih lanjut, sesuai dengan tingkatan, jenis sekolah dan program pendidikan yang diberikan kita mengenal empat tingkatan tujuan pendidikan yaitu :[9]
a.       tujuan umum pendidikan, yakni pembentukan manusia pancasila
b.      tujuan isntitusional (tujuan lembaga pendidikan)
c.       tujuan kurikuler (tujuan bidang studi atau mata pelajaran)
d.      tujuan instruksional (tujuan proses belajar dan mengajar)
Tujuan umum pendidikan nasional adalah rumusan kualifikasi umum yang diharapkan telah dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia setelah menyelasaikan suatu program pendidikan. Tujuan umum ini lazimnya dikemukakan di dalam dokumen-dokumen resmi Negara seperti keputusan MPR, Undang-undang atau Keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan.
Tujuan institusional adalah rumusan kualifikasi yang diharapkan dimiliki oleh setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikan pada tingkat dan jenis lembaga-lembaga pendidikan (sekolah-sekolah) tertentu.
Untuk melaksanakan tugas pendidikan seperti yang digariskan oleh tujuan umum pendidikan diatas, adalah dibebankan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Setiap lembaga tersebut memiliki tugas yang harus diselesaikan dalam bentuk rumusan tujuan pendidikan institusional yang harus dicapai pada akhir program pendidikannya.
Tujuan kurikuler adalah rumusan-rumusan kualifikasi yang khusus yang harus dimiliki oleh setiap murid atau pelajar atau mahasiswa, setelah mereka mengikuti program kegiatan kurikuler. Misalnya kita mengenal bidang-bidang kurikulum seperti matematika, ips, ipa, bahasa, pendidikan agama, dsb, maka mesing-masing bidang kerikulkum atau bidang studi tersebut mengemban tugas-tugas yang dirumuska dalam tujuan kurikuler.
  
Tujuan intruksional  adalah rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh murid tau pelajar atau mahasiswa, setelah mengikuti penagajaran tertentu, pada suatu saat, atau pada jangkawaktu tertentu, maka dengan tujuan intruksional inilah kita benar-benar dapat menyusun suatu program pengajaran yang riil atau nyata, karena tujuan-tujuan kurikuler penyeleseainnya dibebankan pada sauatu bidang kurikulum hanyalah bisa dilaksanakan pada kegiatan intruksional dalam bidang kuriklum tersebut.[10]

C.     Manfaat Tujuan Pembelajaran
Para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.  Yang menarik untuk digarisbawahi  yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.[11]
Sedangkan Nana Syaodih Sukmadinata mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara  lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.[12]

Adapun manfaat-manfaat lainnya, diantaranya:
a.    Membantu siswa, guru,  dan evaluator memahami dengan jelas apa-apa yang diharapkan sebagai hasil suatu kegiatan pembelajaran.
b.   Membantu siswa, sebab dengan adanya indikator ini siswa dapat mengatur waktu, energi, dan pemusatan perhatiannya pada tujuan yang akan dicapai
c.    Membantu guru, sebab dengan adanya tujuan ini akan dapat mengatur kegiatan pembelajarannya, metodenya, strateginya untuk mencapai tujuan tersebut
d.   Evaluator, sebab dengan adanya tujuan ini evaluator dapat menyusun tes sesuai dengan apa yang harus dicapai siswa
e.    Indikator atau Tujuan Pembelajaran merupakan kerangka dari pembelajaran yang guru laksanakan
f.    indikator atau Tujuan Pembelajaran merupakan penanda tingkah laku yang harus diperlihatkan siswa seusai kegiatan pembelajaran[13]

D.     Teknik Merumuskan Indikator Hasil Belajar
Untuk mengetahui kadar atau kualitas aspek-aspek dalam perencanaan pembelajaran dapat dilihat dari indicator esensial dan diskriptornya. Apabila semua indicator esensial dan atau deskriptornya muncul dalam aspek yang diamati maka aspek tersebut akan mendapatkan skor maksimal. Sebaliknya, apabila semua indicator esensial dan atau descriptor tidak muncul dalam aspek yang diamati , maka aspek tersebut akan mendapatkan nilai minimal, bahkan mendapatkan nilai nol.
Berikut ini ditampilkan indicator esensial dan descriptor pada tujuan pembelajaran atau indicator hasil belajar. Aspek perumusan tujuan pembelajaran akan berniali tinggi apabila terdapat indicator esenasial dan descriptor sebagai berikut.
No
Indikator Esensial
Deskriptor
1
Kejelasan Tujuan
Rumusan Tujuan Pembelajaran tidak menumbulkan npenafsiran ganda.
2
Kelengkapan cakupan rumusan
Rumusan tujuan pembelajaran minimal mengandung komponen peserta didik (boleh implisit) dan perilaku yang merupakan hasil belajar. Perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk kata kerja operasional dan mengandung substansi materi.
3
Kesesuaian dengan Kompetensi Dasar (KD)
Tujuan pembelajaran dijabarkan dari kompetensi dasar yang terdapat dalam kurikulum.[14]

Indikator merupakan perubahan perilaku yang muncul dari siswa setelah berlangsungnya proses pembelajaran. Untuk membantu kita menyusun indikator, bisa digunakan metode SMART Key. Maksudnya indikator yang dibuat harus memenuhi syarat berikut :
Ø Specific: Indikator yang dibuat haruslah berfokus pada satu kemampuan. Misalkan “mengidentifikasi berbagai peralatan TIK”, disini jelas bahwa perubahan perilaku yang muncul dari siswa setelah pembelajaran, siswa mampu mengidentifikasi sesuatu. Tidak boleh, “mengidentfikasi dan menjelaskan…”
ØMeasurable: Artinya indikator harus dapat diukur dan dievaluasi. Kesalahan yang sering muncul dalam penulisan Indikator adalah penggunaan kata “memahami” misalkan, “Memahami keuntungan penggunaan TIK”, saat siswa ditanya apakah kamu paham, bias ssaja menjawab ya, tapi guru tentu akan sulit untuk melakukan pengukuran dan evaluasi sampai sejauh mana sebetulnya siswa tersebut paham.
ØAchievable: Artinya harus bisa diraih atau dicapai oleh siswa.
ØReality: Nyata dalam prosesnya. Maksudnya, indikator tersebut benar-benar dapat tampil secara nyata muncul setelah proses pembelajaran.Dan;
ØTime: Perhitungan waktu mencukupi. Maksudnya indikator yang dituliskan sesuai dengan alokasi waktu pada RPP bersangkutan.[15]
Berbicara tentang perilaku siswa sebagai tujuan belajar, saat ini para ahli pada umumnya sepakat untuk menggunakan pemikiran dari Bloom sebagai tujuan pembelajaran. Bloom mengklasifikasikan ke dalam tiga ranah atau kawasan, yaitu: (1) kawasan kognitif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek intelektual atau berfikir/nalar, di dakamnya mencakup: pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), penguraian (analysis), memadukan (synthesis), dan penilaian (evaluation); (2) kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya, di dalamnya mencakup: penerimaan (receiving/attending), sambutan (responding), penilaian (valuing), pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization); dan (3) kawasan psikomotor yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari: kesiapan (set), peniruan (imitation, membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation) dan  menciptakan (origination). Taksonomi ini merupakan kriteria yang dapat digunakan oleh guru untuk mengevaluasi mutu dan efektivitas pembelajarannya.[16]


[1] Addison wesley Logman, Kerangka Landasan Untuk Pembelajaran, pengajaran, dan Asesment, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm. 3
[2] Made Pidarta, Perencanaan Pendidikan Partisipatori, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990), hlm. 5
[3]Haryanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hlm. 2
[4]Udin Syaefudin, dkk, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2007), jlm. 3-4
[5]Trianto, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif, (Jakarta: Prenada Media Group, 2009), hlm. 17
[6]Dimyati, dkk, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), hlm. 7
[7]Aunurrahman, Belajar dan Pembelajaran, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 34
[8]http://blog.uin-malang.ac.id/mwidiarno/2011/05/29/teknik-merumuskan-indikator/
[9] Nana Sudjana,Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung : Sinar Baru Al Gensindo, 2009), hlm. 57
[10] Team Dedaktik Metodik Kurikulum, Penganatar Dedaktik Metodik Kurikulum, PBM, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993), hlm. 138-141
[11]http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/08/30/tujuan-pembelajaran-sebagai-komponen-penting-dalam-pembelajaran/
[12]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002, hlm. 78
[13] http://blog.uin-malang.ac.id/mwidiarno/2011/05/29/teknik-merumuskan-indikator/
[14]Masmur Muslich, Sertifikaasi Guru menuju Profesionalisme Pendidik, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hlm. 68
[15]http://notjustegablog.wordpress.com/2009/12/13/indikator-dan-tujuan-pembelajaran-pada-rpp/
[16] W. Gulo, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta : Grasindo, 2005, hlm. 79

Tidak ada komentar:

Posting Komentar