Sabtu, 06 April 2013

Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam


Bismillah, Alhamdulillah, Sholawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shollahu alaihi wassalam, para sahabatnya, para tabi’in, dan kepada yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du..
Pada kesempatan ini kami akan memposting artikel Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam, semoga bisa menambah wawasan mengenai agama islam.

Saudaraku yang dirahmati Alloh Azza wa Jalla, Rosululloh bersabda, “sebaik-baik permainan bagi wanita adakah tenunan.” (Anas, diriwayatkan oleh Dailimi

Aisyah Rodhiyallohu ‘anha berkata, “suara pintalan tenun wanita dapat mengimbangi takbir di jalan Alloh. Dan wanita yang memberikan pakaian kepada suaminya dari hasil tenunannya, maka dari setiap lubang ia akan mendapat 100 derajat ketinggian. “Umar bin Khoto\tob Rodiallohu ‘anhu berkata, “sebaik-baik kebiasaan bagi wanita ialah menenun.” (Natsar Al-Dur : II/29)

Ustadzah Aminah As-Sa’di di dalam ulasannya menulis bahwa untuk mempertahankan hidupnya manusia dihadapkan perjuangan mencari rezeki. Ada yang bekerja untuk memnuhi kekurangan suami, ada yang belum bersuami tetapi orang tua sudah tidak mampu. Namun banyak wanita yang terjebak dalam pekerjaannya. Kadang-kadang terbentur harus melanggar norma-norma wanita muslimah. Bahkan tidak sedikit kaum wanita yang meniru-niru pekerjaan laki-laki, atau mungkin bisa lebih, yang jauh dari nilai agama.

Dr. Anwar Jundi menambahkan bahwa islam tidak menghendaki seorang wanita keluar dari rumahnya hanya sekedar untuk beraktifitas yang tidak sesuai dengan kudratnya , baik itu dengan dalih kemaslahatan masyarakat maupun hanya sekedar untuk keperluan pribadinya. Wanita diperbolehkan keluar bekerja ketika tidak ada yang menanggung keperluan untuk diri dan keluarganya sehari-hari dengan ketentuan bahwa pekerjaan itu sesuai dengan kodrat kewanitaanya.

Sebagai alasan atas hal ini, maka syaikh Ibnu Sulaiman mengatakan dan sangat emosional, dan mudah terpengaruh oleh angan-angan dan bujukan, mudah tunduk oleh cobaan budaya modern , dan hiasan kehidupan dunia yang menipu. Wanita mudah sekali berpaling dari kebenaran, terpengaruh oleh lingkungan, terbawa arus hawa nafsu tanpa pengendalian agama, dan dhamir (tanpa pertimbangan akal atau melihat akibatnya). Tidak semua pekerjaan sesuai dengan wanita, dan tidak semua pekerjaan pula sesuai dengan laki-laki. Masing-masing memiliki pekerjaan yang sesuai dengan kudratnya (fitrahnya masing-masing).

Anjuran menjahit pada hadits di atas hanya sekedar contoh dari beberapa pekerjaan yang sesuai dengan kudrat wanita. Dengan menjahit banyak hikmah yang terkandung di dalamnya, antara lain menjahit dapat dilakukan di dalam rumah, sehingga akan terhindar dari hal yang tidak disenangi agama, juga dengan menjahit wanita juga bisa melakukannnya dengan banyak berdzikir atau membaca hafalan Al Qur’an.

Mengeluarkan wanita dari rumah dan menyibukkannya, memang adalah suatu program yang sengaja disusun oleh musuh islam, sebagaimana yang dikemukakan oleh syaikh Muhammad bin Abdullah dalam bukunya menulis, “orang-orang barat menggunakan kondisi wanita muslim sebagai senjata untuk melukai islam, lalu mencelanya sebagai agama yang tidak efektif bagi kehidupan dan tidak memberikan keadilan yang layak bagi wanita. Mereka sibuk menggugah wanita muslimah untuk memberontak Islam. Mereka menuduh, bahwa islam merendahkan martabat wanita, melecehkan sebagai propagandanya, mereka menggunakan sarana-sarana informasi media masa. Mereka melepaskan semboyan kebebasan dan emansipasi wanita. Padahal sebenarnya hendak menipu kaum wanita. Agar menuntut hak-haknya, menyeru agar memberikan kebebasan, meninggalkan hal-hal yang berbau kuno dan mengekor hal-hal modern, walhasil munculah emansipasi wanita.
Dalam ‘Huququl Mar’ah’ disebutkan bahwa sebenarnya lebih banyak mudharat yang akan terjadi apabila wanita bekerja di luar rumah dibandingkan dengan manfaatnya, antara lain ialah  :
  • Sering terjadi kemungkaran, seperti : bercampur dengan lelaki, berkenalan, mengobrol, bertemu muka dengan yang diharamkan, memakai minyak wangi, memperlihatkan aurot kepada selain mahramnya sehingga menyeret kepada perzinahan.
  • Tidak bisa melaksanakan kewajiban kepada suami dengan baikMeremehkan urusan rumah tangga yang seharusnya menjadi bidang wanita
  • Mengurangi hak-hak anak dalam banyak hal  :   dalam kasih sayang, perhatian, pendidikan dan lain sebagainya.
  • Membuat cepat lelah dan penat fisik sehingga mempengaruhi jiwa serta syaraf yang tidak sesuai dengan tabi’at wanita
  • Mengurangi makna hakiki mengenai kepemimpinan suami dalam rumah tangga di hati wanita.

Di samping itu jika hasrat telah tertuju kepada pekerjaan, maka pikiran dan perasaannya menjadi sibuk, lupa dan bertambah jauh dari tugas-tugas yang alami, yaitu keharusan membina kehidupan suami-istri, mendidik anak, dan mengatur segala urusan rumah tangga. Padahal tabi’at dan kepribadian wanita memiliki kekhususan tersendiri. Nabi Shollahu ‘alaihi wassalam bersabda, “wanita adalah pemimpin di rumah suaminya, dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (Bukhari)

Memang ini adalah suatu rencana dari mereka, seperti dikatakan oleh ustadz Al-Hamid, agar bangsa yang dijajah tersebut menyadari kewajiban, sehingga keluar dari cara hidup islam sedikit demi sedikit.

Dr. Abdullah Nasih Ulwan menambahkan bahwa wanita bekerja diluar rumah tidak lain adalah termasuk misi-misi dari non islam yang hendak menghancurkan kaum muslimin dan muslimat dengan memberikan contoh-contoh kebebasan, persamaan dan lain sebagainya. Mengikuti perilaku-perilaku non muslim adalah larangan keras bagi kaum muslimin dan msulimat. Rosululloh Sholllohu ‘alahi wassalam bersabda, “ Bukan dari golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Jangan kalian menyerupai Yahudi dan Nasrani.” (Tirmidzi)
Beliau juga bersabda. “barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan kaum tersebut.” (Ahmad, Abu Dawud)

Oleh sebab itu kapada para wanita islam yang belum puas dengan islam, dan terus menuntut kebebasan dan persamaan hak atas nama hak emansipasi. Katakanlah  :   “Tuntutlah terus wahai wanita, agar kamu berkumis dan berjanggut.” Ustadzah Aminah As-Sa’id mengatakan, “tanamkanlah perasaan bahwa wanita itu tetap wanita dan jangan lupakan kerajaan kecilnya, yaitu rumah. Karena disitulah letak fitrah bagi dirinya.” Dibolehkan  bagi kaum wanita bekerja tetapi dengan syarat yang harus dipenuhi  :
  • Ada izin dari wali, baik dari suami atau orang tua
  • Pekerjaan halal, bukan haram, ataupun syuabhat
  • Tidak ada ikhtilat atau percampuran bebas antara laki-laki dan wanita 
  • Tidak tabaruj dan  tidak boleh menampakkan perhiasan
  • Tidak memaklai pakaian yang ketat atau melanggar aturan berpakaian bagi wanita dalam islam
  • Ada hijab antara laki-laki dan wanita
  • Jenis pekerjaan tidak melanggar kewajiban-kewajiban yang lain, seperti kewajiban terhadap suami, anak-anak dan urusan rumah tangganya.

Ali Rodiallohu ‘anhu pernah bertanya kapada Fatimah Radiallohu ‘anha putri Nabi Shollahu ‘alaihi wasslam, “Wahai Fatimah, apakah yang baik bagi seorang wanita ?” Fatimah Radiallohu ‘anhua menjawab, “Hendaknya ia tidak melihat lelaki (ajnabi/yang bukan mahram) dan lelaki (ajnabi) tidak melihatnya.”

Ada yang mengatakan bahwa wanita yang bekerja bisa mengenyahkan rasa bosan yang berkepanjangan karena dia harus terus-menerus terkurung di dalam tembok rumah.

Dikatakan kepada mereka bahwa tugas wanita adalah di rumah suaminya, menjaga hartanya, mengatur urusannya, menyadari kedudukannya sebagai istri dan ibu rumah tangga, dan tugasnya menjadikan rumahnya sebagai surga, itu sudah cukup untuk membunuh kekosongan hatinya.

Sumber  :  Fadhilah Wanita Sholehah (Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny) - "Emansipasi Wanita dalam Hal Bekerja di dalam Islam"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar