Kamis, 28 April 2016

REFLEKSI PERISTIWA TRISAKTI (12 MEI 1998-2002)

KEPEMIMPINAN POLITIK KAUM MUDA DAN REVOLUSI DEMOKRASI BARU

Enam Agenda Reformasi Total dan Empat Agenda Anti Oligarki Orde Baru

El Descencanto! Kekecewaan, itulah virus ganas yang mewabah pada kaum muda (pemuda dan mahasiswa) sekarang ini, garda terdepan perjuangan reformasi total hingga tergulingnya Jenderal Besar (purn) Soeharto pada 21 Mei 1998. Bagaimana mungkin kekuatan politik demokrasi paling maju (progressive democratic political force) di Indonesia yang berhasil menggulingkan kediktatoran fasis Orde Baru dan Soeharto yang berkuasa 32 tahun lebih, digerogoti virus ganas El Descencanto?
Secara rasional, melalui analisa kritis dan objektif, terhadap perjuangan reformasi total selama 4 tahun ini, tentu saja kita pantas untuk kecewa. Sebab, inilah yang terutama, darah kawan seperjuangan yang syahid belum juga kering menuntut keadilan atas pembunuhnya. Tentu saja rasa nyeri itu lebih dalam dan menganga pada orangtua dan sanak-saudara mereka. Lalu, kita dengan mata telanjang melihat para pemimpin republik ini yang memperoleh kekuasaan atas nama perjuangan para syahid dan syahidah itu, malah melupakan: Hery Hartanto, Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Sie dan Hafidhin A. Royan (Peristiwa Trisakti 12 Mei 1998): Sigit Prasetyo, B. Realino Norma Irawan dan Teddy Mamadi (Peristiwa Semanggi I, 13-14 November 1998); Yap Yun Hap dan Dani Yulian (Peristiwa Semanggi II, 23-24 September 1999); Yusuf Rizal dan Zaidatul Fitria (Peristiwa Lampung, 28 September 1999); Meyer Ardiansyah (Peristiwa Palembang, 5 Oktober 1999); Mozes Gatotkaca (Peristiwa Jogyakarta 1998); Syaiful Bya, Sultan Iskandar, dan Tasyrif (Peristiwa April Berdarah, Makassar 1996). Sebagian lagi diculik dan hilang tak tentu rimbanya, hingga hari ini.

Apalagi kalau Enam Agenda Reformasi Total yang menjadi ukurannya, yang dirumuskan dan diperjuangkan dengan darah, penjara dan kematian oleh kaum muda. (1) Amandemen UUD 1945 menuju Konstitusi Demokrasi; (2) Mencabut dwi fungsi (militerisme) TNI/Polri di lapangan politik, bisnis, dan territorial; (3) Pengadilan Soeharto, para pelanggar HAM dan pelaku KKN di masa kediktatoran fasis Orde Baru; (4) Otonomi daerah atau desentralisasi seluas-luasnya; (5) Pengadilan dan pembubaran Partai Golkar; (6) Reformasi agraria, perburuhan dan redistribusi asset ekonomi kepada pekerja dan rakyat seluas-luasnya.

Keenam Agenda Reformasi Total itu jelas bermuara pada Empat Agenda Anti Oligarki Orde Baru, yaitu: (1) Anti partai Golongan Karya; (2) Anti militerisme; (3) Anti konglomerasi; (4) Anti birokrasi KKN. Darah dan kematian kaum mudalah yang mengawal 6 agenda reformasi total dan 4 agenda anti oligarki Orde Baru ini, yang merupakan program inti perjuangan demokrasi bersama rakyat miskin dan tertindas.

Apakah 180 partai politik baru dan 3 partai Orde Baru (PPP, Partai Golkar dan PDI) dapat menihilkan pengorbanan darah dan kematian kaum muda? Secara retorika jawabannya: tidak, tetapi prakteknya:ya! Sederhana saja ukurannya, selain mengusut kematian dan lenyapnya mereka, apakah 6 agenda reformasi total dan 4 agenda anti oligarki Orde Baru itu sudah dijalankan pada rezim Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri? Jawabannya: Nol Besar. Panji-panji yang berlumuran darah dan kematian kaum muda, lunglai sudah. Bahkan para pengusungnya, sebagian besar, digerogoti virus ganas El Descencanto dan menjadi irasional (apatis, putus asa dan subjektif). Namun  berangkat dari  serangan virus ganas El Descencanto, kita juga dapat menjadi rasional (kritis, analitis dan objektif). Untuk itu, kaum muda harus melakukan analisa kritis dan objektif, lalu menetapkan arah baru perjuangan demokrasi untuk mengoreksi kesalahan (rectify errors) yang berakibat 6 agenda reformasi total dan 4 agenda anti oligarki Orde Baru hilang jejak dan dikhianati oleh kekuatan politik sekarang.

Revolusi Demokrasi Baru

Setelah 4 tahun kegagalan reformasi total, apakah yang harus dilakukan kaum muda, sebagai pejuang garda depan demokrasi? Memapankan sistem demokrasi dimana kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat (politik, ekonomi, sosial dan budaya) tetap merupakan misi utamanya (main political mission). Misi politik ini merupakan upaya merealisasikan visi politik utamanya (main political vision) yaitu nilai-nilai dasar (guiding-principles): Kemanusiaan, Keadilan, Kerakyatan, Kebebasan dan Solidaritas. 

Visi dan misi ini hanya dapat dicapai sekarang dalam Revolusi Demokrasi Baru, dengan kepemimpinan politik utama kaum muda (main political leadership). Pekerjaan rumahnya, menyiapkan organisasi kaum muda yang profesional, berdisiplin, tidak lagi amatiran, dan menyatukan dengan lebih erat lagi gerak perjuangan dengan rakyat miskin dan tertindas (dengan buruh, petani, kaum miskin, juga “kelas” menengah, perempuan, kelompok usaha kecil dan menengah, di perkotaan dan di pedesaan).

Kaum muda sebagai kekuatan kepemimpinan politik (political leading force), rakyat miskin dan tertindas sebagai kekuatan utamanya (main force). Sedangkan 6 agenda reformasi total dan 4 agenda anti oligarki Orde Baru sebagai program utama (main democratic content) di dalam tahap Revolusi Demokrasi Baru sekarang harus ditambahkan program kerakyatan (people’s program). Program kerakyatan yang diperlukan adalah: (1) Pekerjaan untuk semua orang dan menghentikan PHK (karena ada 38 juta pengangguran dan 40 juta orang kelaparan karena miskin absolut); (2) Pendidikan murah dan berkualitas (karena puluhan juta kaum muda dan anak-anak kehilangan pendidikan); (3) Harga kebutuhan pokok murah dan berkualitas (karena BBM naik dan 120 juta orang berada di bawah garis kemiskinan); (4) Hentikan swastanisasi asset negara dan distribusikan saham kepada pekerja dan rakyat (karena asset negara ternyata dibeli konglomerat Orde Baru dan asing); (5) Jaminan kesehatan, rumah murah dan berkualitas untuk semua orang.

Kenapa Revolusi Demokrasi Baru dan Apa Bentuk Perjuangannya?

Revolusi Demokrasi  Baru, berarti membongkar sistem atau tatanan politik, ekonomi, sosial dan budaya yang anti-demokrasi (menindas, memiskinkan dan eksploitatif) dengan cara baru. Sistem apa yang menindas, memiskinkan dan eksploitatif terhadap rakyat? Sistem sosial-ekonomi yang dominan di Indonesia adalah kapitalisme, didasari corak produksi kapitalis (capitalist mode of production) dengan  status semi-feodal dan semi-kolonial. Kapitalisme yang dihambat perkembangan penuhnya oleh sisa-sisa feodalisme dan dihisap oleh imperialisme (monopoly capital). 

Kenapa demokrasi baru? Karena karakteristiknya baru, yaitu: (1) Ruang politik transisi demokrasi; (2) Kepemimpinan politiknya para alumnus Orde Baru: 180 parpol baru dan 3 partai Orde Baru; (3) Pulihnya kembali (restoration) kekuatan politik dan  ekonomi  oligarki Orde Baru (partai Golkar, militerisme, konglomerasi, dan birokrasi KKN); (4) Arahan kebijakan politik, ekonomi dan sosial utama dari oligarki Orde Baru; (5) Pulihnya kekuatan politik dan ekonomi oligarki keuangan asing (monopoly capital oligarchy) dari IMF, World Bank, ADB, dan investor asing; (6) Kepemimpinan politik alternatif adalah kaum muda.

Pada Revolusi Demokrasi Mei 1998, karakteristiknya adalah: (1) Ruang politik anti demokrasi, rezim kediktatoran fasis Orde Baru; (2) Kepemimpinan politik, ekonomi, dan sosial Jenderal Besar (purn) Soeharto, ABRI dengan dwi fungsinya, dan organisasi korporatisnya seperti: KNPI, Korpri, PWI, Kadin, HKTI, HNSI, SPSI, Dharma Wanita hinga Golkar, PPP dan PDI; (3) Oligarki Orde Baru di puncak kekuatannya dan menentukan semua kebijakan politik, ekonomi, sosial rezim kediktatoran fasis Orde Baru; (4) Kekuatan politik dan ekonomi oligarki keuangan asing mencapai puncak kekuatannya; (5) Penyingkiran atau marginalisasi kekuatan dan kepemimpinan politik, ekonomi, dan sosial rakyat miskin, tertindas dan kaum muda,

Adapun bentuk utama perjuangan (main form of struggle) dari Revolusi Demokrasi Baru adalah jalan demokrasi bukan jalan perjuangan bersenjata atau perang (armed struggle atau warfare). Jalan demokrasi ini meliputi aktifitas parlementer hingga ekstra-parlementer, dari lobi politik, advokasi, petisi, class action, hingga aksi massa berupa demonstrasi sampai pendudukan istana kepresidenan dan DPR-MPR (seperti Peristiwa 21 Mei 1998, penggulingan Soeharto), tetapi juga bersedia dan dapat ikut serta dalam pemilihan umum.

Kenapa Kepemimpinan Politik Kaum Muda?

Merekalah pejuang pelopor demokrasi (vanguard fighter for democracy), sejak penggulingan Soeharto, rezim kediktatoran fasis Orde Baru, hingga hari ini. Adakah kekuatan politik lain yang mampu menandinginya? Yang paling utama, kaum mudalah yang menulis dengan darah, penjara dan kematian panji-panji  6 agenda reformasi total dan 4 agenda anti oligarki Orde Baru. Lalu bertarung di garis depan melawan para pembela kediktatoran fasis Orde Baru. Revolusi Demokrasi Baru adalah tugas sejarah baru kaum muda yang harus dituntaskan.

Terlalu bermimpikah? Membentuk kepemimpinan politik kaum muda, bahkan Pemerintahan kaum muda dan rakyat tertindas, menuntaskan 6 agenda reformasi total dan 4 agenda anti oligarki Orde Baru dan melaksanakan Program ekonomi, politik, sosial dan budaya kerakyatan. Apakah kepemimpinan politik itu dipasrahkan dan diserahkan saja kepada partai politik atau individu yang pernah merunduk-runduk dan menyembah-nyembah pada kekuasaan politik oligarki Orde Baru ? Percayalah, demokrasi hanya bisa diselenggarakan dan dituntaskan oleh kaum demokrat-progresif bukan kaum anti demokrasi produk kediktatoran fasis Orde Baru.

Lalu, terlalu mudakah kaum muda ini? Tidak, Sutan Sjahrir menjadi Perdana Menteri pertama Republik Indonesia pada 15 November 1945-3 Juli 1947, diusia republik kita baru 4 bulan. Berapa usia Sutan Sjahrir? 35 tahun! Lalu, berapakah usia para syahid dan syahidah Revolusi Demokrasi Mei 1998? 18-23 tahun. Begitu muda, begitu muda mereka berkorban nyawa untuk republik tercinta ini. 
Tetapi berarti! Hidup mereka bermakna bagi rakyat miskin, tertindas dan kaum muda. Bermakna untuk perjuangan Revolusi Demokrasi Baru sehingga Kemanusiaan, Keadilan, Kerakyatan, Kebebasan dan Solidaritas menjadi realitas kongkrit di Indonesia.

Pada 4 tahun kematianmu saudaraku: Hery, Elang, Hendrawan dan Hafidhin, istirahlah bersama Tuhan YME dan dalam kedamaian. Engkau semua adalah bintang paling cemerlang di langit jiwa kami. Jiwa rakyat miskin, rakyat tertindas dan kaum muda.

Oleh: M. Fadjroel Rachman

Rabu, 27 April 2016

PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF KERAKYATAN

Tulisan berikut adalah hasil penelusuran Bloger dalam menemukan informasi-informasi tempo doloe yang menyangkut persolan pendidikan dan demokrasi yang terjadi di masa lalu. tulisan ini diterbitkan oleh bloger sebagai bahan refleksi demi pengembangan pendidikan dan demokrasi dimasa kini dan masa depan.

Pendidikan tentu ada di setiap jaman dan kurun waktu, misalnya, pendidikan berbasis keagamaan. Sedikit melacak ke belakang. Pendidikan pada jaman kolonial disiapkan sebatas kebutuhan menciptakan tenaga kerja lokal untuk mengisi posisi-posisi clerk dan administrasi rendahan serta tenaga kesehatan untuk penyakit-penyakit tropis. Tentunya hal ini untuk menggantikan orang-orang asing yang dipekerjakan dalam posisi tersebut. Dengan demikian biaya lebih murah akan menjadi keunggulan komparatifnya. Pendidikan diadakan dalam kerangka politik balas jasa-Etische Politiek-Kerajaan Nederland terhadap wilayah koloni mereka Hindia Belanda.

Buta huruf menjadi melek huruf. Ini perkembangan sangat penting. Pemerintah kolonial berharap dengan melek huruf berbagai peraturan dan pengumuman (baca: perintah) dapat disampaikan dengan lebih mudah. Memang kemudian berita-berita berbentuk selebaran hingga koran menjadi media efektif untuk menyampaikan pesan. Sejajar dengan hal tersebut, yang hadir kemudian tidak hanya satu sisi kepentingan kolonialisme saja; di lain sisi muncul orang-orang berideologi Sosial-Demokrasi dari Belanda yang ikut "membangun pendidikan" melalui kelompok-kelompok diskusi di Hindia Belanda, seperti Sneevliet, Adolf Baars. Pendidikan alternatif yang muncul dari luar negara tersebut menghasilkan pergerakan rakyat-sebuah kesadaran baru, yang tidak dapat dipersamakan dengan jaman kerajaan/feodal.

Pemahaman tentang politik memunculkan terbentuknya perhimpunan, serikat, vakbond. Pendidikan rakyat menjadi demikian luasnya, negara kolonial perlu membatasinya dengan memunculkan apa yang dikenal dengan Wilde Schoolen Ordonantie. Ordonansi yang berusaha melarang pendidikan politik oleh dan untuk rakyat. Pendidikan rakyat ini dalam satu tulisan Moeso adalah:

"Oentoek mentjepatkan datangnja kemerdeka'an kita, haroeslah sekalian saudara membatja boekoe-boekoenja sendiri, jang ditoelis oleh orang-orang dari klasnja sendiri.

Klas jang tertindas haroes menerbitkan boekoe-boekoe jang perloe dalam pertandingan melawan kapital."6)

Pendidikan rakyat bukan saja mengganggu Rest en Orde (aman dan tertib) kolonial, tetapi menggusur kolonialisme.

Periode jaman bergerak di Hindia Belanda memang kurun paling demokratis. Di satu sisi negara kolonial berjalan dengan program-program ekonomi-politik yang tentu dengan ideologi mempertahankan untuk kemapanan investasi kapitalisme. Di lain sisi begitu hiruk-pikuk politik, ideologi dalam masyarakat luas. Setiap kelompok dengan kepentingannya masing-masing berjalan sendiri-sendiri.

Demikian pada masa tersebut dapat ditemui inisiatif pendidikan yang datang dari negara (-kolonial) dan pula dari rakyat. Pendidikan dari negara (-kolonial) menetapkan prasyarat bahwa orang tua siswa harus berlatar penguasa bumiputera (bupati, lurah, wedana, dsb.). Sementara pendidikan inisiatif rakyat tidak menetapkan prasyarat apa-apa.

Dalam jaman ini pula lahir tokoh-tokoh perlawanan terhadap negara kolonial Hindia Belanda seperti R. Oemar Said Tjokroaminoto, Mas Marco Kartodikromo, Semaoen, R.M. Soewardi Soerjaningrat, R.M. Sorjopranoto, R.P. Sosrokardono, Hadji Misbach, R.A. Kartini, R.A. Siti Soendari dan masih banyak lagi. Suratkabar radikal yang menjadi corong dan ajang berdebat adalah: Sinar Hindia, Sinar Djawa, Doenia Bergerak, API, Si Tetap, Njala, Proletar, dsb.

Pola-pola-negara dan rakyat melakukan inisiatif sendiri-sendiri-tersebut berlangsung terus hingga hari ini. Negara (dalam hal ini pemerintah) tetap menyelenggarakan pendidikan; sementara di sisi lain ada inisiatif sektor swasta yang menyelenggarakan beragam pendidikan. Memang ada yang berbeda: saat ini pendidikan adalah barang-dagangan kapitalisme pula, hal ini tidak terjadi di jaman bergerak hingga berakhirnya kekuasaan Soekarno di akhir 1960-an.

Pendidikan menjadi mahal, pendidikan menjadi barang-dagangan kapitalistik memang menjadi tak terhindarkan di Indonesia. Bila di awal Orde Baru, awal tahun 1970-an, pendidikan masih agak murah, itu disebabkan oleh saat itu oil-boom menjadi tulang-punggung perekonomian Indonesia. Pemerintah dapat menyediakan subsidi dalam jumlah memadai untuk pendidikan. Tidak hanya bersekolah di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri. Masa tersebut beasiswa disediakan dalam jumlah cukup besar.

Sampai saat ini, dalam kenyataannya, negara tak pernah menjalankan secara konsekuen amanat UUD 1945 dalam persoalan pendidikan. Di masa Orde Baru, kecenderungan ini justru lebih terlihat dibanding periode sebelumnya. Bahkan terkesan di masa Orde Baru, pendidikan mulai secara perlahan dikomersialkan. Bertambahnya populasi manusia Indonesia semasa Orde Baru tak pernah dihadapi dengan persiapan infrastruktur sosial, termasuk dalam persoalan pendidikan. Bahkan dapat dikatakan, pemerintah justru tak pernah dengan serius memperhatikan persoalan ini. Pemerintah Orde Baru justru lebih membiarkan anak-anak Indonesia masuk ke dalam jeratan pendidikan swasta. Memang begitu banyak dibangun SD-SD Inpres, tetapi sangat jelas kelanjutan dari pendidikan dasar tersebut sangat tidak diperhatikan. Bahkan kini, program SD Inpres ini sepertinya sama sekali ditinggalkan, jika kita melihat begitu banyak gedung-gedung SD Inpres, terutama di daerah pedesaan, yang nyaris rubuh dan hanya memiliki beberapa orang guru saja untuk mendidik semua tingkat kelas yang ada. Dengan pembenaran kesulitan semacam inilah, pintu untuk pendidikan swasta, di bawah naungan yayasan-yayasan yang kebanyakan bersifat keagamaan, masuk memanfaatkan segenap potensi pasar yang ada. Berdirilah sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang kini semakin jelas terlihat tujuan mereka sebenarnya: uang!

Seiring dengan pertumbuhan industri, kebutuhan akan tenaga kerja terdidikpun muncul, terutama dengan keahlian yang benar-benar seperti yang diinginkan oleh para pemilik perusahaan. Kebutuhan tersebut ternyata tak terjawab oleh adanya sekolah-sekolah kejuruan yang ada. Untuk menjawab keinginan ini, negara memperkenalkan sistem pendidikan D1, D2, dan D3. Iming-iming cepatnya lulusan diploma mendapatkan pekerjaan, membuat program ini laku diminati orang dan berbondong-bondong lulusan SMA menyertakan dirinya ke dalam program ini. Tahun-tahun terakhir dari masa Orde Barupun kita mulai mendengar istilah “Link and Match” yang bermakna hubungan yang katanya harmonis antara dunia Industri dan Pendidikan. Tujuan dari model pendidikan seperti ini, menurut Wardiman Djojonegoro, adalah setiap peserta didik dapat langsung mendapatkan pelatihan yang menggunakan perkembangan teknologi terakhir sehingga memudahkan ia untuk bekerja nantinya dan pihak industri mendapatkan pekerja yang sesuai dengan kualifikasi yang diinginkannya.
“Link and Match” meski belum sempat diterapkan secara efektif, namun minimal ia adalah salah satu gerbang masuknya pengaruh perusahaan-perusahaan besar ke dalam sistem pendidikan Indonesia. Pemerintah begitu bersemangatnya, sehingga merasa harus memberikan insentif berupa pembebasan pajak bagi industri yang menjalankan konsep ini, atau yang sering disebut Pendidikan Sistem Ganda . Dalam kenyataannya kemudian, pelibatan dunia industri justru membuka kesadaran bagi dunia industri untuk mentenderkan riset dan pengembangan produknya di kampus-kampus. Dan juga membuka kesadaran di kalangan kampus, bahwa kampus dapat dijadikan lahan bisnis yang cukup besar. Hasil akhir dari sistem pendidikan yang dibangun oleh Orde Baru adalah sebuah mimpi buruk. Dari penelitian yang dilakukan Departemen Pendidikan dan PBB  menyatakan, di tingkat Sekolah Dasar misalnya, hanya separuh siswa SD di Indonesia yang lulus pada tahun keenam, 65 persen lulus pada tahun ketujuh, dan 70 persen yang lulus pada tahun kedelapan. 

Penyebaran kualitas pendidikan pun sangat menyedihkan. 80 persen calon mahasiswa PTN terbaik berasal dari sekolah-sekolah di Jawa. Lihat saja skor rata-rata untuk penerimaan mahasiswa baru (UMPTN) tahun 2000 yaitu 771, sedangkan di luar Jawa hanya berkisar 400-600. Salah satu argumen yang berkembang tentang sumber persoalan ini adalah karena pola kebijakan pendidikan yang sentralistis, di mana pusat mengatur mulai dari jam belajar, metode belajar, dan target yang harus dicapai. Akibatnya, terdapat keterbatasan sekolah dalam mengatasi berbagai macam masalah, karena sekolah dan guru hanyalah pelaksana yang selalu dibelenggu oleh aturan-aturan baku yang ditetapkan oleh pusat. Akan tetapi, benarkah argumen ini? Intervensi komersialisasi justru menjadi penyebab utama dari segudang persoalan di atas. Ia menyebabkan membengkaknya iuran pendidikan yang harus dibayar orang tua siswa akibat adanya pengutipan oleh birokrasi sekolah atau kampus. Ia menyebabkan adanya buku-buku tidak bermutu yang malah dipakai oleh sekolah-sekolah. Ia menyebabkan munculnya sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang materi pengajarannya harus dengan sangat terpaksa kini diragukan. Pemerintah yang cuci tangan dari kewajibannya dan pembukaan pendidikan untuk komersialisasi jelas adalah penyebab utama dari amburadulnya hasil pendidikan Orde Baru.

Pendidikan sebagai sat bagian dalam kehidpan sosial tidak pernah lepas dari pengarh hegemoni ideologi dominan (kapitalisme) yang akan selalu bersaha untuk memantapkan hegemoninya. Arus globalisasi akan masuk kedalam sistem pendidikan kita. Dalam konteks sekarang perlu pula diperhatikan masalah 'globalisasi.' Di satu sisi, globalisasi memiliki sisi positif memberi keuntungan pada pengusaha dan pedagang karena memberi mereka kesempatan memasuki pasar dunia. Dan juga, globalisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang akan memberikan tantangan untuk berkompetisi antara sesama pengusaha. Pada level internasional, kepala-kepala negara mengadakan pertemuan seperti APEC meeting (Asia-Pacific Economic Cooperation), dalam kenyataannya mereka menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pembukaan pasar di setiap negara untuk barang-dagangan internasional, perdagangan dan investasi. Kerjasama regional kita dapati seperti AFTA (Asia Free-Trade Area untuk Asia Tenggara), NAFTA (North-America Free Trade Area untuk region Atlantik Utara). Sementara itu, sejak 1970an ada lingkaran pertemuan yang penting disebut GATT (General Agreements on Tariffs and Trade), suatu forum yang pada Januari 1995 berubah menjadi organisasi bernama WTO (World Trade Organization).

APEC, AFTA, NAFTA, dan WTO kenyataannya hanya urusan bisnis. Penggunaan otoritas pemerintah lokal hanya untuk memudahkan perdagangan semata. Misalnya, forum seperti APEC adalah satu forum konsultatif di tingkat regional yang mempromosikan "perdagangan lebih terbuka, kerjasama ekonomi lebih luas, ekspansi investasi dan stistem perdagangan multilateral yang lebih kuat." Atau, seperti ‘Declaration of Common Resolve’ (November 1994) dinyatakan: "melanjutkan pengurangan jurang-jurang perdagangan dan investasi memudahkan barang, jasa dan kapital untuk terbang bebas di dalam perekonomian kita."

Pada setiap pertemuan, setiap lembaga yang terlibat dipaksa untuk menerima sejumlah persetujuan yang berhubungan dengan investasi dan perdagangan internasional, khususnya demi kepentingan pengusaha. Mereka juga membicarakan soal buruh namun tidak dalam upaya melindungi kepentingan buruh. Dalam APEC Ministerial Meeting Statement dinyatakan bahwa: "APEC akan menjadi bursa tenaga kerja lebih besar membentang melampaui batas perekonomian [negara] anggotanya. Di situ kita mempersiapkan secara sederajat memfasilitasi gerak ketrampilan (skills) dan tenga kerja menyeberangi batas-batas nasional."

Masalah-masalah tenaga kerja sekilas sepertinya menjadi perhatian internasional hanya dalam batas-batas untuk menekan negara-negara Dunia Ketiga agar bersedia mengikuti skenario yang telah dipersiapkan. Tekanan seperti ini bisa dilihat, misalnya, terjadi di awal 1990an ketika pemerintah AS mengancam Indonesia menghentikan fasilitas GSP (General System of Preference), bila pemerintah Indonesia masih tidak memberi penghargaan terhadap hak berserikat buruh. "Keinginan baik" seperti ini hanya muncul bila ada masalah dalam perdagangan dan investasi.

Melambungnya harga adalah konsekuensi dari realisasi penghapusan subsidi seperti dirumuskan dalam Letter of Intent (LoI) antara International Monetary Fund (IMF) dan pemerintah Indonesia. LoI memasukkan SAP. IMF mengajukan sejumlah kondisi untuk pinjaman, termasuk kenaikan harga, penghapusan subsidi, dan penundaan proyek-proyek pembangunan pemerintah yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Hal tersebut menempatkan IMF untuk membukakan jalan bagi pembukaan ekonomi sepenuhnya di bawah kontrol multinasional, jadi mereka menuntut penghapusan/pengakhiran subsidi dan berbagai pembelanjaan sosial. Singkatnya, IMF berupaya meruntuhkan stabilitas sosial dan politik. IMF menyarankan: pemerintah Indonesia harus meningkatkan pendapatannya dari pajak.

Dengan kondisi seperti ini, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, kita dipaksa untuk mengikuti arus pasar tanpa batas, yang kemudian membeli semua sarana dan prasarana pendidikan yang kita miliki. Ujung-ujungnya kemudian semua fasilitas tersebut harus kita bayar dengan sangat mahal untuk dapat menikmati fasilitas-fasilitas pendidikan tersebut.

Di Indonesia, mahasiswa negeri angkatan 1999 dan 2000 kini membayar uang mendekati 1 juta rupiah sebagai SPP. Sampai saat ini memang masih belum jelas untuk tingkat pendidikan di bawahnya, tetapi memang telah terlihat akibat-akibat kenaikan SPP ini, 3 juta anak usia SMTP tidak sekolah. Sementara itu, pemerintah tetap mendorong kebijakan otonomi pendidikan kepada pemda-pemda dan otonomi kampus. Untuk otonomi kampus saja, direncanakan subsidi untuk pendidikan tinggi akan terus-menerus dikurangi sampai nol dalam jangka beberapa tahun. Menjadi persoalan pelik jika di saat krisis saat ini sektor pendidikan tidak menjadi bagian perhatian pemerintah. Apabila terus-menerus seperti ini, maka bukan tidak mungkin pendidikan kembali hanya menjadi monopoli orang-orang yang memiliki modal yang hanya memberikan pendidikan kepada orang lain untuk memperlancar ekonominya.Bandingkan dengan kebijakan pemerintah terhadap sektor negara lainnya, seperti subsidi untuk militer yang nilainya jauh lebih besar dari pada subsisdi untuk pendidikan. 

Untuk meningkatkan kekuatan produksi maka biaya pendidikan harus gratis. Kalau biaya pendidikan murah subtansinya itu seperti apa? Murah itu abstrak, yang menjadi pertanyaan itu murah bagi siapa? Subtansi pendidikan gratis dalam satu gerakan perubahan adalah transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan produksi. Arah tuntutan pendidikan gratis itu kepada keluarga buruh, tani, kaum miskin kota, yang sangat minim mendapatkan kesempatan pendidikan.

Selain harus gratis, untuk memajukan kekuatan produksi kurikulum pendidikan juga harus ilmiah. Selama masa orde baru kita ketahui dan rasakan bahwa kurikulum pendidikan yang diberikan tidak ilmiah. Karena rezim orde baru memiliki kepentingan akan keberlangsungan sistem kapitalisme yang dijalankannya. kebutuhan kapitalisme saat ini akan tenaga kerja yang terlatih dalam jumlah besar merangsang ekspansi universitas yang cepat dan menghasilkan "proletarisasi" tenaga intelektual, yang tunduk kepada tuntutan-tuntutan kapitalis dan tidak berhubungan dengan bakat perorangan atau kebutuhan manusia. mahasiswa memiliki kewajiban menerjemahkan pengetahuan teoretis, yang mereka peroleh di universitas, ke dalam kritik-kritik yang radikal terhadap keadaan masyarakat sekarang dan tentunya relevan dengan mayoritas penduduk. Sehingga kurikulum pendidikan yang diterapkan pun berkiblat pada akan kebutuhan kapitalisme untuk melanggengkan penindasannya.

Untuk itu kurikulum pendidikan harus ilmiah agar mahasiswa dapat menterjemahkan pengetahuan teoritis yang didapatkan dan menemukan formula-formula baru untuk kebutuhan masyarakat luas. Hanya dengan kurikulum yang ilmiahlah yang dapat menjawab akan tuntutan kemajuan jaman.

Sekali lagi, selain gratis dan ilmiah tentunya pendidikan juga harus demokratis. Demokratis disini yang harus diterapkan adalah sistem pendidikannya. Mahasiswa setidaknya berhak untuk ikut menentukan kehidupan mereka sendiri selama empat, lima atau enam tahun yang mereka habiskan di universitas. Sebab mahasiswa adalah elemen penting dalam menjalankan sistem pendidikan itu sendiri. Selama rezim orde baru bahkan sampai saat ini kita merasakan sistem pendidikan yang sangat tidak demokratis.

Dalam konsep pendidikan saat ini memang negara tidak terlalu dominan dibanding masa Orde Baru. Namun yang menarik, pelibatan semua unsur-unsur masyarakat di dalam Lembaga Pertimbangan Pendidikan dan Kebudayaan (LPPK) untuk SD-SMTA di pemda-pemda setempat, dan Majelis Wali Amanat (MWA) untuk perguruan tinggi negeri. Kenapa menarik? Karena di dalam setiap lembaga tersebut, unsur usahawan selalu dimasukkan sebagai daftar pertama sebagai anggotanya. Jelas, masuknya usahawan ke dalam manajemen pendidikan tidak bisa ditolak jika yang bersangkutan benar-benar ingin membantu dunia pendidikan tanpa imbalan apapun. Namun kenyataannya, ini sering kali membuat institusi-institusi pendidikan memasukkan hitungan untung rugi finansial dalam memberikan pendidikan kepada peserta didiknya. Hal ini jelas memberikan dorongan bari para birokrasi seperti birokrat kampus sampai birokrat Depdiknas menerapkan sistem pendidikan yang sangat tidak demokratis. Pola-pola militerisme terkadang sering digunakan untuk melanggengkan penghisapan guna mengabdi pada satu sistem kapitalisme. 

Untuk itu semua mau tidak mau mahasiswa harus bangkit melawan untuk menciptakan kehidupan kampus yang demokratis. Ini juga dapat mendorong kearah pembangunan sistem pendidikan yang demokratis pula. Tidak menghamba pada suatu modal, dan lebih berorientasi demi kemajuan dan pembangunan bagi masyarakat luas. Hanya dengan kekuatan organisasi sentral mahasiswa, seperti Dewan Mahasiswa yang bersifat demokratis dapat mewujudkan semua cita-cita menuju tatanan masyarakat yang demokratis.

Pendidikan adalah satu-satunya pilihan terbaik untuk menemukan masalah mendasar yang dihadapi rakyat. Melalui pendidikan kita dapat memikirkan kembali makna hubungan-hubungan antara klas-klas sosial, organisasi-organisasi dan partai-partai politik, serikat-serikat, dsb. Krisis kapitalisme telah membuat negeri kita bangkrut; meskipun negeri kita kaya berbagai sumber daya alam

Arsip File dokmentasi 2002
Penulis
Ben Bella
Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND)
Eksekutif Wilayah VII Sulawesi

Senin, 25 April 2016

PESAN MAHASISWA DI MASA LALU : JANGAN SAMPAI KITA DISALAHKAN OLEH SEJARAH

Apa yang kita perjuangkan adalah benar Semua propaganda hitam yang di tebar oleh rezim adalah untuk mematahkan perjuangan kita. Rakyat dan kelas pekerja yang kita belah dan kita perjuangkan,adalah pedang tajam yang mengancam kelangsungan penindasan. Perjuangan kita adalah satu dengan penderitaan panjang massa rakyat,perjuangan yang selalu berhadapan dengan kebohongan,kemunafikan, perlakuan tidak adil, terror, penangkapan, penyiksaan, penjara bahkan kematian. Semua itu yang pasti harus dihadapi oleh setiap perjuangan yang sungguh-sungguh.

Dalam perkembangan perjuangan kita mengalami peningkatan kwalitatif, demikian halnya resiko yang harus di bayar,semula dengan harus berlandaskan komitmen-komitmen moral yang berkonsekwensi rendah. Namun sejarah yang terus berjalan, semakin mendapatkan siraman sinar kebenaran, ketepatan pilihan apa yang harus di kerjakan yang kita dapatkan secara ilmiah bukan mengada-ada seperti hamparan tanah tandus yang kering mendapatkan siraman air hujan dan matahari, menyuburkan tanah tersebut agar berguna buat kehidupan.

Tujuan perjuangan kita adalah kemerdekaan dari semua bentuk penindasan atas dari semua jenis rakyat yang selama ini menderita secara ekonomi,politik,dan budaya. Secara histories semua itu tidak akan pernah datang begitu saja dan gratis atau tinggal sebagai sebuah pesan tapi harus di buktikan oleh setiap orang yang sadar akan hidup yang terus berhadapan dengan agresi kaum penindas yang tidak pernah puas kalau rakyat tidak habis kering darahnya oleh mesin mesin penghisap.

Kita bukan siapa-siapa, seorang kawan pernah mengingatkan bahwa kita adalah generasi anak haram yang tumbuh dari keharusan sejarah, yang harus setiap hari  mengasah ketajaman otak dan kemampuan kita untuk berhadapan dengan hidup yang semakin lama semakin keras dan memojokan generasi kita ke parit-parit sejarah yang hina dina. Kita hanya harus menempah dan mengasah pedang kita atau dengan sabar perlahan-lahan menunduhkan kepala kita pada tembok kekuasaan yang sombong, dan setiap darah yang mengucur di tembok itu akan mengalir menghidupi bunga yang tumbuh menjalar, yang akan terus merambat,mengukung dan satu saat akan meruntuhkantembok itu. Apa lagi yang jadi takdir hidup kita, ditengah kebuasan penindas.

Patutkah kita lari,buang muka dari penindasan yang melilit leher rakyat. ?? Let your pain be my sorrow ( Sting ), and the world will be as one  ( John Lenon ) Biarlah surga masa depan menjadi milik kita bersama,bukan menjadi milik sendiri-sendiri. kita bukan siapa-siapa, selain harus tetap pada garis perjuangan yang sudah kita patri bersama-sama dalam sejarah umat manusia. Secara jujur kita harus mengakui , perjuangan yang sudah dirintis bukan milik kita sekarang tetapi milik massa depan, milik rakyat yang kita perjuangkan. Pimpinan-pimpinan  ( yang kita pilih dan tunjuk sendiri ) yaitu kawan-kawan dekat kita,yang sudah mengorbankan hidup mereka dalam penyiksaan fisik,maupun jiwa dan pasti akan menjalani penjara. Semua yang sedang di hadapi adalah pilihan sadar mereka untuk kita semua, untuk massa rakyat yang kita belah dan perjuangkan. Lewat seorang kurir, kawan-kawan pimpinan telah mengeluarkan seruan : Penjara tidak membuat kami jera !! masih ingatkah kita bahwa sebagian besar dari mereka hidup di gerogoti penyakit kronik dari TBC, Radang usus, Lever, Ginjal, Geger otak dll. Ingatkah kita bahwa sebagian dari mereka meninggalkan orang tua dan keluarga yang menyayangi mereka ( sebagian dari mereka dalam ekonomi yang parah ) meninggalkan kuliah harapan ke dua orang tua dan orang orang yang mereka kasihi. Tapi, mereka tetap teguh mngepalkan tangan perjuangan-perjuangan mereka.

Ketakutan dan kepanikan kita adalah wajar,namun otak yang sudah ada harus bisa mengatasi itu semua. Tidak ada alasan bagi kita untuk mundur , semua teror yang kita hadapi adalah seujung kuku di bandingkan penderitaan yang sudah di hadapi massa rakyat ? Ingatkah kita terror yang di alami rakyat pada tahun 1965,Aceh Maubere, Papua dan lampung ? Terbayangkah kita pada MARSINAH dan jutaan kaum pekerja lainya yang hidup di kolong-kolong terror dan kemiskinan ? semua tragedy manusia Indonesia ada di benak kita dan tidak pernah bisa di hapus oleh air mata dan kata-kata kosong.

Kita telah melawan Kediktatoran Orde Baru semenjak peristiwa Malari 74, 27 juli 96 sampai kita memimpin revolusi penumbangan Soeharto pada tahun 98, barangkali sudah menjadi takdir sejarah dari penindasan kapitalisme, militerisme di Indonesia dan beberapa negara lain bahwa mahasiswalah yang dipilih oleh sejarah untuk memperbaiki kecacatanya. Mungkin sementara sejarah akan berterimah kasih dengan generasi kita, akan tetapi sejarah belum berhenti untuk mencatat, bahkan saat ini sejarah tersebut menggugat kembali pada generasi kita, sebab revolusi 98 hanya menghasilkan penumbagnan Suharto, sebagai bagian dari Orde Baru. Ingat Orde di topang oleh tiga pilar ; Seharto dan birokrasi korupnya, Partai Golkar Mesin Politiknya, Dwi Fingsi TNI Penjaga Stabilitasnya. Revolusi Rakyat yang kita pimpin belum selesai bahkan dicuri oleh oportunis yang tidak tau malu; Reformis Gadungan, masih menyisakan kotoran lama; Sisa-Sisa Orde Baru. Kenapa kita belum sanggup menyelesaikan tugas sejarah tersebut ?—Jawabanya kita tidak perlu menyalakan kelompok Mahasiswa yang memecah gerakan pada saat pendudukan DPR/MPR 98 setelah Soeharto jatuh Bahwa Reformasi telah selesai kata mereka,….Memang betul mereka adalah anjing kaki tangan Orde Baru seperti makian kita selama ini. Atau menyalakan kelompok Mahasiswa di bawah bendera BEM,KAMMI saat ini,…..Memang mereka adalah badut…ya..Badut Orde Baru dan Reformis Gadungan. Tapi mari kita pertanyakan sejauh mana kepeloporan kita dalam mendialetiskan kesadaran dan memimimpin massa rakyat dalam perjuangan Revolusi Demokratik. Jadi saat ini yang esesnsi adalah bagaimana mengorganisir kesadaran mayoritas mahasiswa dan rakyat. Jangan-jangan saat ini karena baru aksi sekali saja dengan tuntutan adili Golkar, kita telah onani dengan klaim subyektif sebagai seorang Revolusioner, bukankah ini adalah sikap manja dan kepengecutan Borjuis kecil kita.

Mungkin ketakutan kita akibat sekap ilusi kesadara Orang Tua atau bahkan kesadran kita kita sendiri yang telah tererosi oleh hegemoni negara, harus cepat kuliah untuk jadi sarjana, dan bekerja menjadi sekrup-sekrup memperkuat kapitalisme, sisa feodalisme dan itu berarti kita ikut memperpanjang barisan perbudakan. LMND barangkali menghalangi atau mengganggu ksarjanaan kita. Mungki kita ingat seorang kawan Andi Arif namanya seorang ketua SMID, yang oleh Orde Baru akibat mempertahankan idealismenya harus dipukuli, di culik, diestrum kemeluannya dan nayaris mati, tetapi ia juga bisa Sarjana sekaligus.

Perjuangan massa rakyat yang kita pimpin bukan saja berhadapan dengan rezim penguasa,tapi juga berhadapan dengan kaum opurtunis dan munafik yang selalu menjilat penguasa sambil menginjak- injak hak  massa rakyat. Mereka adalah alat-alat penguasa untuk menakuti-nakuti massa rakyat dengan jampi-jampi setanya. Perjuangan kita juga berhadapan dengan penghianatan dari elemen-elemen penetrator yang berusaha merusak dan menghancurkan gerakan massa rakyat dari dalam, yang tertawa terbahak-bahak melihat terror menimpah kita. Mereka juga bisa berbicara sama tentang pembebasan massa rakyat dan demokrasi, namun tangan mereka belum kering oleh darah massa rakyat yang telah mereka bantai mereka akan tertawa berjingkrak-jingkrak kesenangan melihat kita jirih,dan akan berpesta pora untuk merayakan kemenangan mereka bersama resim sambil menyanjung-nyanjung pimpinan-pimpinan boneka mereka yang akan menjadi penipu – penipu baru buat rakyat ! kelak pada saat rezim tumbang dan rezim boneka baru berkuasa maka massa rakyat akan dua kali lebih menderita, karena kemenangan yang seharusnya di rebut oleh rakyat telah di rampok untuk kemudian di gunakan membantai perjuangan massa rakyat lagi.

Mata hati kita tidak akan di tipu, namun memang sulit dan melelahkan untuk membangun masa depan yang berdaulat bagi massa rakyat !memang, beberapa tokoh democrat yang tadinya yang dekat dengan kita, kini,sekarang ikut-ikutan menginjak kita.mereka ikut ketakutan dan memilih lebih baik jauh dari kita.Watak yang demikian yang dari dulu mengililingi gerakan massa rakyat yang kita bangun selama ini. Dahulu mereka memeras keringat kawan-kawan kita. Menjadikan pekerjaan kita menjadi proyek-proyek dana mereka. Sambil sesekali hadir di tengah perjuangan massa dan menunjukan komitmenya terhadap perjuangan rakyat, mereka racuni beberapa elemen-elemen opurtunis di dalam tubuh gerakam untuk kemudian menjadi kaki tangan mereka yang setia. Dan semuanya telah menjadi darah dan daging merekaadalah keringat kerja keras kita membangun massa rakyat.

Namun kini apa yang mereka lakukan adalah dengan menganggap LMND kita sebagai kurap yang patut di jauhi, Beberapa dari mereka ikut mencaci  dan menista kita,  dibilang liga sepakbolah dan lainnya. Padahal kita hanya meminta sedikit hasil curian mereka dari para kapitalis internasional. Mereka akan tidak perna jujur terhadap keadilan dan menghargai sopan santun berpolitik karena mereka lahir dari rahim yang sama dengan kita, rahim orde baru, Cuma tulang dan darahnya yang saja kotor oleh moderasi uang dan karir, yang menghamburkan uang rakyat di club-club malam bersama sekretaris mudanya,rumah bordil dan diskotik, sepulangnya dari kantor mereka yang ber-AC
Viva kaum pro-demokrasi ! perjuangan dan tingkahmu akan kami kenang, kaum seperti mereka tidak pernah akan habis dan akan selalu mengganggu gerakan massa rakyat kapanpun dan di manapun mereka ! mereka akan selalu mengintip kita setiap kesempatan yang bisa mereka colong,dengan air liur menetes seakan melihat gerakan demokrasi sebagai dewi yang bisa sewaktu-waktu di ajak kencan,digilir atau di paksa di perkosa. Itulah mereka yang kini penuh kebencian menatap kita saat mengetuk pintu rumah mereka. Watak ini wajar tumbuh dan membesar di iklim demokrasi pancasila orde baru ini. Mereka tidak segan-segan berkolaborasi dengan rezim penindas atau dengan pemilik modal atau kekuatan asing imprialisme !

Kita tidak sama dengan mereka, dan kita tidak akan tunduk dengan mainstrem mereka kita tidak akan tunduk atau pada barisan opurtunis itu, penderitaan yang kita sudah telan selama ini mengarjakan kita untuk mandiri dan setia teguh pada perjuangan massa rakyat.Sejengkalpun kita tidak pernah mundur ! kita berjuang bukan karena uang atau karir politik tapi hanya untuk kemenangan massa rakyat dan demokrasi yang sejati.

Akhirnya saya mengutip sepotong kalimat kawan-kawan demonstarn Cina pada peristiwa Tiangnamen.
Prestasi Akademik itu memang penting
Gelar sarjana juga sangat penting
Akan tetapi Tanpa Demokrasi semua itu tidak berharga apa-pa.

SEJARAH PENDIDIKAN DAN KAPITALIS INDONESIA

Musang Kapitalis Berbulu Kemandirian
Mengapa pendidikan di Indonesia mahal ? Sebab ilustrasi pendidikan di Indonesia, terdapat di uang 20.000-an, bukan di uang seratusan. Berangkat dari sentilan sederhana inilah, otonomi perguruan tinggi menjadi menarik untuk dibahas. Dengan ini maka apa yang selama ini ditakutkan banyak kalangan akademis, kian mendekati kenyataan : SPP naik ratusan persen, aset-aset kampus akan dikomersialkan dan seabrek rasionalisasi lain. Ujung-ujungnya jelas : kapitalisasi pendidikan. Dilibatkannya World Bank dalam perumusannya ikut memperjelas arah otonomisasi.

Sejarah Lahirnya Ide Otonomi
Indonesia pada Orde Baru selalu menerapkan sistem yang sentralistik di segala bidang, termasuk di bidang pendidikan. Terpusatnya kebijakan pendidikan dapat dilihat dari peran serta pemerintah dalam pemilihan pimpinan universitas sampai diterapkannya kurikulum nasional. Hal ini menandai keinginan pemerintah untuk senantiasa mengontrol perguruan tinggi. Gerakan mahasiswa juga tidak lepas dari pasungan pemerintah, melalui kebijaksanaan NKK/BKK pada era Daoed Joesoef. Sehingga ketika rezim Orde Baru runtuh, sistem yang sentralistik ini juga mulai dikritisi dan digugat keberadaannya. Salah satu bentuk gugatan yang muncul adalah keinginan untuk mandiri atau otonom dari pihak perguruan tinggi negeri pada khususnya.

Dalam sistem pendidikan nasional, asas otonomi dengan kebebasan akademik secara resmi dinyatakan dalam UU No.2/1989 serta PP No.30/1990. Dalam aktualisasinya, kebebasan ini bukan yang tidak terbatas tetapi harus memperhatikan moral dan tata nilai masyarakat Indonesia. Istilah otonomi diperkenalkan Dirjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) tahun 1996 -saat itu dijabat oleh Bambang Soehendro- dalam makalahnya di Seminar on Management of Higher Education: Anticipating The Year 2020. Menurutnya, asas otonomi harus didampingi dengan asas akuntabilitas publik (pertanggungjawaban kepada masyarakat). Jadi istilah otonomi PTN lebih dulu digulirkan jauh sebelum pemerintahan Gus Dur menelorkan isu otonomi daerah seluas-luasnya. Namun, keluarnya PP No. 60/1999 -tentang Pendidikan Tinggi- dan PP No. 61/1999 -tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum- baru dapat memicu PTN-PTN di Indonesia untuk menempatkan isu otonomi dalam rencana strategis jangka pendek masing-masing menuju realitas kemandirian perguruan tinggi negeri.

Sebagai pilot project otonomisasi PTN dipilih 4 PTN terkemuka yakni UI, ITB, IPB dan UGM. Alasannya menurut Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Dr. Ir. Satryo Brodjonegoro, "Karena keempat PTN itulah yang selama ini mendapat pendanaan terbesar dari pemerintah." Ditambahkan juga oleh Direktur Pembinaan Sarana Akademis Dirjen Dikti, Dr. Suprodjo Pusposutardjo, bahwa pilot project dipilih bukan karena besar kecilnya kota tempat PTN itu berada, tetapi atas dasar kinerja manajemen dan akademisnya.

Otonomisasi = Subsidi Nol
Gugatan perubahan ini juga dipacu oleh berbagai krisis yang saat ini sedang melanda Indonesia. Kepercayaan masyarakat semakin menipis, baik terhadap lembaga-lembaga formal, pemerintah, maupun antar kelompok dalam masyarakat sendiri. Sedangkan proses transisi menuju masyarakat madani yang lebih demokratis membutuhkan mitra terpercaya, yang mampu berperan sebagai kekuatan moral. Perguruan Tinggi Negeri diharapkan mampu memerankannya. Tetapi saat ini peran tersebut tidak akan dapat terwujud karena PTN sendiri keberadaannya masih belum mandiri. Kekuatan moral yang mandiri dapat dimiliki apabila Perguruan Tinggi memperoleh otonomi.

Namun otonomi yang dilaksanakan di tengah krisis menimbulkan anggapan minor, bahwa PP No. 61/1999 diterbitkan karena pemerintah kesulitan keuangan. Tim Persiapan Penerapan Otonomi di PT yang dibentuk oleh Dirjen Dikti membantah anggapan tersebut. "Tidak benar bahwa PP No. 61/1999 terbit untuk mengurangi tekanan terhadap anggaran pemerintah." "Namun," lanjut mereka, "Benar bahwa berbagai krisis yang terjadi telah mendorong pemerintah menerbitkan PP tersebut."

Pernyataan Tim Persiapan Otonomi di Perguruan Tinggi tersebut senada dengan Dirjen Dikti. Dalam wawancara melalui email, Satryo menyatakan dukungan pemerintah untuk PTN tetap diberikan kepada PTN tersebut, tidak ada pengurangan terkecuali kalau PTN sangat buruk kinerjanya, sehingga tidak ada pengalihan subsidi pemerintah. Menurut Satryo dengan adanya otonomi, bukan pemerintah mengurangi dukungan akan tetapi PTN tersebut justru dapat menggali dana masyarakat lebih besar dengan berbagai keahliannya, bukan dengan menaikkan SPP. Suprodjo Pusposutardjo mendukung pernyataan itu, "Subsidi PTN tetap, hanya berubah cara memperolehnya dari input based ke bentuk academic and management performance based."

Tetapi pernyataan tersebut ditampik oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Bachtiar Firdaus. Bachtiar mengakui adanya kenaikan SPP di UI mulai bulan Agustus 1999. Kenaikan ini, menurutnya disebabkan ditariknya subsidi pendidikan sebesar 80%. "Walaupun pihak rektorat menyanggah bahwa kenaikan itu merupakan bagian dari otonomi itu, tetapi setelah kita cari-cari ternyata itu bagian dari otonomi sendiri, " lanjutnya.

Seperti menyadari kondisi yang berkembang, bahwa pencerdasan bangsa tidak akan berjalan tanpa suntikan dana yang cukup, Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Yahya Muhaimin, dalam suatu kesempatan tatap muka dengan wartawan di Yogyakarta, seperti diberitakan Kompas pada edisi 21 Desember 1999, merencanakan akan meningkatkan anggaran pendidikan sebesar 35 persen, dari sebesar Rp 18 trilyun atau 8,5 persen dari total APBN menjadi Rp 25 trilyun. Meskipun ada rencana untuk menaikkan anggaran pendidikan, jumlah itu masih terlalu kecil dibandingkan anggaran pendidikan di luar negeri. "Di Amerika Serikat sendiri (perguruan tinggi, Red.) yang paling hebat itu masih ditanggung pemerintah 20-30%. Yang paling payah masih 50-60 %. Eropa juga begitu, Australia juga begitu," ungkap Pembantu Rektor II IPB, Ir. H. Darwin Kadarisman, MS. Kendala dalam anggaran pendidikan tidak saja pada kecilnya alokasi dana. Jika nantinya PTN berubah bentuk menjadi badan hukum, pemerintah tidak bisa memberikan subsidi secara langsung kepada PTN yang bersangkutan. Karena secara hukum pemerintah tidak diperbolehkan untuk mengalokasi APBN untuk mendanai suatu badan hukum. Permasalahan ini menurut Tim Persiapan Otonomi di Perguruan Tinggi dapat diselesaikan pemerintah dengan melakukan perjanjian jual-beli dengan badan hukum itu, misalnya kontrak jual-beli lulusan dalam jumlah dan kualifikasi tertentu.

Otonomisasi PTN, Juklak Kapitalisme
Kemandirian perguruan tinggi negeri, seperti halnya ‘kebijaksanaan’ pemerintah lainnya, diteorikan dengan bahasa yang sangat ideal. Meskipun begitu, tidak sedikit pihak yang meragukan atau bahkan menolak. Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Asman Budisantoso Ranakusuma sendiri dalam pidato wisuda bulan Agustus tahun 1999 lalu secara implisit mengaku terkejut, karena kalangan UI menyangka otonomisasi akan berlaku sekitar tahun 2009. Padahal, otonomi itu sendiri dirumuskan oleh utusan dari UI di samping beberapa utusan PTN lain yang masuk dalam pilot project otonomisasi PTN.

Mereka –para utusan tersebut- juga didampingi oleh wakil dari Bank Dunia. Menanggapi hal itu, Satryo menyatakan bahwa keterlibatan Bank Dunia sebagai donatur bagi tenaga asing yang ikut mempersiapkan kemandirian PTN. Hal ini dibenarkan oleh Pembantu Rektor II IPB, Ir. H. Darwin Kadarisman, MS, bahwa Bank Dunia akan me-review tiap PTN yang menjadi uji coba otonomisasi karena mereka agak expert di bidang ini. Namun Direktur Pengembangan Sarana Akademik (PSA)  membantah pernyataan tersebut, melalui wawancara tertulis dia menyatakan, "Bank Dunia tidak bertindak sebagai apa-apa." Keterlibatan World Bank jelas menunjukkan adanya kepentingan kaum kapitalis terhadap pendidikan yang semakin amburadul di Indonesia. Seperti dikatakan Nur Yahya, aktivis Forum Studi Ekonomi dan Politik (Forstep), "Yang namanya World Bank atau lembaga internasional termasuk juklak intenasional dalam rangka kapitalisme global. Sekarang ini ‘kan Neo-Liberal, yang menggunakan bahasa Wilsonis atau paradigma ekonominya Wilson. Neo-Liberal ini yang sebenarnya mengarah ke otonomisasi."

Militer Terlibat ?
Sejak digulirkannya isu otonomi, belum banyak pihak yang merespon. Namun ketika PP No. 61 mulai diterapkan, banyak pihak yang mulai mengkritisinya. Kokok Herdiyanto salah satunya. Dalam Salah satu tulisannya –di muat di Majalah Mahasiswa Indikator FE Unibraw-, ia ‘menuduh’ kebijakan otonomi sebagai upaya kolaborasi antara militer dan pemerintah untuk menghancurkan gerakan mahasiswa. Lebih jauh lagi, otonomisasi hanya akan membunuh pendidikan itu sendiri. "Buktinya, mana ada Menteri Pendidikan yang bukan berasal dari kalangan militer. Hampir semuanya berbau tentara. Kebanyakan ‘kan dari Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Mulai dari Daoed Joesoef hingga Yahya Muhaimin", tandasnya.

Pendapat senada juga dikemukakan Ali Fahmi yang melihat adanya indikasi perubahan orientasi dari orientasi sosial menjadi orientasi pasar. Tingginya biaya pendidikan menjadikan mahasiswa lebih menekuni bangku kuliah dan mengabaikan fungsi sosialnya. PP No. 61/1999, menurut Presiden Keluarga Mahasiswa UGM ini, mengindikasikan normalisasi kehidupan kampus kedua kali setelah SK (Mendikbud, Red) No. 0457/1990 itu mengalami fase kegagalan.

Di lain pihak, menurut Nur Yahya, otonomi akan mengubah peta kekuatan pressure mahasiswa. "Jadi dengan sendirinya kekuatan-kekuatan mahasiswa berasal di daerah, bukan harus men-support dinamika politik di tingkat atas." Tetapi yang jelas, otonomisasi PTN harus dapat menciptakan kondisi yang kondusif untuk terwujudnya student government dengan memberikan otonomisasi terhadap lembaga kemahasiswaan. Sehingga mahasiswa mempunyai bargaining dengan rektorat dalam pembuatan kebijakan strategis mengenai kehidupan kampus.

Keterlibatan Mahasiswa dalam Otonomisasi
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1999, terdapat 15.440 huruf yang membentuk 2.362 kata, 15 bab dan 25 pasal. Namun di dalamnya hanya tercantum satu kata ‘mahasiswa’. Kenyataan ini membuktikan, bahwa otonomisasi PTN mendudukkan mahasiswa dalam posisi yang tidak begitu penting. Padahal berdasarkan data yang dimiliki Dirjen Dikti, jumlah mahasiswa Indonesia tahun 1996 saja mencapai 2.703.896 sedangkan jumlah dosen 180.471. Memandang mahasiswa sebagai subordinat pendidikan juga terjadi dalam otonomisasi PTN. Mahasiswa sebagai mayoritas civitas cademica tidak dilibatkan dalam perumusannya. Menurut Purek II IPB, tidak dilibatkannya mahasiswa, "Karena kita menganggap lebih bagus dengan masyarakat daripada mahasiswa menilainya. Yang sering ‘nggak rasional ‘kan kita naikkan SPP untuk mahasiswa baru tapi yang ribut mahasiswa lama." Pernyataan ini bertolak belakang dengan Satryo sendiri yang dengan tegas mengiyakan ketika ditanyakan apakah ada jaminan dari Dirjen Dikti terhadap masukan dari mahasiswa. Menurutnya, "Salah satu indikator evaluasi (otonomisasi) tersebut adalah kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan yang ada di PTN tersebut. Kami minta kepada setiap pimpinan PTN tersebut supaya mendengarkan pendapat mahasiswa agar supaya dalam persiapan otonomi akan lebih tepat sasaran dan tepat manfaat."

Namun berasal dari mana pun rektor kelak, setidaknya harus membuka ruang dialog bagi mahasiswa. Sehingga kesan rektor seperti diungkapkan Presiden Keluarga Mahasiswa IPB, Aly Yusuf tidak terjadi. Menurut Aly, "Rektorat belum memberikan sebuah ruang kepada kita (mahasiswa, Red.) untuk terlibat. Sehingga sekarang yang kita lakukan adalah bagaimana ini memberikan tempat bagi kita untuk melakukan. Jadi secara singkat, bahwa sampai sekarang kedudukan kita sebagai mahasiswa belum banyak menentukan otonomi itu." Seiring dengan ‘penolakan’ keterlibatan mahasiswa dan kurangnya sosialisasi justru melemahkan opini yang berkembang menjadi ke arah yang kontra produktif. Hal ini diakui oleh Aly yang juga aktivis Jaringan Mahasiswa Indonesia, "Kalau ini dilaksanakan terus-terusan tanpa ada tingkat pengertian dari rektorat saya kira otonomi ini akan memberikan wacana yang begitu negatif untuk mahasiswa. Kita sudah memberikan warning kepada rektorat, kalau tidak ada perbaikan manajemen informasi sosialisasi, maka rumor itu akan menggelembung dan mungkin akan mengalami penolakan kalau ini tidak termanajemeni dengan baik."

Senada dengan Presidennya, Maysaroh, seorang mahasiswa dari jurusan Teknologi Hasil Pertanian angkatan 1996 mengatakan penolakannya. Meski penolakan tersebut didasarkan pada tingkat pemahaman otonomi PTN yang kurang, namun sedikit banyak menggambarkan kekhawatiran di tingkat mahasiswa. Menurut Saroh –panggilan akrabnya-, "Semoga saya ‘udah lulus waktu otonomi diterapkan di IPB. Sekarang aja ketika biaya praktikum dibebankan pada mahasiswa, udah berat. Apalagi kalau semuanya…" Berdasarkan investigasi DIANNS, di IPB beban biaya praktikum memang ditanggung mahasiswa. Besarnya berkisar antara 10 hingga 25 ribu rupiah per mahasiswa untuk satu kali praktikum. "Itupun," lanjut Maysaroh, "dalam satu semester, tiap mahasiswa IPB bukan hanya sekali dua kali praktikum." Namun ketidaksiapan mahasiwa menghadapi otonomi disangkal oleh Sri Sanituti Hariadi, Dekan FISIP Unair. Menurut Sri Sanituti, dosen bermotto hidup anti kemapanan tersebut, "Mahasiswa saya kira tidak ada masalah, mereka akan dengan sendirinya menerima (kebijakan) itu."

Tidak dilibatkannya mahasiwa juga diakui oleh Rektor Unibraw Prof. Dr. Eka Afnan Troena. Ketika ditanyakan mengenai keterlibatan mahasiswa dalam proses otonomi, Rektor yang mantan aktivis HMI tahun 60-an dengan nada tinggi dan emosional berkata, "Saya juga tidak ikut pada urusan kalian (mahasiswa, Red.). Mari kita sepakati, hal-hal yang bersifat akademis itu kewenangan dari dosen, kalau nggak begitu tabrakan, mas. Urusan-urusan politik itu urusan mahasiswa ! Nah, ini jangan dicampuri oleh mahasiswa ! Jangan dicampuri ! Kalau dicampuri, nanti kau (mahasiswa, Red.) dapat nilai E, demonstrasi supaya dosennya diganti, kacaulah."
Sosialisasi Persiapan Otonomisasi Kurang ?

Menurut Direktur PSA, hingga saat ini proses otonomisasi PTN yang sudah dilakukan meliputi penyusunan PP No. 61/99 beserta Kepmen untuk pelaksanaannya, melengkapi PTN dengan berbagai fasilitas minimal untuk dapat mandiri dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi, mengembangkan semangat (etos) kompetisi di kalangan perguruan tinggi (PTN dan PTS) dalam memperoleh berbagai dana pembangunan dan penelitian berbentuk block grants (hibah dari pemerintah) dan mendorong serta memfasilitasi perguruan tinggi untuk memperoleh mitra kegiatan akademik dari dalam dan luar negeri.

Namun sayangnya, menurut Pembantu Rektor I Unair, Prof. Dr. Puruhito, Med, "Sampai sekarang Kepmen (Keputusan Menteri) itu sendiri belum ada. PP 60 sebetulnya menunggu Kepmen, kira-kira ada 20 Kepmen yang akan menyertai PP 60. Tapi paling tidak kalau Kepmen di PP 60 itu sudah turun semua otomatis itu akan mengikat kita ke PP 61. Sebagai contoh sebuah hal yang mendasar, bagaimana gaji pegawai, selama ini disebutkan gaji PNS dibayar oleh negara. Nanti kalau sudah menjadi BU (Badan Usaha) maka PTN yang otonom akan membayar gaji pegawainya sendiri, yakni oleh BU itu.

Ketidakjelasan proses otonomisasi PTN ini mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah. Tidak adanya Kepmen sebagai juklak otonomisasi PTN juga diikuti dengan kurangnya sosialisasi di PTN. Sehingga berujung tidak dilakukannya sosialisasi oleh pihak rektorat kepada mahasiswa. Seperti diakui oleh Bachtiar Firdaus, "Terkesan pemerintah tidak mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas. Masalahnya ‘kan tidak seperti itu. PP-nya turun dulu, baru kita ribut-ribut di semua ini. Harusnya ‘kan itu (otonomisasi, Red) melalui beberapa tahap."

Ketidakjelasan otonomisasi PTN ditanggapi oleh Presiden BEM UGM, Ali Fahmi, "Makanya mahasiswa menuntut, jangan-jangan otonomisasi ini adalah kegagalan rejim yang tidak mampu menyubsidi perguruan-perguruan tinggi yang ada. Sehingga alasan mereka atau jawaban mereka terhadap kegagalan ini adalah otonomi perguruan tinggi. Padahal sebenarnya tidak ada sebuah pra kondisi. Artinya pra kondisi perguruan tinggi negeri untuk menjadi sebuah otonomi."

Dualisme Otonomisasi PTN
Dalam Seminar on Management of Higher Education: Anticipating The Year 2020 di Jakarta pada tanggal 27-28 Nopember 1996, Dirjen Dikti pada waktu itu, Bambang Soehendro, menyatakan, "Azas otonomi dalam pengelolaan perguruan tinggi antara lain tercermin dalam memilih staf akademik yang sesuai dengan tujuan. Kebebasan itu termasuk dalam memilih dan menetapkan mahasiswanya, menetapkan standar akademik serta kurikulum bagi program studi yang diselenggarakannya, menetapkan program penelitian yang dilakukan civitas akademika dalam batas tertentu. Secara manajerial termasuk pemanfaatan sumberdaya secara mandiri dalam penyelenggaraan fungsionalnya.

Tetapi azas otonomi ini kemungkinan tidak dapat berjalan seperti itu apabila kita melihat PP No. 61/1999. Dalam pengelolaan PTN setelah berubah status, menurut PP No. 61/1999, masih ada kemungkinan campur tangan pemerintah. Karena sebagai kompensasi dari kekayaan awal PTN yang berasal dari dari kekayaan negara, pemerintah mendapat hak suara 35 % dalam Majelis Wali Amanat, kekuasaan tertinggi dalam PTN ber-badan hukum. Sehingga memungkinan intervensi pemerintah dalam pemilihan pimpinan PTN dan sebagainya.

Kemungkinan intervensi pemerintah ini dibantah oleh Dirjen Dikti, "Pemerintah mempunyai kewenangan 35% agar dapat tetap menjamin misi PTN tersebut sehingga tidak menjadi komersial atau tidak membebani peserta didik terlalu berat, karena ini adalah misi pemerintah untuk pendidikan." Dalam PP No. 61/1999 sendiri disebutkan Majelis Wali Amanat merupakan organ PTN tertinggi yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Anggota Majelis Wali Amanat diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. Sehingga segala kebijakan PTN yang menjadi wewenang Majelis Wali Amanat tidak akan lepas dari kontrol pemerintah Otonomisasi PTN yang terkesan setengah hati ini semakin diperkuat dengan masih dipertahankannya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Padahal, menurut PR II IPB, "Kalau perlu dibubarkan. Ya, kalau tidak terlalu bermanfaat." Ketidakjelasan posisi Dikti pasca otonomisasi PTN ditepis oleh Dirjen Dikti, "Posisi Dirjen Dikti setelah PTN menjadi otonom, lebih membuat strategi nasional untuk memajukan pendidikan, termasuk mencari peluang dana dan memfasilitasi perkembangan seluruh PTN/PTS yang ada di Indonesia. Dirjen tidak lagi mencampuri urusan dalam PTN/PTS, tetapi lebih kepada memberi peluang berkembang untuk mereka." Memang dalam otonomisasi PTN, kelak menjadi kewenangan internal PTN bukan lagi berada di Dirjen Dikti, tetapi ada di Majelis Wali Amanat yang terdiri dari unsur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Senat Akademik, Rektor dan masyarakat.

Kewenangan internal PTN itu termasuk kewenangan pengelolaan PTN. Meskipun dalam ruang kontrol Majelis Wali Amanat, rektor tetap memegang posisi yang strategis dalam pengelolaan PTN. Posisi rektor yang menyamai pemimpin perusahaan semakin memastikan nuansa kapitalis dalam pendidikan tinggi. PR I Unair menyatakan, "Rektor itu nantinya adalah CEO (Chief Executive Officer), rektor tidak dapat lagi dipandang sebagai Rektor Akademis yang seperti kita ini. Sebab President of University itu adalah seorang manajer, seorang CEO tidak lagi harus seorang guru besar yang berpangkat tinggi seperti sekarang ini. Karena yang memilih rektor adalah Majelis Wali Amanat, Senat Universitas, tidak seperti sekarang." Senada dengan Puruhito, Dirjen Dikti mengatakan, "Mengapa tidak, seandainya dianggap mampu membawa perguruan tinggi tersebut ke arah kemajuan dan mutu yang tinggi, hal ini sepenuhnya ditentukan oleh Majelis Wali Amanat," ketika ditanyakan kemungkinan rektor bukan berasal dari kalangan praktisi akademisi, misalnya seorang manajer bisnis.

PTN Tidak Siap Otonom
Sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini terjadi kesenjangan diantara PTN-PTN di Indonesia. Kesenjangan ini berimbas pada penyikapan masing-masing PTN terhadap otonomisasi. IPB sendiri yang termasuk pilot project, seperti penjelasan Darwin, mungkin tidak ikut otonomisasi kalau usul IPB agar pemerintah tetap menanggung biaya pendidikan ditolak. Kondisi ini tidak dipungkiri oleh Dirjen Dikti, "Itu adalah hak PTN tersebut, tetapi sebenarnya akan lebih baik dan lebih efisien dan juga lebih menguntungkan bagi mahasiswa, jika PTN tersebut otonom karena banyak kemudahan dan fleksibilitas. Sedangkan pemerintah tetap memberikan dukungan dana." Menurut bapak dua anak kelahiran Delf, Belanda, yang pernah mengikuti kursus reguler Lemhanas ini, "Kepada PTN yang menolak tidak perlu dipaksakan tetapi dibantu dan dibina agar nantinya dapat menjadi badan hukum yang otonom."

MASA ORDE BARU : OTONOMI KAMPUS DAN KAPITALISME

Masa orde baru, tak bisa dipungkiri kekuatan dominan yang menguasai sitem kehidupan dunia, telah merasuk dan menghegemoni setiap sisi kehidupan ummat manusia didunia ini. Suatu sistim pasar bebas yang tidak terhalang oleh batas–batas territorial, Kedaulatan negara kebijakan pemerintah dan perbedaan tingkat kemampuan menjadi kebutuhan kapitalis dunia untuk mempertahankan akumulasi kapitalnya. Untuk menciptakan sistim tersebut, para kapitalis internasional memerlukan instrumen politik yang cukup memiliki kemampuan mendikte pemerintah dan kapitalis nasional negara dunia ketiga. Melaui instrumen politiknya yaitu IMF, WTO, dan Word Bank para kapitalis internasional menghancurkan kekuatan – kekuatan – kekuatan kapitalis nasional negara dunia ketiga. Hal tersebut tercipta dengan terjadinya krisis ekonomi di Asia Tenggara. Akibat dari krisis tersebut maka satu demi satu pemerintah negara dunai ketiga jatuh kedalam pelukan kediktatoran IMF termasuj Indonesia. Kebijakan pemerintah yang selalu bergantung kepada IMF membuat makin lancarnya jalan bagi kapitalis internasional untuk masuk ke Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah sangat disetir oleh IMF. Dengan bargaining peminjaman modal, IMF menyodorkan program – program yang harus dijalankan dalam rangka pemulihan ekonomi lewat LoI (Letter of Intent). Disini terlihat pemerintah didikte oleh IMF dalam mengambil kebijakan – kebijakan ekonomi (neoliberalisme). Program – program yang harus dijalankan tersebut antara lain :

Penghapusan proteksi, restrukturisasi utang, rekapitalisasi perbankan, privatisasi BUMN, penghapusan subsidi dan juga program karitatif, Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Program tersbut dijalankan demi pemulihan ekonomi, seakan–akan berpihak kepada rakyat kecil, pada hal tidak sama sekali. Salah satu contoh adalah akan dihapusnya subsidi pendidikan bagi PTN yang mengakibatkan otonomisasi 4 PTN (ITB, UI, UGM, IPB). Otonomi kampus yang akan diterapkan di 4 PTN tersbut adalah otonomi hanya dalam hal dana saja. Pemerintah berdalih tidak sanggup memberi subsidi bagi PTN tersbut.

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa subsidi pendidikan dihapuskan mengapa tidak anggaran militer ataupun dana untuk rekapitalisasi perbankan yang tidak efisien. Disini bisa kita melihat penindasan yang dilakukan kapitalis internasional lewat kekuasaan pemerintah. Dengan akan diterapkanya otonomi kampus oleh pemerintah daerah maka akan timbul dampak yang sangat merugikan rakyat termasuk juga mahasiswa, antara lain:

(1). Pendidikan akan dikesankan menjadi suatu yang mahal akibat dari naiknya SPP dan pendidikan diPerguruan Tinggi hanya diperuntukkan bagi orang – orang kaya, sedangka n bagi rakyat miskin makin kecil peluang untuk bisa meyecap pendidikan diperguruan tinggi dan akhirnya hanya menjadi pekerja – pekerja murah. Akibatnya makin lebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan miskin. Intelektual – intelektual yang dihasilkan oleh Perguruan Tinggi akan menjadi golongan yang minoritas dan segeralah kaum inteletual menjadi penjajah kaum Mayoritas yang tak mampu mengecap pendidikan, dengan bermodal pengetahuan mereka.

(2).  Matinya dunia kemahasiswaan. Pemilik modal tidak akan membiayai   kegiatan – kegiatan mahasiswa yang tidak akan mendatangkan keuntungan bagi dirinya. Pemodal (swasta maupun pemerintah melalui block grant) jelas menginginkan perguruan tinggi sebagai pabrik sarjana dapat menghasilkan produk (lulusan) dengan cepat. Solusinya. Pengetatan kurikulum dan pembatasan waktu kuliah.Dengan kurikulum yang padat tidak ada pilihan lagi bagi mahasiswa selain mempelajari bidangnya saja karena diancam dengan pemotongan subsidi bila mana masa kuliahnya melebihi lima tahun (Berlaku untuk angkatan 99), akibtanya mahasiswa semakain terkotak – kotan dan individualistis. Didalam kondisi negara dimana MPR/DPR tidak dapat berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat. Negara sangat beruntung apabila mahasiswa hanya terfokus pada studinya saja karena demikian berkuranglah satu kelompok yang paling kritis pada kebijakan pemerintah. Hal ini jelas dapat melanggengkan kekuasaan penguasa. Dengan semakin cepat seorang mahasiswa lulus, maka akan semakin pula pemilik modal merengguk keuntungan dari mahasiswa.

(3). Pendidikan yang seharusnya diarahkan dalam pengembangan daya nalar secara rasional tetapi otonomi kampus  pendidikan diarahkan untuk menghasilkan  lulusan yang berpola pikir feudal. Hal tersebut terjadi karena kurikulum pendidikan berisi ilmu – ilmu yang bertujuan melayani/mengoperasikan mesin – mesin kapitalis.

(4). Adanya perampingan jumlah karyawan di PTN sebagai konsekuensi dari efisiensi pengeluaran anggaran. Cara lain yang dipakai adalah dengan sistim kontrak kerja pewagai yang sifatnya tidak mempedulikan masa depan pegawai tersebut. Kapitalisme internasional sangat berkepentingan sekali dengan otonomi kampus karena mereka mengharapkan dengan otonomi kampus nanti, perguruan tinggi negeri akan menghasilkan kerja – kerja yang berkualitas (kata berkualitas ini sesuai yang dibutuhkan pemilik modal) dan buruh kerah putih yang murah daripada mereka (kapitalis) harus mendatangkan tenaga – tenaga ahli dari tempat mereka yang memiliki standar gaji tinggi.

Dari uraian – uraian diatas terlihat bahwa kita sebagai mahasiswa hanya akan menjadi pelayan dari pada memilik modal.

Apa yang harus kita lakukan ?

Empat perguruan tinggi yang dijadikan proyek percontohan (pilot project) hanyalah strategi pemerintah untuk melokalisir gejolak (demonstrasi penolakan otonomi ) yang akan terjadi apabila semua perguruan tinggi diotomonikan sekaligus. Pemerintah sendiri sebenarnya sudah merencanakan untuk mengotonomikan semua perguruan tinggi negeri, hanya menunggu moment yang tepat. Inilah saatnya mahasiswa untuk berhati – hati agar jangan sampai terjebak pada sikap sectarian antar perguruan tinggi. Yang sudah didepan mata adalah penghapusan subsidi pendidikan, bagi seluruh perguruan tinggi, dan ini sudah menyangkut kepentingan seluruh perguruan tinggi, dan ini jelas sudah menyangkut kepentingan seluruh perguruan tinggi. Jangan terjebak dengan superioritas ITB yang berada pada titik paling tinggi optimisme dalam hal pencarian dana (Walaupun ini dapat dibantah berdasarkan fakta adanya 120 mahasiswa TPB yang tidak dapat membayar SPP dan pihak rektorat tidak mampu menyediakan bea siswa). Bagaimana dengan nasib perguruan tinggi diluar Jawa yang secara mutu jauh beda dengan IPB? Dibiarkan saja semakin terpuruk karena ketidak adaan fasilitas, dan semakin terseleksinya mahasiswa yang masuk ke Perguruan Tinggi berdasarkan kemampuan ekonominya? Kalau mahasiswa masih sektarian memperjuangkan empat perguruan tinggi negeri yang akan diotonomkan saja maka ini sama saja dengan membiarkan rakyat Indonesia di masa depan semakin terpuruk oleh kesenjangan social yang semakin melebar. Mari kita galang solidaritas dengan perguruan tinggi nasional, bahkan internasional karena ternyata bukan hanya Perguruan Tinggi di Indonesia saja yang kena otonomi tapi juga dinegara lain seperti Australia dan Mexico.**

TENTANG SEBUAH GERAKAN
Tadinya aku pengen bilang :
Aku butuh rumah tapi lantas kuganti dengan kalimat Setiap orang butuh tanah ingat: setiap orang!
aku berpikir tentang sebuah gerakan tapi mana mungkin aku nuntut sendirian
aku bukan orang suci yang bisa hidup dari sekepa nasi dan air sekendi
aku butuh celana dan baju untuk menutupkemaluanku
aku berpikir tentang gerakan tapi mana mungkinkalau diam ?
Puisi Wiji Thukul

  Oleh ben Bella*
* Penulis adalah Ketua CC Komunitas Pelataran Baruga (KONTRA) Makassar,
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah VII Sulawesi
Mahasiswa fak. Hukum UNHAS

KILAS BALIK AKSI MAHASISWA MASA ORDE BARU YANG MELIBATKAN RAKYAT

Perjuangan menuntut reformasi oleh mahasiswa mengalami peningkatan secara kualitatif dan kuantitatif. Secara kualitatif peningkatan itu dapat dilihat dari semakin banyaknya massa-mahasiswa yang tergabung dan semakin meluasnya kampus-kampus dan kota-kota yang melakukan aksi massa. Secara kuantitatif, dapat dilihat dari meningkatnya tuntutan. , Dari sekedar reformasi meningkat sampai suksesi (Menurunkan Soeharto/Menuntut Sidang Umum Istimewa). Bentuk-bentuk aksinya juga meningkat. Dari mimbar bebas dalam kampus menjadi rally keluar kampus, bahkan terjadi bentrokan dan penyanderaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Begitu pula upaya kediktatoran dalam menangani aksi itu. Tindakan represif dari aparat keamanan juga semakin meningkat. Semula hanya dijaga, kemudian mulai digebuki dan disemprot gas air mata, dan kini mulai meningkat menjadi penculikan terhadap aktivis serta penembakan peluru karet pada demonstran. 

Pengalaman seperti ini juga terjadi di negara-negara lain saat bergolak, seperti di Philipina, Albania, Zaire, Guatemala, El Savador, Chile, dan lain-lain. Secara teoritis, proses ini diistilahkan sebagai dialektika revolusi. Dalam dialektika itu, masing-masing (baik para oposisi maupun pihak kediktatoran) terus meningkatkan aksinya. 

Sekarang aksi penguasa sudah sampai melakukan penembakan peluru karet, dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia --ABRI (Pangab) serta Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) sudah mengancam akan menindak tegas aksi-aksi yang keluar melampaui batas teritorial dari kampus. Kalau pada tingkat ini mahasiswa mundur, artinya patuh tidak melakukan aksi di luar kampus, militer akan terus mendesak. Hal ini akan menurunkan kualitas aksi sampai pada titik tidak ada protes mahasiswa sama sekali. Memang itu yang diinginkan oleh kediktatoran. 

Oleh karena itu, mahasiswa justru harus mencari kawan beraliansi, yaitu berbaur dengan rakyat. Selama ini ABRI selalu mengisolasi mahasiswa dari rakyat. Selama mahasiswa belum aksi bersama rakyat, maka pengendaliannya masih mudah, karena jumlah mahasiswa secara kuantitatif kecil (hanya sekitar 3 % dari total penduduk Indonesia). 

Mereka yang berpikir dengan logika formal akan berpendapat : "Kita jangan bergabung dengan rakyat, karena itu akan membuat militer semakin brutal. Baru aksi keluar kampus saja tindakan mereka sudah seperti ini, apalagi kalau sudah bergabung dengan rakyat. Bisa-bisa terjadi kerusuhan dan militer punya legitimasi untuk memberantas kita." 

Pendapat demikian, secara tidak langsung mencerminkan kemasihberharapan terhadap belas kasihan dari militer. "Kita harus kompromi dengan militer, agar mereka tidak semakin brutal terhadap kita," demikianlah sederhananya. Padahal, kita tahu mengapa selama militer tidak memberangus para mahasiswa yang aksi --misalnya dibunuh saja atau digilas dengan panser; ini bukan mustahil dilakukan-- adalah karena secara politik posisi aparat keamanan terdesak. Jika militer menggunakan cara "persuasif", ini adalah karena mereka terdesak secara politik. Begitu ada kesempatan untuk berbuat kejam, maka mereka akan berbuat sekejam-kejamnya. Ingat peristiwa Tanjung Priok, penyerbuan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai - Rakyat Demokrasi (DPP PDI), penyerbuan terhadap jemaah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), tindakan-tindakan militer di Timor Timur, Aceh, Papua Barat, dan sebagainya. 

Sekarang peluru karet ditembakkan. Mungkin suatu saat peluru timah. Ini akan mereka lakukan selama ada kesempatan, selama tidak menimbulkan pukulan balik secara politik. Mereka mempertimbangkan itu : apa akibatnya jika ini dilakukan dan apa keuntungannya. 

Dengan beraliansi dengan rakyat, kesempatan-kesempatan ABRI bertindak kejam akan semakin tertutup. Tindakan kejam tersebut akan mengakibatkan bangkitnya massa yang jauh lebih banyak. Inilah yang senantiasa dihindari ABRI. Apapun akan dilakukan oleh militer dengan tujuan agar massa yang turun ke jalan tetap sedikit. 

Mengapa jika terjadi aliansi mahasiswa dengan rakyat, ABRI justru tidak berkesempatan berbuat brutal ? Tidak lain karena rakyat sudah terlibat dalam perjuangan. Selama ini mahasiswa yang ditembaki peluru karet karena memperjuangkan nasib rakyat, namun tidak nampak pembelaan dari rakyat itu sendiri. Mengapa? Jelas karena rakyat sendiri belum terlibat secara langsung. Mereka baru sebatas sebagai penonton. 

Masa itu harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik dinaikkan secara drastis. Akibatnya semua harga menjadi naik. Padahal dengan harga selama ini saja rakyat telah tercekik. Rakyat semakin resah, para sopir mogok, para buruh mogok, bahkan ibu-ibu Kongres Wanita Indonesia pun sudah mulai unjuk rasa. Inilah saat yang tepat untuk mengajak rakyat terlibat aktif dalam perjuangan bersama-sama mahasiswa. 

Dengan terlibatnya rakyat dalam perjuangan, berarti mahasiswa tidak lagi sendirian. Rakyat akan membela jika ada penembakan terhadap peserta aksi. Rakyatlah yang akan menyediakan rumah-rumah mereka sebagai tempat perlindungan. Rakyat yang akan menyediakan kampung-kampung mereka sebagai tempat bersembunyi.*** 

Oleh : Ben Bella
*Penulis Adalah ketua liga mahasiswa nasional untuk demokrasi eksekutif wilayah VII region sulawesi-kalimantan  

HUMANITAS DALAM PENDIDIKAN MULTIKULTURAL

MULTIKULTURA-LISME adalah isu mutakhir yang terus merambah berbagai wacana kehidupan. Pemaknaannya menyesuaikan dengan kebutuhan ruang dan waktu. Dalam konteks Indonesia, multikulturalisme berarti representasi yang lebih baik atas semua kelompok masyarakat dalam sektor privat dan publik, serta peluang yang sama dalam praktek kehidupan. 

Toleransi atas kelompok-kelompok bahasa, agama, suku, etnik dan kultural adalah upaya pencarian suatu kebudayaan pelangi. Namun sebagian dari kita masih curiga. Mereka khawatir bahwa multikulturalisme akan menghancurkan gagasan tentang bangsa Indonesia, bahkan bangsa manapun. Multikulturalisme, khususnya dalam dunia pendidikan, dipandang sebagai keburukan.

Pandangan ini hanya benar dalam konteks negara-bangsa, atau bahkan dalam representasi kolektif apapun yang sifatnya eksklusif. Bagi mereka yang setia untuk menciptakan dan berpartisipasi dalam pendidikan yang membuka suara-suara otentik yang lain, pendidikan multikultural melampaui teks nasionalisme dan menciptakan tipe baru globalisme. Inilah pengakuan atas perbedaan dalam kesatuan universal.

Bagi kita, multikulturalisme meyakini bahwa perbedaan harus menjadi bagian dari kurikulum. Pandangan-pandangan kelompok keagamaan dan kebudayaan tidak boleh dilihat sebagai ancaman bagi ideologi negara namun sebagai bagian dari kekayaan nasional. Perbedaan dapat memperkuat kedirian poskolonial, bukan menghancurkannya. 

Kesatuan universal bukanlah dalih sederhana bagi pluralisme. Pluralisme di dunia demokrasi berkenaan dengan banyak suara yang perlu diperhatikan. Ide terbaik akan memenangkan kompetisi. Peran guru adalah menyajikan perbedaan perspektif secara terbuka. Bagaimanapun, pluralisme di sini masih dikontektualisasi oleh liberalisme. Jadi pluralisme bersifat dangkal. Pluralisme terdalam akan bertanya: bagaimana perbedaan budaya mengartikulasikan hak-hak orang lain dan apa inti dari kesatuan dalam perbedaan ini? Misalnya, bila dalam pluralisme liberal semua nilai terbuka bagi pilihan individu, dalam kebudayaan Islam, terdapat fundamental tertentu yang membatasi apa yang mungkin. Dalam kebudayaan Tantra, sebelum pendidikan mulai adalah saat-saat untuk meditasi. Ini semua membuka jiwa intelektual terhadap intuisi diri yang bermanfaat untuk dapat lebih memahami suatu topik tertentu. Pendidikan multikultural menciptakan struktur dan proses yang memperbolehkan ekspresi berbagai kebudayaan, komunitas dan individual. Untuk memulai tugas ini, kita kali pertama harus menegakkan netralitas nilai dalam institusi-institusi pendidikan, seperti perpustakaan. Pastikan bahwa muatan teks tidak etnosentrik. Ruang-ruang dan rak-rak buku harus didekonstruksi. Sistem informasi tidak didominasi oleh kebudayaan tertentu. Perpustakaan mulikultural menyerupai world wide web, bahkan menerima alternatif bagi cara-cara lain mengetahui dan menjadi. Homogenitas perpustakaan sebagai sistem informasi terorganisir harus direkonstruksi jika kita ingin mulai mengembangkan kerangka konseptual pendidikan multikultural. Untuk melakukannya kita perlu lebih jauh memaknai perbedaan. Perbedaan bukan hanya mewakili struktur dalam, yakni bagaimana kebudayaan-kebudayaan memandang diri, orang lain, dan alam. Bahkan juga bagaimana kita membahasakan dunia. Bahasa tidaklah netral tapi membawa nilai-nilai kultural, yang secara aktif menyusun realitas. Bahasa adalah suatu praktik interaksi dalam mencipta dunia baru. Misal, banyak dari kita sekarang berbahasa Indonesia, lebih dari itu sesungguhnya ke sedang "meng-Indonesiakan" dunia menurut cara kita mengetahui dan belajar. 

Jadi, pendidikan multikultural bukan semata tentang belajar dan mengajar lebih dari satu bahasa, bahkan juga melihat bagaimana bahasa-bahasa mengkonstruk pandangan dunia. Untuk menghindari jatuh dalam relativisme kultural, pendidikan kritis juga perlu menelisik biaya sosial dan kultural berkaitan dengan bahasa dan peradaban apapun. Perbedaan ini penting tidak hanya pada tingkat kultural namun juga pada tingkat nasional dan individu. Cara kita menyusun pengetahuan tidak netral tapi berdasarkan struktur berbagai kebudayaan pengetahuan. Pengetahuan yang benar adalah memahami berbagai mazhab pemikiran. 

Cara individu mencari informasi dan kebenaran dalam kebudayaan-kebudayaan juga berbeda. Sebagian mencari pada perguruan tinggi terbaik, sebagian lain pada guru terbaik, dan lainnya pada pemikir terbaik. Kita tahu bahwa sebagian orang belajar dari pengalaman, sebagian dari kuliah teori, dan lainnya dari media visual. Sebagian memilih kuliah profesor, sebagian memilih kelompok kecil, dan lainnya memilih interaksi orang perorang. Sebagian belajar secara intuitif, sebagian secara inderawi, dan lainnya rasional. Sebagian fokus pada pemikiran, sebagian pada praksis, dan lainnya pada teknik. Perbedaan cara mengajar dan belajar bersifat struktural. Pendidikan holistik perlu mempertimbangkan keragaman ini. Maka, mengajar multikulturalisme lebih dari sekadar memastikan fakultas pendidikan dari berbagai latar belakang. Peradaban, bahasa, gaya etnik, cara mengetahui, dan gender perlu diakomodasi. Perbedaan pendidikan mengundang pluralisme mendalam sesuai dengan cara kita mengetahui dan belajar. Apakah kita siap untuk ini? Kebanyakan dari kita belum siap. Mengajar lintas budaya dan cara mengetahui melibatkan interaksi konstan dengan diri (gaya mengajar) dan dengan siswa (apa yang terjadi dalam pandangan dunia mereka).

Namun, mengajarkan perbedaan saja belum cukup. Bagi Shrii PR Sarkar, mengajar dan belajar harus berdasarkan humanisme baru. Kita harus belajar tentang perjuangan manusia berhadapan dengan sejarah dan bagaimana mereka mengatasi tantangan hidup. Bahkan kita tidak hanya merefleksikan sejarah kita sendiri namun juga interaksi dengan alam dan Tuhan. Pengetahuan kita tentang alam bukan sebagai yang lain, tapi sebagai makhluk yang hidup dan bernafas. Ketuhanan dikonstruksi bukan sebagai entitas yang dapat dimiliki, namun sebagai inspirasi yang membawa pada cinta yang lebih besar dan pemahaman yang lebih baik tentang orang lain. Ketuhanan mendorong sejarah menciptakan kemajuan yang terbebas dari perangkap kulturisme, genderisme dan nasionalisme sempit atau bentuk-bentuk identitas eksklusif lainnya. 

Ada sejumlah landasan yang harus diajarkan tanpa memandang perbedaan. Meskipun teknologi baru mengajarkan cara kita berpikir dan belajar, namun ia tidak menghentikan proses yang lebih penting untuk menjadi manusia. Teknologi tidak dapat menghentikan proses mengetahui. Sebagaimana relativisme posmodernisme yang tidak mendasarkan pada rasionalitas kemajuan, Sarkar dan pakar lain mengajak kita untuk lebih terbuka pada berbagai tingkat rasionalitas baru. Yang benar, yang baik, dan yang indah dalam pendidikan multikultural tidak dibendung. Jalan menuju ketiganya, makna yang diberikan padanya, kerangka pengetahuan dan pembelajaran yang kita peroleh darinya, justru diperluas. Inilah budaya kebijaksanaan yang coba dicari dan ditemukan dalam pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural yang mendalam menggagas masa depan di mana keragaman bersatu dalam humanitas baru.

Oleh Zakiyuddin Baidhawy
Penulis adalah peneliti Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS, Presidium JIMM.