Senin, 23 Juli 2012

SKBM


SKBM

                   SKBM adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa per mata pelajaran. Siswa yang hasil belajarnya belum mencapai nilai SKBM dikatakan belum tuntas, adapun penentunnya melalui analisis ketuntasan belajar minimal setiap indikator dan menjadi kewenangan setiap guru.
Tujuan penetapan SKBM adalah menentukan target kompetensi yang akan dicapai siswa, dan juga sebagai acuan atau dasar untuk menentukan kompeten atau tidak kompetennya siswa dalam mengikuti suatu mata pelajaran tertentu.
Adapun manfaat penetapan SKBM adalah : sekolah atau guru dan siswa memiliki patokan/dasar yang jelas dalam menentukan ketuntasan hasil belajar siswa, dan adanya keseragaman batas ketuntasan setiap mata pelajaran pada kelas pararel.


2. Rambu-rambu Penentuan SKBM
SKBM ditetapkan pada awal tahun pelajaran bersama-sama dengan seluruh unsur guru yang biasanya tergabung dalam forum MGMP di sekolah. Selanjutnya nilai SKBM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100. Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100, dan sekolah dapat menetapkan SKBM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal disesuaikan dengan kualitas dan kuantitas sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
Adapun dalam menetapkan SKBM perlu diperhatikan kriteria-kriteria sebagai berikut :
a.  Tingkat Essensial (Kepentingan)
b.  Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan materi)
c. Daya dukung, yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders sekolah.
d.  Intake siswa, yaitu tingkat kemampuan rata-rata siswa, dimana SKBM untuk kelas VII harus didasarkan pada nilai hasil penerimaan siswa baru, kemudian SKBM kelas VIII dan IX didasarkan pada tingkat pencapaian SKBM siswa pada semester atau kelas sebelumnya.
Selanjutnya teknik menghitung SKBM dengan rentang nilai 0 – 100. Misalnya;
- Pada kriteria Essensial :
  SE (Sangat Essensial) = 80 – 100
  CE (Cukup Essensial) = 60 – 79
- Pada kriteria Komplesitas :
  Tinggi            = 50 – 65
  Sedang          = 66 – 80
  Rendah          = 81 – 100

- Pada kriteria Daya Dukung :
  Tinggi            = 85 – 100
  Sedang          = 70 – 84
  Rendah          = 55 – 69
- Pada kriteria Intake Siswa
  Tinggi            = 80 – 100
  Sedang          = 60 – 79
  Rendah          = 40 - 59
 Selanjutnya cara menentukan SKBM yaitu :
1. Dilakukan analisis ketuntasan belajar minimal per indikator
2. SKBM kompetensi dasar diperoleh dari rata-rata SKBM indikator yang terkait
3. SKBM Standar Kompetensi diperoleh dari rata-rata SKBM Kompetensi Dasar yang terkait
4. Nilai SKBM setiap mata pelajaran merupakan rata-rata SKBM Standar Kompetensi dalam semester terkait pada semester tersebut.
Selanjutnya dikaitkan dengan pendidikan yang terus berkembang, kita kenal istilah konsep belajar tuntas. Belajar tuntas adalah satu filsafat yang mengatakan bahwa dengan sistem pengajaran yang tepat semua siswa dapat belajar dengan hasil yang baik dari hampir seluruh materi pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Pandangan ini jelas menolak pandangan yang mengatakan bahwa tingkat keberhasilan siswa disekolah sangat ditentukan oleh tingkat kecerdasan bawaannya atau IQ-nya.
Belajar tuntas ini sebenarnya sudah ada sejak enam puluh tahun yang lalu tatkala C. Washburn dan H.C. Marison mengembangkan suatu sistem pengajaran sehingga semua siswa diharapkan dapat menguasi sejumlah tujuan pendidikan.
Bahan pelajaran yang digunakan sebagai wahana untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut dibagi atau unit-unit. Setiap unit terdiri dari bahan-bahan pelajaran yang diurutkan secara singkat sistematik dari yang mudah ke bahan yang sukar. Setiap siswa diharuskan menguasai satu unit pelajaran sebelum diperbolehkan untuk mempelajari unit pelajaran berikutnya. Bagi siswa yang gagal menguasai satu unit pelajaran tertentu harus diberikan unit pelajaran perbaikan.
Ada 4 cara yang digunakan oleh H.C. Morrison dalam program perbaikannya yaitu :
1. Mengulang kembali mengajar bahan pelajaran
2. Menuturkan siswa
3. Menyusun kembali aktifitas belajar siswa
4. Mengadakan perbaikan terhadap kebiasaan iswa dalam cara belajarnya.
            Dipandang dari sudut pendidikan memang cara belajar mengajar dengan menggunakan prinsip belajar tuntas sangatlah menguntungkan siswa, karena hanya dengan cara tersebut setiap siswa dapat dikembangkan semaksimal mungkin. Pandangan yang menyatakan semua siswa dapat belajar dengan hasil yang baik juga akan mempunyai imbas pada pandangan bahwa semua guru dapat mengajar dengan baik. Karena itu, pengertian mengenai belajar tuntas dirasakan perlu dimantapkan.





untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar