Senin, 30 Juli 2012

PENDIDIKAN BERKARAKTER


PENDIDIKAN BERKARAKTER
Pendidikan berkarakter bertujuan membentuk bangsa yang tangguh kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotic, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan pancasila. (sumber : pedoman pelaksanaan pendidikan berkarakter hal : 2)
Di bawah ini didalam pendidikan berkarakter ada 18 nilai dan diskripsinya yang diusaha pencapaiannya untuk mencapai maksud dan tujaun yang diinginkan.:

1.      Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.      Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.      Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.      Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.      Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6.      Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.      Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.      Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.      Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.  Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.  Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12.  Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.  Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14.  Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15.  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.  Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.  Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.  Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.





Sabtu, 28 Juli 2012

TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN HASIL BELAJAR


TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN HASIL BELAJAR

Pelaksanaan penilaian hasil belajar pada proses belajar mengajarbertujuan untuk:
(1) mengetahui kemajuan belajar siswa, baik sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas setelah ia mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
(2) mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu tertentu. Komponen pembelajaran itu misalnya menyangkut perumusan materi pembelajaran, pemilihan metode pembelajaran, media, sumber belajar, dan rancangan sistem penilaian yang dipilih.
(3) menentukan tindak lanjut pembelajaran bagi siswa, dan
(4) membantu siswa untuk memilih sekolah, pekerjaan, dan jabatan yang sesuai dengan bakat, minat, perhatian, dan kemampuannya.
Dari tujuan tersebut, menunjukkan bahwa penilaian hasil belajar pada dasarnya tidak hanya sekedar mengevaluasi siswa, tetapi juga seluruh komponen proses pembelajaran, seperti guru, Tujuan belajar pada materi ini diharapkan :
(1) dapat menjelaskan tujuan penilaian hasil belajar;
(2) dapat menyebutkan fungsi penilaian hasil belajar metode, dan media pembelajaran. Karena kegiatan pembelajaran tidak semata-mata diorientasikan kepada siswa, tetapi merupakan system yang melibatkan semua komponen pembelajaran yang akan digunakan untuk perbaikan bidang pengajaran dan hasil belajar, fungsi diagnosis dan usaha perbaikan, fungsi penempatan dan seleksi, fungsi bimbingan dan penyuluhan, perbaikan kurikulum, dan penilaian kelembagaan. Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya.
Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses pembelajaran. Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
a. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusanrumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran
b. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
c. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan pelajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.


Sumber : MATERI PENINGKATAN KUALITAS GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (GPAI) TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD) 
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH (DITPAIS) DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA 2011





PENGERTIAN EVALUASI, PENILAIAN DAN PENGUKURAN


PENGERTIAN EVALUASI, PENILAIAN DAN PENGUKURAN


Evaluasi merupakan istilah serapan dalam bahasa Indonesia yang berasal dari istilah bahasa Inggris evaluation. Evaluation berasal dari akar kata value yang berarti nilai. Selanjutnya dari kata nilai terbentuklah istilah atau kata jadian “penilaian” yang digunakan sebagai padanan dari istilah evaluasi, karena memang penilaian dapat diartikan sebagai tindakan memberi nilai tentang kualitas sesuatu. Evaluasi dalam bahasa Indonesia juga memiliki arti sepadan dengan asesmen yang juga berasal dari istilah bahasa Inggris assessment. Adapun pengukuran dalam istilah bahasa Inggrisnya adalah measurement, sedangkan penilaian adalah appraisal.

Ketiga istilah ini memiliki arti yang berbeda. Pengukuran adalah tindakan membandingkan sesuatu dengan satu ukuran tertentu. Dengan kata lain pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data secara kuantitatif. Penilaian adalah tindakan mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baikburuk (bersifat kualitatif). Adapun evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Evaluasi merupakan sebagai suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari sesuatu program pendidikan, pengajaran ataupun pelatihan yang telah dilaksanakan.
Dalam melakukan kegiatan evaluasi tentu diperlukan informasi atau data yang baik mutunya. Data seperti itu akan dapat diperoleh dengan melakukan pengukuran dan penilaian terlebih dulu. Dalam penerapannya evaluasi dan penilaian ada persamaan dan perbedaan, persamaan antara keduanya terletak dari segi tahapan pelaksanaannya yaitu meliputi tahap perencanaan (perumusan tujuan dan penyiapan instrumen), pelaksanaan (pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, mengambil kesimpulan dan membuat keputusan), dan tidak lanjut. Sedangkan perbedaannya adalah terletak dari segi objek dan skupnya. Objek dan skup penilaian dalam arti evaluasi lebih luas dan kompleks, sedangkan objek dan skup penilaian terbatas pada proses dan hasil pembelajaran di kelas/sekolah. Penilaian dalam arti asesmen diartikan sebagai serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa dalam tingkat kelas yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dari pengertian ini dapat dipahami, bahwa penilaian hasil belajar ujungnya adalah pada kegiatan pengambilan keputusan tentang hasil belajar. Untuk dapat mengambil keputusan secara tepat tentang hasil belajar tersebut perlu didukung oleh data secara akurat dan terpercaya. Data ini dikumpulkan dengan melalui kegiatan pengukuran terhadap hasil belajar baik dengan menggunakan instrumen tes maupun non-tes. Pengukuran atau dalam bahasa Inggrisnya measurement adalah kegiatan mengukur, yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu. Dapat juga dikatakan, pengukuran adalah proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Dengan pengertian seperti ini pengukuran adalah bersifat kuantitatif. Artinya, hasil dari pengukuran itu umumnya  diwujudkan dalam bentuk simbol-simbol angka. Pengukuran dari segi caranya dibedakan menjadi dua macam, yaitu pengukuran langsung dan pengukuran tidak langsung. Pengukuran langsung maksudnya dalam proses pemberian angka atas suatu hal atau benda tertentu dilakukan secara langsung dengan membandingkan sesuatu yang kita ukur tersebut dengan kriteria atau pembanding tertentu. Misalnya, kita mengukur tinggi seseorang, caranya adalah dengan membandingkan tinggi seseorang tersebut dengan alat pembanding yang berupa meteran. Untuk mengukur berat seseorang, dilakukan dengan cara membandingkan berat badan seseorang tersebut dengan alat pembanding yang berupa timbangan. Hasil pengukuran secara langsung ini bersifat lebih valid dalam arti bisa mendekati kondisi yang sesungguhnya. Secara matematis hasilnya dapat dirumuskan: S = T (S: score dan T : true). Pengukuran tidak langsung adalah pengukuran yang dilakukan dengan jalan mengukur lewat indikator-indikator atau gejala-gejala yang menggambarkan sesuatu yang diukur. Misalnya, kita ingin mengukur tingkat kepandaian seseorang, maka kita tidak dapat secara langsung mengukur kepandaian itu sendiri, tetapi hanya lewat gejalagejala atau indikator-indikator yang menunjukkan bahwa seseorang itu pandai, seperti dapat menjawab secara tepat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya. Hasil pengukuran tidak langsung ini umumnya tidak sevalid pengukuran langsung. Secara matematis hasil pengukuran tidak langsung ini dapat dirumuskan: S = T + E (S: score; T: true dan E: error).
Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki olehseseorang. Untuk melakukan pengujian ini diperlukan berbagai cara diantaranya adalah dengan tes dan non tes.


Sumber : MATERI PENINGKATAN KUALITAS GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (GPAI) TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD) 
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH (DITPAIS) DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA 2011




PENGERTIAN PROFESI GURU


PENGERTIAN PROFESI GURU

Guru bertugas dan bertanggung jawab sebagai agen pembelajaran yang memotivasi, menfasilitasi , mendidik, membimbing, dan melatih peserta didik sehingga menj adi manusia berkualitas yang mengaktualisasikan potensi kemanusiaannya secara optimum, pada jalur pendidikan formal j enj ang pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini formal (UUGuru Ps.1/RPP Tendik Ps.4). Kecakapan dalam melaksanakan tugas sangat diperlukan supaya tujuan pendidikan yang sangat berat itu dapat dicapai semaksimal mungkin. Hal ini berarti bahwa guru harus benar-benar professional dalam melaksanakan tugasnya. Guna menj awab makna profesi khusunya dalam bidang pendidikan, Peter Salim dalam (1982:1192) menegaskan bahwa profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang

Baca selengkapnya


Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  baca lengkap

PENGERTIAN DAN KOMPONEN SILABUS


PENGERTIAN DAN KOMPONEN SILABUS

Silabus dapat didefinisikan  sebagai ”garis-garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1087: 98). Dalam hal ini silabus merupakan rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan,  dan penyajian materi kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan dan ciri daerah setempat.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mendefinisikan silabus sebagai  ”rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian”.  (BSNP: 2006)

Baca selanjutnya


Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  baca lengkap

TUJUAN DAN ALAT PENDIDIKAN ISLAM


TUJUAN DAN ALAT PENDIDIKAN ISLAM

Sistem pendidikan Islam terjalin secara inheren; tidak ada pertentangan antar komponennya. Alat berhubungan secara organis dengan tujuan: hukum yang berlaku padanya mengikuti hukum yang berlaku pada tujuan. Apabila suatu tujuan bernilai wajib, dan apabila tujuan itu tidak bisa dicapai tanpa suatu alat, maka alat itu bernilai wajib pula untuk digunakan. Kaidah ushul fiqih menyatakan:
مَا لاَ يَتِمُّ اْلوَاجِبُ ِالاَ بِهِ فَهُوِ وَاجِبٌ

Dalam pendidikan Islam, tujuan bernilai suci. Berdasarkan prinsip inherensi, maka alat yang digunakan untuk mencapainya hendaknya bernilai suci pula. Kaidah ushul fiqih menyatakan:

Baca selanjutnya


Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  baca lengkap



METODOLOGI ILMU PENDIDIKAN


METODOLOGI ILMU PENDIDIKAN

Pengertian metodologi
1.      Yang dimaksud dengan metode pendidikan adalah semua cara yang digunakan dalam upaya mendidik, kata metode diartikan secara luas, karena mengajar adalah salah satu untuk upaya mendidik, maka metode yang dimaksud di sini mencakup juga metode mengajar. Metode mengajar di sini lebih banyak dibahas oleh para ahli, sebab metode mengajar lebih jelas, lebih tegas, objektif, bahkan universal. Sedangkan metode mendidik selain mengajar lebih subjektif, kurang jelas, kurang tegas, lebih bersifat seni daripada sains.
(Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, hal 131 Prof. H. M. Arifin. M.E.D. PT Remaja Rosda Karya)

Baca selanjutnya

Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  baca lengkap

Jumat, 27 Juli 2012

PENILAIAN KELAS


PENILAIAN KELAS

Pengertian Penilaian Kelas

Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing.


Baca selanjutnya

Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  baca lengkap

Rabu, 25 Juli 2012

Hukum Berjilbab Bagi Wanita Muslim


Sahabat yang se-iman, semoga Rahmat Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita. Tak lupa shalawat serta salam saya ucapkan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW, karena beliau adalah Rosul yang ditunjuk Allah SWT sebagai suri teladan bagi kita umat islam. Sahabat, untuk kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai hukum berjilbab bagi wanita muslim. Mengenai berjilbab, apakah berjilbab itu wajib ? apakah kita umat islam dihasrukan memakai jilbab ? apa sih manfaatnya ? dan bagaimana kalau kita tidak mau memakai jilbab ? mungkin beberapa pertanyaan di atas yang terlintas di benak sahabat muslim. Mari kita bahas satu persatu, Allah berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 33 yang artinya  :

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dan Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya  :

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat

Dari ayat Allah di atas dapat kita simpulkan bahwa Allah SWT menyuruh kita untuk menutup aurat kita, dan untuk wanita diharuskan memakai jilbab, dan jilbab yang panjang sehingga bisa menutupi kepala sampai dada, itu lebih baik. Perintah untuk istri Rosul adalah perintah yang ditunjukkan kepada kita umat islam, sudah selayaknya kita mengikutinya. Allah Juga berfirman di dalam surat al-Ahzab ayat 36 yang artinya  :

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.

Dan Allah juga berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 103 – 107 yang artinya :

Katakanlah: Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.”

Dari ayat di atas dikatakan bahwa kita telah kafir apabila sudah mendustai ayat Allah SWT, maksud dari mendustai adalah tidak menerima ajaran Allah SWT yang diberikan melalui Nabi Muhammad SAW. Atau bisa juga dengan kita menerima ajaran itu setengah-setengah, sungguh siksa Allah SWT sangat pedih, apakah kita takut kepada Allah SWT atau tidak ? dan apabila kita nyaman dengan siksaan Allah SWT dalam arti kita tidak takut dengan ancaman Allah SWT, memang kita sudah termasuk orang yang tersesat .
Di dalam Al-Qur’an juga diterangkan di dalam surat Al-Maidah ayat 5 pada bagian akhir yang artinya  :

“….. Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.”

Di dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 147 yang artinya  :
Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?

Nabi Muhammad SAW juga bersabda yang artinya  :

Aku berdiri di pintu surga (ternyata) kebanyakkan orang yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang lemah, sedangkan orang-orang yang kemuliaan (yaitu : orang berharta, orang yang mempunyai kedudukan dan kebahagiaan materil) tertahan (dari masuk surga), tetapi penduduk neraka diperintahkan untuk masuk neraka. Aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakkan yang masuk ke dalamnya adalah para wanita” (Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain Nabi Muhammad juga bersabda yanga artinya :

Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,

  1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],
  2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggokMereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.


Dari hadist dan ayat di atas sudah sangat jelas bukan perintah kepada kita umat manusia dan tuntunan dari Rosulullah SAW kepada kita manuasia . Sekarang mari kita bahas pertanyaan tersebut di atas, apakah berjilbab itu wajib ? apakah kita umat islam dihasrukan memakai jilbab ?

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah di atas pada surat Al-Ahzab ayat 33 dan Al-A’raf ayat 26, dimana kita diwajibkan menutup aurat dan untuk wanita sholeha harusnya mencontoh istri Rosul dan kalau bisa memakain jilbab yang panjang sehingga sampai menutupi dada. Dan Saya mohon jangan memakai jilbab dengan menggulung rambut kebelakang, karena Rosul melihat sosok wanita tersebut ada di neraka, kita tidak mau bukan menjadi penghuni neraka, dan berpakaianlah yang rapi serta tidak memperlihatkan bentuk tubuh.

Untuk pertanyaan selanjutnya, manfaat apa yang didapat dari kita berjilbab ? manfaatnya antara lain adalah terhindar dari godaan yang bisa menimbulkan syahwat apabila ada laki-laki yang melihat kita. Supaya kita bisa selamat dari gangguan dia dan bisa menjaga kehormatan suami apabila sudah memiliki suami. Bagi yang belum, sosok wanita sholeha sebenarnya banyak dicari, karena sosok wanita tersebut sangat langka kalau saya sendiri melihatnya, sungguh beruntung suami yang mendapatkan sosok wanita seperti itu. Nah itu sedikit manfaat dari memakai jilbab (berkerudung).

Dan untuk pertanyaan selanjutnya adalah  bagaimana kalau kita tidak mau memakai jilbab ? jawaban dari perntanyaan ini adalah ada pada surat Al-Maidah ayat 5 dan Al-A’raf ayat 147 di atas. Dimana apabila kita mendustakan perintah Allah SWT dan Rosulnya, maka kita termasuk kaum yang kafir, dikatakan juga pahala kita lenyap manakala kita mendutakan ayat-ayat  Allah seperti yang di firmankan Allah dalam surat Al-A’raf ayat 147 di atas. Dan sudah pasti neraka adalah tujuan akhirnya kalau kita sudah kafir terhadap Allah SWT dan Rosulnya.

Mudan-mudahan dengan postingan mengenai hukum berjilbab bagi wanita muslim, kita bisa menjadi sadar dan terus menambah amal kebaikan kita dan menta’ati perintah Allah SWT dan Rosulnya, semoga Rahmat Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita umat Muhammad SAW, amiin. 

Selasa, 24 Juli 2012

Cara Jual Beli Yang Diharamkan Menurut Islam


Sahabat yang se-iman dan semoga rahmat Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita, dan Allah senantiasa memberikan hidayah sehingga kita selalu di dalam bimbingan jalan taqwanya, amiin. Semoga kabar sahabat baik, sehat, dan dapat melakukan aktivifitasnya dengan lancar. Pada kesempatan ini saya akan membahas mengenai cara jual beli yang di haramkan menurut islam. Dari Umar bin Khathab R.A. Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya  :

Jika kalian bertawakkal kepada Allah SWT dengan sebenarnya, niscaya Dia SWT akan memberi rizki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rizki kepada burung, ia berangkat di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali dalam kondisi kenyang.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dari hadist di atas disarankan kepada kita umat islam pagi-pagi, dan Rosul bersabda yang artinya  :

“Ya Allah, berilah berkah untuk umatku di pagi harinya." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).

Langsung saja kita bahas hal-hal apa saja yang dilarang di dalam islam mengenai jual beli  :
Jual beli mulamasah (sentuhan): seperti penjual berkata kepadapembeli, umpamanya: pakaian apapun yang kamu sentuh, maka ia untukmu dengan harga sepuluh. Ini adalah jual beli yang rusak karena adanya ketidak tahuan dan penipuan. Mungkin hal semacam ini pada jaman sekarang ini sudah jarang sekali terjadi.
Jual beli munabadzah (lemparan): seperti pembeli berkata kepada penjual: pakaian manapun yang engkau lempar kepadaku, maka ia untukku dengan harga sekian. Ini adalah jual beli yang rusak (tidak sah), karena adanya ketidaktahuan dan penipuan. Dan jual beli semacam ini juga jarang sekali terjadi pada masa sekarang ini.

Jual beli hashah (lemparan batu): seperti penjual berkata,'Lemparkanlah batu ini, maka benda apapun yang kejatuhan batu itu, maka ia untukmu dengan harga sekian. Ini termasuk jual beli yang rusak karena adanya ketidak tahuan dan penipuan. Dan jual beli semacam ini juga jarang terjadi pada masa sekarang ini.

Jual beli najsy: yaitu menaikan harga komoditi (yang dilakukan) oleh orang yang tidak ingin membelinya. Ini adalah jual beli yang diharamkan, karena mengandung godaan kepada para pembeli yang lain dan penipuan kepada mereka.

Penjualan oleh orang kota kepada orang desa: yaitu simsar (perantara, broker), yang menjual komoditi lebih mahal dari pada harga saat itu. Jual beli ini tidak sah, karena mengandung mudharat dan penekanan terhadap manusia, akan tetapi bila penduduk desa yang datang kepadanya dan meminta darinya agar menjual atau membeli untuknya maka tidak apa-apa.

Menjual komoditi sebelum menerimanya hukumnya tidak boleh, karena membawa kepada permusuhan dan pembatalan secara khusus apabila ia (penjual) melihat bahwa yang membeli akan mendapat keuntungan padanya.

Jual beli 'inah: yaitu menjual suatu komoditi secara bertempo, kemudian ia (penjual) membelinya lagi darinya (pembeli) dengan harga yang lebih murah secara kontan. Maka tergabunglah di dalamnya dua jual beli dalam satu transaksi. Jual beli ini haram dan batil, karena ia adalah sarana menuju riba. Jika ia membelinya setelah menerima harganya, atau setelah berubah sifatnya, atau dari selain pembelinya, hukumnya boleh.

Penjualan seseorang atas penjualan saudaranya: seperti seseorang membeli suatu komoditi dengan harga sepuluh, dan sebelum selesai pembelian, datanglah orang lain seraya berkata, 'Aku menjual kepadamu barang yang sama dengan harga sembilan atau lebih murah dari harga yang engkau beli darinya,' dan sama juga pembelian, seperti seseorang berkata kepada orang yang menjual suatu komoditi dengan harga sepuluh (10), 'Aku membelinya darimu dengan harga lima belas (15),' agar orang pertama pergi dan menyerahkannya untuknya. Jual beli ini haram, karena mengandung mudharat kepada kaum muslimin dan mengobarkan kemarahan kepada yang lain.

Jual beli setelah panggilan (azan)yang kedua pada shalat Jum'at, hukumnya haram dan tidak sah, demikian pula semua transaksi.

Setiap yang haram, seperti arak, babi, patung, atau sarana kepada yang haram, seperti alat-alat musik, maka menjual dan membelinya hukumnya haram.

Jual beli hablul-habalah, jual beli malaqiih, yaitu sesuatu yang ada di perut induknya (ibunya).

Jual beli madhamiin, yaitu sesuatu yang ada di sulbi yang jantan, dhirab unta dan asab pejantan.

Dan diharamkan jual beli anjing, kucing, uang hasil pelacuran, hadiah untuk dukun, jual beli yang tidak diketahui, jual beli yang mengandung penipuan, jual beli yang tidak mampu menyerahkannya seperti burung yang terbang di udara, jual beli buah sebelum nyata baiknya, dan semisal yang demikian itu. Apabila membeli secara bersama-sama (komunal) di antara dia dan orang lain, niscaya sah pada bagiannya, dan bagi pembeli boleh memilih jika ia tidak mengetahui keadaan.

Demikian bahasan mengenai cara jual beliyang diharamkan menurut islam, mudah-mudahan rahmat Allah SWT senantiasa kepada kita semua, dan kita bisa menghindari semua yang haram dan yang batil meski dimulai dengan cara berangsur-angsur, sungguh yang demikian lebih baik dari pada tidak melakukannya sama sekali. Allah SWT Maha Mengetahui segala sesuatu yang nyata dan yang ghaib.

AKHLAQ DALAM PANDANGAN ISLAM


AKHLAQ DALAM PANDANGAN ISLAM

Secara etimologi akhlaq berarti perbuatan, dan ada sangkut pautnya dengan kata  khaliq dan makhluk (yang dicipta). Sehingga Endang Syaifuddin Anshary, menyatakan, secara garis besar akhlaq terdiri dari :
a. Akhlaq manusia terhadap khalik
b. Akhlaq manusia terhadap makhluk, baik manusia maupun bukan.[1]
Asmaran, As, dalam kitabnya Pengantar Studi Akhlaq, membagi akhlaq menjadi akhlaq terpuji dan akhlaq yang tercela.

Baca Selanjutnya

Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  baca lengkap

TOKOH-TOKOH FILSAFAT


TOKOH-TOKOH FILSAFAT

1.THALES
Thales (624-546 SM), orang Miletus itu, digelari Bapak Filsafat karena dialah yang mula-mula berfilsafat. Gelar itu diberikan karena ia mengajukan pertanyaan yang amat mendasar, yang jarang diperhatikan orang, juga orang zaman sekarang: What is the nature of the world stuff? (Mayer, 1950:18) Apa benarnya bahan alam semesta ini? Tak pelak lagi, pertanyaan ini amat mendasar. Jawaban ini sebenarnya amat sederhana, dan belum tuntas. Belum tuntas karena dari apa air itu? Thales mengambil air sebagai asal alam semesta barangkali karena ia melihatnya sebagai sesuatu yang amat diperlukan dalam kehidupan, dan menurut pendapatnya bumi ini terapung di atas air (Mayer, 1950:18). Lihatlah, jawabannya amat sederhana; pertanyaannya jauh lebih berbobot ketimbang jawabannya.

Baca selengkapnya

Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  baca lengkap

BIDANG DAN AZAS BIMBINGAN KONSELING


BIDANG DAN AZAS BIMBINGAN KONSELING

Tiga bidang yang menjadi  fokus perhatian pelayanan Bimbingan dan Konseling, yang secara langsung merupakan menjadi jenis Bimbingan dan Konseling itu sendiri, yaitu sebagai berikut :
1.     Bimbingan Akademik
          Ialah bimbingan dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul   berkaitan   dengan   tuntutan-tuntutan   belajar   di suatu   institusi pendidikan. 

baca selengkapnya

Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  baca lengkap

FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK


FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK

Berbicara mengenai fungsi orang tua dalam keluarga, sangat kompleks. Karena begitu banyaknya beban yang harus dilaksanakan oleh para orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Disamping memenuhi kebutuhan pokok, seperti pakaian dan makanan, maka orang tau berkewajiban untuk memberi bimbingan dan contoh yang baik pada anak-anak agar.
Adapun fungsi pokok daripada orang tua ada tiga bagian, yaitu sebagai berikut :
a.       Fungsi Ketuhanan
Fungsi ketuhanan adalah suatu tanggung jawab orang tua yang paling pokok, karena dengan adanya agama akan dapat menjamin keselamatan anak, baik didunia maupun akhirat. Dalam al Quran surat Luqman ayat 17 dijelaskan :

baca selengkapnya

Petunjuk : Setalah diklik baca selanjutnya akan masuk keruang  Adf.ly   bagian atas sebelah kanan ada bacaan  harap tunggu  lalu muncul  bacaan  LEWATI  silahkan di klik lewati untuk masuk ruang  baca lengkap

PERANAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


PERANAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pendidikan Agama  Islam adalah merupakan saran pendidikan yang sangat penting, merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dengan jalan kehidupan, karena pendidikan sangat menentukan anak di masa yang akan datang. Dalam hal ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat ahli dalam mendefinisikan pendidikan Agama Islam.
a.       Menurut Zuharirini, dkk, pendidikan agama Islam adalah “usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar supaya mnereka hidup sesuai dengan ajaran Islam”.

baca selengkapnya

KEPRIBADIAN ANAK DIDIK DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA


KEPRIBADIAN ANAK DIDIK DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA

Menurut Agus Sujanto yang dimaksud kepribadian adalah "kepribadian berasal dari kata personality ( bahasa Inggris) yang berasal dari persona (bahasa Latin) yang berarti kedok atau topeng. Yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh pemain-pemain panggung yang maksudnya untuk menggambarkan perilaku watak pribadi seseorang".[1]
Gordon W.Allport berpendapat kepribadian adalah "organisasi dinamis dalam diri manusia (individu) yang terdiri dari sistem psiko fisik yang menentukan cara penyesuaian diri yang unik dari individu tersebut terhadap lingkungannya".

baca selengkapnya

SEJARAH MADRASAH DI INDONESIA DAN PERKEMBANGANNYA


SEJARAH MADRASAH DI INDONESIA DAN PERKEMBANGANNYA

Tumbuh dan berkembangnya madrasah diniyah di Indonesiatidak dapat dipisahkan dengan tumbuh dan berkembangnya ide-ide pembaharuan pemikiran dikalangan ummat Islam. Dipermulaan ke 20 timbul beberapa perubahan pemikiran dikalangan umat Islam. Di permulaan abad ke 20 timbul beberapa perubahan pemikiran bagi umat Islam Indonesia dengan masuknya ide-ide pembaharuan.
Adapun beberapa faktor pendorong timbulnya ide-ide pembaharuan tersebut adalah :
  1. Adanya kecendrungan umat Islam untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits. Kecendrungan ini dijadikan titik tolak dalam menilai kebiasaan agama dan kebudayaan yang ada. Ide pokok dari keinginan kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits dalam rangka menolak munculnya taklid dan tahayul

Senin, 23 Juli 2012

PEMBELAJARAN KREATIF (CREATIVE LEARNING)


PEMBELAJARAN KREATIF (CREATIVE LEARNING)

Pembelajaran kreatif merupakan proses pembelajaran yang mengharuskan guru dapat memotivasi dan memunculkan kreatifitas peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung, dengan menggunakan beberapa metode dan strategi yang variatif, misalnya kerja kelompok, pemecahan masalah dan sebagainya.
Pembelajaran kreatif mengharuskan guru untuk mampu merangsang peserta didik memunculkan kreatifitas, baik dalam konteks kreatif berfikir maupun dalam konteks kreatif melakukan sesuatu. Kreatif dalam berfikir merupakan kemampuan imajinatif namun rasional. Berfikir kreatif selalu berawal dari berfikir kritis yakni menemukan dan melahirkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau memperbaiki sesuatu yang sebelumnya tidak baik. Tak seorangpun akan mengingkari bahwa kemampuan dan ciri-ciri kepribadian sampai tingkat tertentu dipengaruhi oleh oleg faktor lingkungan seperti keluwarga dan sekolah. Kedua lingkungan pendidikan ini dapat berfungsi sebagai pendorong (press) dalam pengembangan kreatifitas anak

baca selengkapnya


PEMBELAJARAN AKTIF (ACTIVE LEARNING)


PEMBELAJARAN AKTIF (ACTIVE LEARNING)

Pembelajaran aktif merupakan model pembelajaran yang lebih banyak melibatkan siswa dalam mengakses berbagai informasi dan pengetahuan untuk dibahas dan dikaji dalam proses pembelajaran di kelas, sehingga mereka mendapatkan berbagai pengalaman yang dapat meningkatkan kompetensinya. Selain itu, belajar aktif juga memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan analitis dan sistensis serta mampu merumuskan nilai-nilai baru yang diambil dari hasil analisis mereka sendiri. Model pendekatan ini, hampir tidak jauh berbeda dengan model pembelajaran self discovery learning, yakni pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik untuk menemukan kesimpulan sendiri sehingga dapat dijadikan sebagai nilai baru yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan peserta didik.

baca selengkapnya

SKBM


SKBM

                   SKBM adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa per mata pelajaran. Siswa yang hasil belajarnya belum mencapai nilai SKBM dikatakan belum tuntas, adapun penentunnya melalui analisis ketuntasan belajar minimal setiap indikator dan menjadi kewenangan setiap guru.
Tujuan penetapan SKBM adalah menentukan target kompetensi yang akan dicapai siswa, dan juga sebagai acuan atau dasar untuk menentukan kompeten atau tidak kompetennya siswa dalam mengikuti suatu mata pelajaran tertentu.
Adapun manfaat penetapan SKBM adalah : sekolah atau guru dan siswa memiliki patokan/dasar yang jelas dalam menentukan ketuntasan hasil belajar siswa, dan adanya keseragaman batas ketuntasan setiap mata pelajaran pada kelas pararel.


2. Rambu-rambu Penentuan SKBM
SKBM ditetapkan pada awal tahun pelajaran bersama-sama dengan seluruh unsur guru yang biasanya tergabung dalam forum MGMP di sekolah. Selanjutnya nilai SKBM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100. Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100, dan sekolah dapat menetapkan SKBM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal disesuaikan dengan kualitas dan kuantitas sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
Adapun dalam menetapkan SKBM perlu diperhatikan kriteria-kriteria sebagai berikut :
a.  Tingkat Essensial (Kepentingan)
b.  Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan materi)
c. Daya dukung, yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders sekolah.
d.  Intake siswa, yaitu tingkat kemampuan rata-rata siswa, dimana SKBM untuk kelas VII harus didasarkan pada nilai hasil penerimaan siswa baru, kemudian SKBM kelas VIII dan IX didasarkan pada tingkat pencapaian SKBM siswa pada semester atau kelas sebelumnya.
Selanjutnya teknik menghitung SKBM dengan rentang nilai 0 – 100. Misalnya;
- Pada kriteria Essensial :
  SE (Sangat Essensial) = 80 – 100
  CE (Cukup Essensial) = 60 – 79
- Pada kriteria Komplesitas :
  Tinggi            = 50 – 65
  Sedang          = 66 – 80
  Rendah          = 81 – 100

- Pada kriteria Daya Dukung :
  Tinggi            = 85 – 100
  Sedang          = 70 – 84
  Rendah          = 55 – 69
- Pada kriteria Intake Siswa
  Tinggi            = 80 – 100
  Sedang          = 60 – 79
  Rendah          = 40 - 59
 Selanjutnya cara menentukan SKBM yaitu :
1. Dilakukan analisis ketuntasan belajar minimal per indikator
2. SKBM kompetensi dasar diperoleh dari rata-rata SKBM indikator yang terkait
3. SKBM Standar Kompetensi diperoleh dari rata-rata SKBM Kompetensi Dasar yang terkait
4. Nilai SKBM setiap mata pelajaran merupakan rata-rata SKBM Standar Kompetensi dalam semester terkait pada semester tersebut.
Selanjutnya dikaitkan dengan pendidikan yang terus berkembang, kita kenal istilah konsep belajar tuntas. Belajar tuntas adalah satu filsafat yang mengatakan bahwa dengan sistem pengajaran yang tepat semua siswa dapat belajar dengan hasil yang baik dari hampir seluruh materi pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Pandangan ini jelas menolak pandangan yang mengatakan bahwa tingkat keberhasilan siswa disekolah sangat ditentukan oleh tingkat kecerdasan bawaannya atau IQ-nya.
Belajar tuntas ini sebenarnya sudah ada sejak enam puluh tahun yang lalu tatkala C. Washburn dan H.C. Marison mengembangkan suatu sistem pengajaran sehingga semua siswa diharapkan dapat menguasi sejumlah tujuan pendidikan.
Bahan pelajaran yang digunakan sebagai wahana untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut dibagi atau unit-unit. Setiap unit terdiri dari bahan-bahan pelajaran yang diurutkan secara singkat sistematik dari yang mudah ke bahan yang sukar. Setiap siswa diharuskan menguasai satu unit pelajaran sebelum diperbolehkan untuk mempelajari unit pelajaran berikutnya. Bagi siswa yang gagal menguasai satu unit pelajaran tertentu harus diberikan unit pelajaran perbaikan.
Ada 4 cara yang digunakan oleh H.C. Morrison dalam program perbaikannya yaitu :
1. Mengulang kembali mengajar bahan pelajaran
2. Menuturkan siswa
3. Menyusun kembali aktifitas belajar siswa
4. Mengadakan perbaikan terhadap kebiasaan iswa dalam cara belajarnya.
            Dipandang dari sudut pendidikan memang cara belajar mengajar dengan menggunakan prinsip belajar tuntas sangatlah menguntungkan siswa, karena hanya dengan cara tersebut setiap siswa dapat dikembangkan semaksimal mungkin. Pandangan yang menyatakan semua siswa dapat belajar dengan hasil yang baik juga akan mempunyai imbas pada pandangan bahwa semua guru dapat mengajar dengan baik. Karena itu, pengertian mengenai belajar tuntas dirasakan perlu dimantapkan.





untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat