TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN HASIL BELAJAR
Pelaksanaan penilaian hasil belajar pada proses belajar mengajarbertujuan untuk:
(1) mengetahui kemajuan belajar siswa, baik sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas setelah ia mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
(2) mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu tertentu. Komponen pembelajaran itu misalnya menyangkut perumusan materi pembelajaran, pemilihan metode pembelajaran, media, sumber belajar, dan rancangan sistem penilaian yang dipilih.
(3) menentukan tindak lanjut pembelajaran bagi siswa, dan
(4) membantu siswa untuk memilih sekolah, pekerjaan, dan jabatan yang sesuai dengan bakat, minat, perhatian, dan kemampuannya.
Dari tujuan tersebut, menunjukkan bahwa penilaian hasil belajar pada dasarnya tidak hanya sekedar mengevaluasi siswa, tetapi juga seluruh komponen proses pembelajaran, seperti guru, Tujuan belajar pada materi ini diharapkan :
(1) dapat menjelaskan tujuan penilaian hasil belajar;
(2) dapat menyebutkan fungsi penilaian hasil belajar metode, dan media pembelajaran. Karena kegiatan pembelajaran tidak semata-mata diorientasikan kepada siswa, tetapi merupakan system yang melibatkan semua komponen pembelajaran yang akan digunakan untuk perbaikan bidang pengajaran dan hasil belajar, fungsi diagnosis dan usaha perbaikan, fungsi penempatan dan seleksi, fungsi bimbingan dan penyuluhan, perbaikan kurikulum, dan penilaian kelembagaan. Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya.
Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses pembelajaran. Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
a. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusanrumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran
b. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
c. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan pelajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Sumber : MATERI PENINGKATAN KUALITAS GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (GPAI) TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD)
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH (DITPAIS) DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar