Jumat, 03 Mei 2013

TANGGUNG JAWAB KELUARGA TERHADAP PENDIDIKAN ANAK

     Kelahiran anak dalam suatu keluarga selain memberikan kebahagiaan tersendiri juga menimbulkan tugas baru bagi kedua orang tuanya, tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pendidikannya. Islam memandang anak adalah amanah Allah yang harus di pelihara dengan baik dari segala sesuatu yang membahayakan baik yang berhubungan dengan badaniah maupun rohaniah.( Q.S An-Nisa’: 9)

     Beberapa hal penting dalam menegakkan tanggung jawab orang tua terhadap anak diantaranya sebagai berikut:
1.    Ibu di dorong untuk mengasuh anak-anaknya. Pengasuhan ini terlihat pada saat mulai kehamilan, yang berarti keamanan anak dan segala sesuatu yang bersifat keduniawian pada saat dalam kandungan. Dari sini bisa ditarik kesimpulan seorang ibu pada dasarnya seorang pengasuh anak. Bahwa dia tidak secara langsung di tugaskan untuk mengasuh anak sendirian akan tetapi peran seorang ibu juga memberikan pendidikan dari usia dini hingga ke jenjang pendidikan formal.
2.    Ayat ini juga menjelaskan tanggung jawab seorang bapak untuk menghidupi anak-anaknya, seorang suami adalah orang yang bertanggung jawab bagi kesejahteraan anggota keluarganya & untuk menyediakan alat untuk memenuhi pangan, pakaian, tempat berteduh, & kebutuhan lain untuk istrinya atau mereka yang menjadi tanggung jawabnya & anak-anaknya. Jadi ayah berperan penting dalam kehidupan, juga bertanggung jawab untuk membiayai dan memelihara anak-anaknya.
3.    Pendidikan yang menyangkut anak sebaiknya dirundingkan oleh kedua orang tu. Kejujuran ibu, ayah sekalipun  seorang ibu/ayah angkat sangat penting dalam memelihara anak. Ketika keseimbangan antara hak dan tanggung jawab orang tua atas anak tercapai, Dengan cara memberikan pendidikan aqidah (keimanan) pendidikan agama dan pendidikan akhlak yang tepat dalam seluruh aspek pada diri anak, merupakan tanggung jawab utama setiap orang tua sehingga mereka tidak mudah dipengaruhi oleh kondisi dan situasi yang bagaimana pun. Dalam hal ini kedua orang tua harus  memberikan pendidikan di lingkungan keluarga serta menyerahkan kelembagaan tertentu dalam bidang pendidikan.

     Mendidik anak-anak dengan pengetahuan agama, aqidah muamalah dan sejarah serta sesuai dengan tingkat usianya. Begitu juga dalam melaksanakan kewajiban agama dan mengamalkan serta mengembangkan sikap agama yang betul, dimulai dari iman kepada Allah malaikat, rasul-rasul hari kiamat kepercayaan agama yang kuat takut kepada Allah dan selalu mendapat pengawasan-Nya dalam segala perbuatan dan perkataan.
kewajiban pendidik dalam hal ini adalah menumbuhkan anak atas dasar pemahaman dan dasar-dasar iman dan ajaran Islam, sebagai aqidah maupun ibadah dan hanya mengambil Islam sebagai agamanya al-Qur’an sebagai imannya dan rasul sebagai pemimpin dan teladannya.

     Pembinaan dan pembiasaan ajaran agama pada anak sejak kecil, sangat penting karena dengan demikian akan dapat mengetahui dan menangkap bahasa dan pengertian yang berhubungan   dengan  agama secara berlahan-lahan karena kecerdasannya belum sampai ke taraf untuk mendapat hal-hal yang sifat abstrak.
Zakiah Darajat mengatakan” apabila latihan-latihan keagamaan dilalaikan diwaktu kecil atau di berikan dengan cara yang kaku, salah dan tindakan cocok dengan kemampuan anak-anak, maka ketika dewasa akan kurang peduli terhadap ajaran agama. Dari uraian ini dapat dipahami bahwa kedua orang tualah sebagai pendidik pertama dan utama dalam setiap keluarga, dan bertanggung jawab penuh terhadap kelangsungan pendidikan anak-anaknya terutama sekali dalam bidang aqidah( Keimanan), sehingga menjadi anak yang taat bertaqwa kepada Allah SWT. berguna kepada kedua orang tuanya, agama, nusa dan bangsa. [1]

                                           
[1] Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini, Pustaka Pelajar Yogyakarta 55167


Tidak ada komentar:

Posting Komentar