I. PENDAHULUAN
Berbagai usaha yang dilakukan oleh guru atau pengelola pendidik untuk lebih meningkatkan serta mendukung proses belajar agar lebih efektif dan efisien. Meskipun banyak faktor yang menentukan kualitas pendidikan atau hasil belajar. Salah satunya yang terkait dengan sumber belajar. Banyak berbagai sumber yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar.
Oleh karenanya, belajar-mengajar sebagai suatu proses merupakan suatu sistem yang tidak terlepas dari komponen-komponen lain yang saling berinteraksi di dalamnya. Salah satu komponen dalam proses tersebut adalah sumber belajar. Sumber belajar itu tidak lain adalah daya yang bisa dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar-mengajar, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, sebagian atau secara keseluruhan.
Sumber belajar diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan perilaku. Salah satu sumber belajar yang sering digunakan dalam proses belajar mengajar adalah perpustakaan dan buku. Maka dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pemanfaatan perpustakaan sumber belajar.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Apa pengertian perpustakaan?
B. Manfaat dan fungsi perpustakaan sebagai sumber belajar?
C. Bagaimana penggunaan perpustakaan sebagai sumber belajar?
D. Bahan informasi apa saja yang dapat diperoleh dalam perpustakaan?
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian perpustakaan
Pengertian perpustakaan mengalami perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Dalam pengertian yang sederhana, perpustakaan diartikan sebagai kumpulan buku atau bangunan fisik sebagai tempat buku dikumpulkan dan disusun menurut sistem tertentu untuk kepentingan pemakai.
Sedangkan perpustakaan menurut Ensiklopedia Nasional Indonesia adalah kumpulan buku yang tersimpan di suatu tempat tertentu milik suatu instansi tertentu. Perpustakaan modern masa kini juga menyediakan video, film, kaset, piringan hitam, dan sebagainya.
Perpustakaan merupakan salah satu pusat informasi. Perpustakaan menghimpun, mengelola, menyimpan, melestarikan, menyajikan, serta memberdayakan informasi. Agar informasi yang dikelola mempunyai nilai manfaat yang produktif, informasi tersebut harus memenuhi kriteria: benar, tepat, cepat, dikemas dengan menarik, dan siap saji.[1]
Jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar di sekolah, perpustakaan sekolah memberikan sumbangan yang sangat berharga sehingga meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Melalui penyediaan perpustakaan, siswa dapat berinteraksi dan terlibat langsung baik secara fisik maupun mental dalam proses belajar. Perpustakaan sekolah merupakan bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan, dimana bersama-sama dengan komponen pendidikan lainnya turut menentukan keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran. Melalui perpustakaan siswa dapat mendidik dirinya secara berkesinambungan.
Selain itu, perpustakaan sekolah sebagai salah satu sarana pendidikan penunjang kegiatan belajar siswa memegang peranan yang sangat penting dalam memacu tercapainya tujuan pendidikan disekolah. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yaitu Undang-Undang No. 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kewajiban peserta didik.
Dengan adanya perpustakaan yang semakin berkembang, begitu juga dengan teknologi informasi semakin maju. Kini muncul istilah perpustakaan kertas, perpustakaan digital, perpustakaan maya, perpustakaan tanpa dinding, perpustakaan elektronik, perpustakaan polimedia, dan perpustakaan hibrida.[2]
B. Fungsi dan manfaat Perpustakaan
Perpustakaan sekolah merupakan bagian penting dari program penyelenggaraan pendidikan tingkat sekolah yang memiliki fungsi dan manfaat untuk mendukung penyelenggaraan perpustakaan sekolah. Menurut Yusuf (2005:4) Perpustakaan sekolah memilki empat fungsi umum, yaitu: 1) Fungsi edukatif adalah secara keseluruhan segala fasilitas, sarana dan prasarana perpustakaan sekolah, terutama koleksi dapat membantu murid dalam proses belajar; 2) Fungsi informatif dari perpustakaan sekolah adalah mengupayakan penyediaan koleksi yang bersifat memberi tahu akan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan guru dan murid; 3) Fungsi kreasi bukan merupakan fungsi utama, namun sangat penting kedudukannya dalam upaya peningkatan intelektual dan inspirasi; 4) Fungsi riset membuat koleksi yang ada di perpustakaan sekolah menjadi bahan untuk melakukan riset atau penelitian sederhana. Sementara menurut Cella (2012) manfaat dari keberadaan perpustakaan sekolah adalah merangsang minat baca baik pada guru dan siswa, merupakan sumber literatur yang paling dekat, perpustakaan sebagi pusat sumber informasi dan sumber pembelajaran menulis.
Berdasarkan fungsi dan manfaat dari perpustakaan sekolah, maka perpustakaan sekolah dapat disebut sebagai pusat sumber belajar seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana pada pasal 35 undang-undang tersebut dikemukakan bahwa setiap satuan pendidikan jalur pendidikan sekolah, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat, harus menyediakan sumber-sumber belajar.
Selain itu, pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar secara efektif memerlukan keterampilan sebagai berikut (Achsin, 1986):
1. Keterampilan mengumpulkan informasi, yang meliputi keterampilan (a) mengenal sumber informasi dan pengetahuan, (b) menentukan lokasi sumber informasi berdasarkan sistem klasifikasi perpustakaan, cara menggunakan katalog dan indeks, (c) menggunakan bahan pustaka baru, bahan referensi seperti ensiklopedi, kamus, buku tahunan, dll.
2. Keterampilan mengambil intisari dan mengorganisasikan informasi, seperti (a) memilih informasi yang relevan dengan kebutuhan dan masalah, dan (b) mendokumentasikan informasi dan sumbernya.
3. Keterampilan menganalisis, menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi, seperti (a) memahami bahan yang dibaca, (b) membedakan antara fakta dan opini, dan (c) menginterpretasi informasi baik yang saling mendukung maupun yang berlawanan.
4. Keterampilan menggunakan informasi, seperti (a) memanfaatkan intisari informasi untuk mengambil keputusan dan memecahkan masalah, (b) menggunakan informasi dalam diskusi, dan (c) menyajikan informasi dalam bentuk tulisan.[3]
C. Penggunaan perpustakaan sebagai sumber belajar
Perpustakaan merupakan bagian intregal yang mendukung proses belajar-mengajar. Keberadaan perpustakaan sebagai sumber belajar dalam proses pendidikan diharapkan dapat digunakan sebagai berikut:
a. Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan murid-murid terhadap membaca.
b. Perpustakaan sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar murid-murid.
c. Perpustakaan sekolah dapat menanamkan kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya murid-murid mampu belajar mandiri.
d. Perpustakaan sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
e. Perpustakaan sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
f. Perpustakaan sekolah dapat melatih murid-murid ke arah tanggung jawab.
g. Perpustakaan sekolah dapat memperlancar murid-murid dalam menyelesiakan tugas-tugas sekolah.
h. Perpustakaan sekolah dapat membantu guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran.
i. Perpustakaan sekolah dapat membantu murid-murid, guru-guru dan anggota staf dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[4]
D. Bahan Informasi di Perpustakaan
Bahan informasi yang diterima perpustakaan sekolah terdiri dari bahan buku dan non buku.
1. Bahan Buku
Bahan pada umumnya terbuat dari bahan kertas sebagai media rekam informasi. Bahan buku terdiri dari buku teks, buku ajar, buku referensi, buku paket, majalah, koran, dan lainnya.
a. Buku Teks
Buku teks adalah lembaran tercetak berisi ilmu pengetahuan atau bidang tertentu, dan biasanya digunakan sebagai bahan pelajaran, penataran, kuliah dan dapat dipelajari secara mandiri.
b. Buku Fiksi
Buku fiksi adalah karya tulis berupa rekaan atau karya imajinatif yang berdasarkan khayalan belaka. Contohnya yaitu novel, drama, puisi, pantun dan syair.
c. Buku Rujukan
Buku disusun untuk memberikan informasi tentang kata, subjek/pokok masalah, nama orang, nama tempat, peristiwa, pustaka, angka, waktu, ukuran, dan lainnya. Adapun jenis-jenis koleksi ini meliputi kamus, ensiklopedia, handbook, manual, buku pegangan, direktori, bibliografi, sumber ilmu bumi dan lainya.
d. Terbitan berkala
Yakni publikasi yang direncanakan terbit secara terus-menerus tanpa dibatasi waktu, berisi informasi baru yang menarik, dan ditulis oleh beberapa orang. Terbitan ini terdiri dari surat kabar, majalah, jurnal, buletin, dan lainya.
2. Bahan Non Buku
Akhir-akhir ini bahan informasi yang dikelola perpustakaan bisa bahan non buku bahkan berupa elektronik. Bahan-bahan itu antara lain mikrofis, film mikro, kaset, piringan hitam, dan CD-room.[5]
a. Mikrofis
Mikrofis adalah film yang berukuran kecil, tembus cahaya, dan berisi informasi dalam bentuk tulisan, gambar, maupun grafis yang diatur pada selembar film secara berbanjar horisontal maupun vertikal.
b. Film mikro
Film mikro berbentuk film yang sangat kecil, digunakan untuk menyimpan, memunculkan kembali, atau mempublikasikan duplikat dikumen, cetakan, gambar, atau foto.
c. Kaset
Dalam dunia perfilman, kaset diartikan sebagai kotak untuk melindungi bahan perekam gambar yang sekaligus berfungsi sebagai tempat penggulung bahan tersebut. Sedangkan dalam pengertian sehari-hari, kaset diartikan sebagai kotak penyimpan pita suara atau gambar.
d. Piringan Hitam
Piringan hitam ini dibuat dari bahan ebonit berwarna hitam dan berbentuk bulat pipih. Pada kedua permukaannya terdapat lekukan halus berbentuk spiral yang menyebabkan jarum piringan hitam yang melaluinya bergetar dan menimbulkan suara.
e. CD-Room
Alat ini merupakan wadah penyimpanan informasi berbentuk lempengan kecil berdiameter kurang dari 5 inci yang mampu menyimpan data 500 MB sampai 1 GB.
f. E-books dan E-journal
E-books pada dasarnya merupakan distribusi muatan isi buku dalam bentuk digital. Dalam hal ini, internet bertindak sebagai jantung pada sistem layanan e-books dengan berbagai kemudahan dan kecepatan aksesnya. E-books memiliki kelebihan antara lain kemudahan baca, kemudahan penelusuran, pengehematan kertas, dan kemudahan pengalihan teks.
Sumber buku elektronik yang legal di Indonesia, antara lain dirilis oleh Departemen Pendidikan Nasional dengan dibukanya Buku Sekolah Elektronik (BSE). BSE adalah buku elektronik legal dengan lisensi terbuka yang meliputi buku teks mulai dari tingkatan dasar sampai lanjut.[6]
[1] Wiji Suwarno, Ilmu Perpustakaan & Kode Etik Pustakawan, (Yogyakarta: Ar-RuzzMedia, 2010), Hlm. 55.
[2] LASA Hs, Manajemen perpustakaan sekolah, (Yogyakarta: Pinus, 2007), hlm. 19-21
[3] Azhar Arsyad, Media Pembelajaran, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003), hlm. 100-101.
[4] Ibrahim Bafadal, Pengelolaan Perpustakaan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 5-6.
[5] LASA Hs, Manajemen perpustakaan…, hlm.47-60.
[6] Wiji Suwarno, Perpustakaan & Buku; Wacana Penulisan & Penerbitan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 75-76.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar