BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi
belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya. RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman.BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian dan Fungsi Rencana Pelajaran dan strategi penyusunan
1. Komponen RPP
Pada hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik oleh pengajar maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah ditetapkan. Dalam RPP harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap RPP.
RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu denganlainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Adapun format RPP yang telah dirumuskan dalam berbagai kajian di Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS) terlampir dalam panduan ini, dengan komponen RPP seperti tersebut di bawah ini.
1. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas. Semakin kongkrit kompetensi akan semakin mudah diamati, dan akan semakin mudah atau semakin tepat pula merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai kompetensi tersebut. Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin memiliki lebih dari satu KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran. Kompetensi ini juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan materi standar yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat untuk membentuk kompetensi peserta didik.
2. Materi standar
Materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi, dan daerah.
3. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi standar yang telah direncanakan oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan strategi pembelajaran yang telah ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari tahap PENDAHULUAN, tahap PENYAJIAN, dan tahap PENUTUP.
4. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh, memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik. Tidak semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai kompetensi tertentu. Oleh karena itu harus dipilih metode pembelajaran yang paling tepat untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai contoh metode pembelajaran yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab, simulasi, studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan lainlain.
5. Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang dapat menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari sumber pesan/informasi ke penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran.Jadi dengan adanya media peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan atau ketiganya sekaligus dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan oleh pengajarnya. Media tersebut dapat berupa alat-alat elektronik, gambar, buku dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya proses pembelajaran. Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena tidak dimaksudkan untuk membawa pesan.
6. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara sumber), buku teks, jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain.
7. Alokasi Waktu
Jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah pada urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.
2. Cara Penyusunan RPP
Perlu diperhatikan bahwa untuk menyusun RPP pengajar perlu menentukan batas lingkup materi sub pokok bahasan mana saja yang akan diajarkan setiap kali pertemuan dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub pokok bahasan dalam silabus membutuhkan waktu lebih dari sekali pertemuan atau beberapa kali pertemuan, maka sub pokok bahasan itu perlu dirinci lagi. Bila hal ini tidak mungkin, karena akan mengganggu keutuhan materi, maka dapat dibuat satu RPP yang digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih. RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian RPP dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. RPP hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
Berikut ini langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan RPP suatu mata kuliah atau blok mata kuliah:
1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah, kode mata kuliah, bobot SKS, semester (bersumber pada kurikulum yang sudah ada).
2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Tuliskan rumusan SK dari setiap mata kuliah yang didasarkan pada tujuan akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).
3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
Tuliskan rumusan KD yang merupakan penjabaran dari SK dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya). Tuliskan satu KD pada setiap RPP untuk satu kali pertemuan atau lebih.
4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator sebagai penjabaran dari KD dengan kata kerja operasional. Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).
5. Penentuan Tahap Pembelajaran
Urutan tahap pembelajaran terdiri dari komponen Pendahuluan, Penyajian, dan Penutup. Pendahuluan merupakan tahap awal kegiatan yang dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar secara mental siap mempelajari pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Pada tahapan ini berisi penjelasan ringkas materi yang akan dikaji, keterkaitan materi kajian dengan materi sebelumnya atau dengan praktek keseharian (apersepsi), dan kompetensi yang harus dicapai peserta didik.
Tahap penyajian merupakan tahapan utama dalam pembelajaran, di dalamnya berisi uraian, contoh, diskusi atau latihan tentang materi yang dikaji. Sedangkan tahap Penutup merupakan tahapan akhir suatu pembelajaran. Pada tahap Penutup ini digunakan untuk memberikan penegasan, ringkasan, penilaian maupun tindak lanjut tentang materi yang dikaji tersebut.
6. Penentuan Kegiatan Pembelajaran
Tuliskan berbagai kegiatan utama yang harus dilakukan oleh pengajar maupun peserta didik selama proses pembelajaran yang akan dilakukan, yang mampu menggambarkan strategi pembelajaran.
7. Pemilihan Metode Pembelajaran
Tentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan untuk memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik selama proses pembelajaran, mulai dari tahap Pendahuluan, Penyajian sampai tahap Penutup. Pemilihan metode pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan KD yang ingin dicapai, karena tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai tujuan KD tertentu.
8. Pemilihan Media Pembelajaran
Tuliskan media yang akan digunakan dalam melaksanakan pembelajaran. Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat menjadikan pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai
KD yang telah ditetapkan.
9. Penentuan Sumber Belajar
Tuliskan sumber belajar yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi, dan edukuasi). Adapun yang dimaksud sumber belajar adalah buku-buku rujukan atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitianatau bahan ajar lainnya. Sumber belajar juga dapat berupa manusia, misalnya dosen, peserta didik atau obyek lainnya tempat asal informasi diperoleh, atau sebagai nara sumber.
10. Alokasi Waktu
Tuliskan jumlah waktu yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah pada urutan Tahap Pembelajaran yaitu : Pendahuluan, Penyajian, dan Penutup. Porsi terbesar adalah tahap Penyajian, yaitu antara 80-90 % dari keseluruhan kegiatan pembelajaran. Sedangkan Pendahuluan biasanya hanya membutuhkan 5 %, dan Penutup memerlukan 10-15 % dari keseluruhan waktu yang digunakan untuk pembelajaran.
BAB III
KESIMPULAN
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada dasarnya merupakan suatu bentuk prosedur dan manajemen pembelajaran untukmencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam standar isi (standar kurikulum). Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan RPP merupakan komponen yang penting. Dalam hal ini guru merupakan salah satu yang memegang peranan paling penting dalam merancang suatu RPP oleh karena itu dituntut adanya suatu sikap profesional dari seorang guru. Kemampuan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan hal yang harus dimiliki oleh seorang guru. Rencana pelaksanaan pembelajaran, unsur-unsur utamanya yang minimal harus ada dalam setiap, RPP yaitu jelas kompetensi dasar yang akan dimiliki oleh peserta didik, apa yang harud dilakukan, apa yang dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik menguasai kompetensi tertentu.
Adapun fungsi rencana pelaksanaan pembelajaran dalam KTSP, yaitu sebagai fungsi perencanaan, dalam hal ini dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Di samping itu komponen yang harus dipahami guru dalam pengembangan KTSP ialah, kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian dan prosedur pembelajaran. Fungsi pelaksanaan RPP berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran agar sesuai dengan yang direncanakan. Materi standar yang dikembangkan harus sesuai dengan kemauan dan kebutuhan peserta didik, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.
Adapun fungsi rencana pelaksanaan pembelajaran dalam KTSP, yaitu sebagai fungsi perencanaan, dalam hal ini dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Di samping itu komponen yang harus dipahami guru dalam pengembangan KTSP ialah, kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian dan prosedur pembelajaran. Fungsi pelaksanaan RPP berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran agar sesuai dengan yang direncanakan. Materi standar yang dikembangkan harus sesuai dengan kemauan dan kebutuhan peserta didik, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.
DAFTAR PUSTAKA
Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas Sebelas Maret
Depdikbud, 1983. Pengelolaan Kelas. Jakarta. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen
M. Enteng dan T. Raka Joni. 1983. Pengelolaan Kelas. Jakarta Proyek Pengembangan Pendidikan Tenaga Kependidikan Depdikbud Dirjen Pendidikan Tinggi.
untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar