I. PENDAHULUAN
Secara umum supervisi pendidikan merupakan proses pemberian bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan, untuk itu supervisi dapat dilakukan dari Kepala Sekolah kepada Guru, dari Pengawas kepada Kepala Sekolah & Guru, dari Guru kepada Guru, dan dari Kepala Sekolah kepada Kepala Sekolah.
Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Peran Supervisi dalam Pembinaan Karakteristik Guru
B. Peran Supervisi dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru, Kesejateraan, Kepuasan Kerja dan Kinerja Guru dalam PBM
III. PEMBAHASAN
A. Peran Supervisi dalam Pembinaan Karakteristik Guru
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.[1]
Menurut Lovell and Willes, supervisor , yaitu “A supervisor is person formally designated by the organization as supervisor to improve curriculum and instruction in order to improve the quality of learning student”. Pendapat ini dapat diartikan bahwa supervisor adalah pejabat formal yang ditunjuk oleh organisasi pengawas dalam rangka pengembangan kurikulum dan memberi pengarahan akan kebutuhan pengembangan kualitas belajar siswa.
1. Pendekatan Humanistik
Pendekatan humanistik yaitu : pendekatan yang timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Dalam proses pembinaan, guru mengalami pengembangan secara terus menerus, dan program supervisi harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu.
Tugas supervisor adalah membimbing sehingga semakin lama guru, semakin dapat berdiri sendiri dan dapat berkembang dalam jabatannya dengan usaha sendiri. Supervisor harus percaya bahwa guru mampu melakukan analisis dan memecahkan masalah yang dihadapinya dalam tugas mengajarnya.
2. Pendekatan Kompetensi
Pendakatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Guru yang tidak memenuhi kompetensi itu tidak akan produktif.
Tugas supervisor adalah menciptakan lingkungan yang sangat tersruktur sehingga secara bertahap guru dapat menguasahi kompetensi yang dituntut dalam mengajar. Situasi yang tersruktur ini antara lain, meliputi adanya : Definisi tentang tujuan kegiatan supervisi yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan, penilaian kemampuan mula guru dengan segala pirantinya, program supervisi yang di lakukan dengan segala rencana terinci tentang pelaksanaannya dan monitoring kemajuan guru dan penilaian untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.[2]
3. Pendekatan klinis
Pendekatan klinis adalah upaya yang dirancang secara rasional dan praktis untuk memperbaiki performansi guru di kelas, dengan tujuan untuk mengembangkan professional guru dan perbaikan pengajaran.[3]Pembicaraan ini bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru dan sekaligus untuk perbaikan proses pengajaran. Untuk itu supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai ketrampilan kepada guru yang meliputi antara lain: a) keterampilan mengamati dan memahami proses pengajaran secara analitis, b) keterampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, c) keterampilan dalam pembaharuan kurikulum, pelaksanaan serta percobaannya dan d) keterampilan dalam mengajar.
4. Pendekatan professional
Pendekatan keempat dalam supervisi adalah pendekatan professional. Kata professional menunjukkan pada fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara professional.[4]
Mengajar sebagai profesi menjadikan tugas guru secara langsung menyentuh manusia menyangkut kepentingan dan kebutuhannya untuk tumbuh dan berkembang kearah kedewasaan dan kemandirian melalui proses pembelajaran, maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administratif.[5]
Dalam lingkup sekolah maka yang dapat dikatakan sebagai supervisor yaitu kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai administrator terdepan dan jelas berkaitan dengan guru khususnya dalam kegiatan proses pembelajaran. Selain itu wakil kepala sekolah, maupun kepala sumber belajar juga bisa membimbing guru-guru lain untuk membantu peningkatan kompetensi profesionalnya.
Peran seorang supervisor yaitu membantu (Assisting), dorongan (Supporting), dan mengikutsertakan (Sharing). Berkaitan dengan peran sebagai supervisor maka peran kepala sekolah yaitu membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan, membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber, metode dan alat pelajaran, membantu guru dalam memenuhi kebutuhan dan membimbing pengalaman belajar siswa, membantu guru menilai kemajuan-kemajuan dan hasil pekerjaan siswa, membantu guru untuk lebih bisa bersosialisasi dengan masyarakat, serta membantu reaksi mental dan moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka. [6]
Kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut :
a. Peran pembimbingan yaitu membimbing guru agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b. Peran memberi bantuan yaitu membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar, membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang sesuai dengan sifat materinya, membantu guru memperkaya pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan anak didik, dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.
c. Peran memberikan layanan yaitu memberi pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
d. Peran pembinaan yaitu membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat tersebut menunjukkan adanya aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru yang meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.[7]
Menurut Made Pidarta, tanggungjawab supervisor yaitu sebagai berikut:
a. Mengorganisasi dan membina guru, diantaranya yaitu memotivasi guru, membangun hubungan yang harmonis dengan guru, mengembangkan profesi guru, memberi fasilitas dan kesempatan bagi guru agar kinerjanya meningkat.
b. Mempertahankan dan mengembangkan kurikulum, yaitu berkaitan dengan proses pembelajaran oleh guru diantaranya bagaimana menciptakan pembelajaran yang kondusif, mengembangkan program belajar, materi dan alat bantu belajar bersama guru, serta menilai pendidikan beserta hasilnya.
c. Meningkatkan aktifitas penunjang kurikulum, yaitu melakukan penelitian bersama guru serta menilai mengadakan humas.
Pendapat tersebut mengandung pengertian bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor meliputi hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan profesi dan kinerja guru, peningkatan kualitas proses pembelajaran, pengembangan kurikulum serta yang unsur-unsur yang menunjang peningkatan proses pembelajaran.[8]
B. Peran Supervisi dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru, Kesejateraan, Kepuasan Kerja dan Kinerja Guru dalam PBM
1. Peran Supervisor dalam Memecahkan Masalah Keluh Kesah Guru
Dalam usaha menyempurnakan pengajaran di sekolah, memang dituntut sejumlah waktu dan pikiran dari para guru bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan. Sejauh mana seorang guru dapat menyediakan waktu dan usaha untuk keperluan tiu, tidak hanya bergantung pada kerajinan dan ambisi profesionalnya, tetapi ditentukan juga oleh kesehatan dan energi yang ada padanya. Faktor-faktor tadi menjadikan masalah yang harus dihadapi dan dipertimbangkan oleh seorang supervisor.
Dimana seorang supervisor yang baik adalah orang yang mampu melihat fungsi-fungsinya sebagai seorang pemimpin dan konsultan yang tugasnya membantu para guru, bukan sebagai orang yang memaksakan metode-metode yang telah diberikan dari atasan. Seorang supervisor harus sadar betapa pentingnya arti hubungan manusia yang perlu diterapkannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
2. Peran Supervisor dalam Kesejahteraan Guru
Secara hakiki sejahtera tidak dapat diukur, sejahtera berarti terpenuhi semua kebutuhan lahir maupun batin, sandang, pangan dan papan.
Peningkatan kesejahteraan dapat berupa kesejahteraan ekstrinsik dan intrinsik. Kesejahteraan ekstrinsik terkait dengan gaji yang layak yang minimal dapat memenuhi kebutuhan fisik (faali/fisiologis) yang menurut Maslow sebagaimana dikutip Robins meliputi: rasa lapar, haus, perlindungan (pakaian, perumahan), seks, dan kebutuhan ragawi lainnya. Walaupun besarnya gaji diyakini sangat menentukan tingkat kesejahteraan, namun bukanlah satu-satunya. Seandainya kemampuan lembaga terbatas untuk memberikan gaji yang memadai, lembaga dapat melakukan cara-cara lain dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia lainnya sebagaimana dikemukakan Maslow.
Peningkatan kesejahteraan dapat berupa kesejahteraan ekstrinsik dan intrinsik. Kesejahteraan ekstrinsik terkait dengan gaji yang layak yang minimal dapat memenuhi kebutuhan fisik (faali/fisiologis) yang menurut Maslow sebagaimana dikutip Robins meliputi: rasa lapar, haus, perlindungan (pakaian, perumahan), seks, dan kebutuhan ragawi lainnya. Walaupun besarnya gaji diyakini sangat menentukan tingkat kesejahteraan, namun bukanlah satu-satunya. Seandainya kemampuan lembaga terbatas untuk memberikan gaji yang memadai, lembaga dapat melakukan cara-cara lain dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia lainnya sebagaimana dikemukakan Maslow.
Kebutuhan itu meliputi: jaminan keamanan (fisik dan emosional), sosial (kasih sayang, rasa memiliki, diterima-baik, dan persahabatan), perhargaan (penghargaan internal seperti harga diri, otonomi dan prestasi; dan faktor hormat eksternal seperti misalnya status, pengakuan dan perhatian), dan aktualisasi diri (dorongan untuk menjadi apa yang ia mampu menjadi; mencakup pertumbuhan, mencapai potensialnya, dan pemenuhan-diri).
Kesejahteraan guru menjadi jantungnya pelayanan pendidikan, karena dengan system insentif yang wajar dan berkeadilan dapat diharapkan suatu komitmen guru untuk memberikan pelayanan optimal dan terbaik bagi masyarakat.
Sebagai seorang supervisor seharusnya mengambil keputusan untuk memperhatikan kesejahteraan guru, dengan cara memberikan insentif yang layak, perlu memberikan tunjangan khusus, sehingga mereka benar-benar memberikan perhatian penuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
Sehingga mereka akan bekerja dengan baik, belajar dan mengajar dengan baik, dedikasi dan loyalitas tinggi apabila gaji yang mereka terima wajar dan berkeadilan.
3. Peran Supervisor dalam Kepuasan Kerja Guru
Puas adalah merasa senang, lega, gembira, kenyang dan sebagainya, karena sudah terpenuhi hasrat hatinya. Dalam kegiatan sehari-hari dapat dicontohkan seperti seorang guru merasa puas melihat murid-muridnya yang berhasil dengan baik. Guru akan merasa tidak puas jika murid-muridnya tidak berhasil.
Kepuasan adalah perihal (yang bersifat) puas, kesenangan kelegaan. Seorang guru berusaha memperoleh kepuasan dirinya meskipun dengan segala pengorbanan, yakni dengan mengajar, membimbing, dan mencurahkan perhatiannya kepada muridnya. Terutama ketika menghadapi murid yang tergolong bodoh yang memerlukan perhatian yang lebih dibanding menghadapi murid yang pandai. Jika guru dapat mengangkat prestasi murid yang bodoh tersebut, maka guru akan merasa puas dan disinilah letak kepuasan itu.[9]
Proses pembelajaran merupakan tahap pelaksanaan yang telah direncanakan oleh guru. Dalam kegiatan ini kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dalam pelaksanan proses pembelajaran guru juga harus menganalisa apakah siswa sudah memahami materi pembelajaran yang diberikan, dan apakah metode dalam pembelajaran perlu diubah atau tidak, sehingga apa yang menjadi tujuan proses pembelajaran dapat tercapai.
Seorang supervisor harus memperlihatkan kepercayaannya atas apa yang dikerjakan oleh para guru karena para guru, pada umumnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai supervisi yang memberikan kesempatan-kesempatan kepada mereka untuk dapat menjalankan kemampuan/kepandaian dan kreasi/inovasi mereka sehingga tercipta iklim yang menstimulasi tumbuhnya inisiatif dan keaslian(originalitas) para guru.
Seorang supervisor harus memperlihatkan kepercayaannya atas apa yang dikerjakan oleh para guru karena para guru, pada umumnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai supervisi yang memberikan kesempatan-kesempatan kepada mereka untuk dapat menjalankan kemampuan/kepandaian dan kreasi/inovasi mereka sehingga tercipta iklim yang menstimulasi tumbuhnya inisiatif dan keaslian(originalitas) para guru.
Guru adalah merupakan pribadi yang berkembang. Bila perkembangan ini dilayani, sudah tentu dapat lebih terarah dan mempercepat laju perkembangan itu sendiri, yang pada akhirnya memberikan kepuasan kepada guru-guru dalam bekerja di sekolah sehingga sebagai pekerja, guru harus berkemampuan yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya.
4. Peran Supervisor pada Kinerja Guru dalam PBM
Keberhasilan seorang guru dalam kegiatan-kegiatan pengajaran sebagian besar bergantung pada tingkat orientasi dan penguasaan yang dimilikinya atas bidang-bidang materi subjek yang diajarkannya.
Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru.
Guru sebagai pekerja harus berkemampuan yang meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :
§ menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis,
§ mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
§ memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Kenyataan ini mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya terutama memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Seorang supervisor hendaknya membangkitkan dan memelihara kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik. Guru-guru didorong untuk mempraktikkan gagasan-gagasan baru yang dianggap baik bagi penyempurnaan proses pembelajaran, bekerjasama dengan guru (individu atau kelompok) untuk mewujudkan perubahan yang dikehendaki, merangsang lahirnya ide baru, dan menyediakan rangsangan yang memungkinkan usaha-usaha pembaruan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dimana seorang supervisor harus memberikan kesempatan bagi para guru untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan kepemimpinan, baik didalam sekolah yang bersangkutan maupun dalam wadah Lingkar Kerja Bersama (LKB), serta belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah mereka sendiri.[10]
[1] Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2011), hlm. 228
[3] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm. 246
[5] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, hlm. 201
[6] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 25
[7] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm 65
[8] Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar