Kamis, 25 Juni 2015

ALAT-ALAT PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM



A.    Pengertian Alat Pendidikan
         Alat pendidikan secara umum merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Daien Indra Kusuma  mengemukakan alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Dengan demikian, alat pendidikan menurut Indera Kusuma berupa usaha dan perbuatan.

         Dalam praktik pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Media pendidikan adalah alat, metode dan tekhnik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. 
        Menurut Zakia Drajat alat dan media pendidikan memiliki arti yang sama yaitu sebagai sarana pendidikan. Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
          Adapun Sutari Imam Barnadip mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas, termasuk ke dalamnya alat yang berupa benda maupun yang bukan benda. Alat pendidikan yang berupa benda seperti ruangan kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan,


teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B.    Pengertian Alat Pendidikan islam
         Alat pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian, alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam. Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi manusia berkepribadian muslim yang diridhai Allah swt. Oleh karena itu, alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur'an dan As-Sunah atau dengan kata lain tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunah.

Pengertian alat pendidikan Islam telah dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1.    Sutari Imam Bernadib
Suatu tindakan, perbuatan, atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu pendidikan.
2.    Ahmad D. Marimba
Alat pendidikan sebagai segala sesuatu yang dipergunakan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
3.    M. Ngalim Purwanto
Sebagai usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik.

Sebagai usaha, pendidikan juga merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, bahkan suatu tujuan, dilihat dari hirarkinya bisa juga menjadi alat (bernilai instrumental). Alat pendidikan adalah segala bentuk alat yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak-anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi berkepribadian muslim yang diridai oleh Allah Swt. 
Alat pendidikan islam adalah segala sesuatu untuk mencapai tujuan pendidikan islam.  Dengan demikian maka alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya media pendidikan. Jadi dapat disimpulkan bahwa alat atau media pendidikan dalam perspektif filsafat pendidikan Islam adalah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

C.    Konsep Alat Pendidikan islam
Kata “konsep” bermakna pendapat yang terbentuk dalam fikiran mengenai sesuatu, tanggapan, gagasan, dan idea atau bermakna rancangan, rencana dan draf. (Kamus Dewan 1994:702). Konsep pendidikan Islam baik bermakna pendapat maupun bermakna rancangan mengandungi pembahasan yang sangat luas. Di antaranya tujuan, kurikulum, metode, penilaian, pentafsiran, alat-alat, dan aspek-aspek pendidikan Islam yang lain. Tetapi dalam pembahasan ini, perbincangan hanya difokuskan pada tujuan, macam-macam dan prinsip pendidikan Islam.
1.    Tujuan
Abu Bakar Muhammad berpendapat bahwa kegunan alat pendidikan itu adalah:
a)        Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelasmateri pelajaran yang sulit
b)        Mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup (menarik)
c)        Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakan naluri kecintaan, melatih belajar dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
d)       Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran
e)        Menimbulkan kekuatan perhatian ( ingatan), mempertajam indra memperhalus perasaan dan cepat belajar.
2.    Macam-macam Alat Pendidikan
Di dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Ahmad  D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga bagian:
a.          Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan dan berbuat dan pengetahuan hafalan. Alat-alat ini dapat disebut alat-alat untuk pembiasaan
b.         Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara-cara berfikir
c.          Alat-alat yang membawa ke arah keheningan bathin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepadanya. 
Sedangkan Madyo Ekosilo, mengelompokkan alat pendidikan menjadi dua kelompok, yaitu:
a.         Alat pendidikan yang bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa benda-benda nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya papan tulis, Alat tulis, penghapus, media pendidikan dalam pembelajaran.
b.        Alat pendidikan yang bersifat non material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan. 
Dari beberapa pendapat diatas, pembagian alat pendidikan yang dibuat Madyo Ekosusilo-material dan nonmaterial-bisa mewakili pendapat lainya. Hanya alat pendidikan yang bersifat material, lebih tepat disebut media pembelajaran atau peralatan belajar.

3.    Prinsip alat pendidikan
Prinsip alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an dan as sunnah. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia didunia yaitu Sabda Rasul “ Mudahkanlah, jangan engkau persulit, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga merka lari menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu. ( Al-Hadits).  
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan alat pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip.
a)        Memudahkan dan tidak mempersulit
b)        Menggembirakan dan tidak menyusahkan
c)        Dalam memutuskan segala sesuatu hendaknya selalau memiliki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.

Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantar media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah : keteladanan, perintah,tingkah laku, ganjaran dan hukuman.





D.    Contoh Alat Pendidikan Islam Dalam Kehidupan
Pada dasarnya, yang dinamakan alat Pendidikan sangat luas sekali artinya. Segala perlengkapan yang dipakai dalam usaha pendidikan disebut alat pendidikan. Dalam konteks perspektif yang lebih dinamis, alat tersebut disamping sebagai perlengkapan, juga merupakan pembantu mempermudah terlaksananya tujuan pendidikan.
Alat-alat pendidikan itu sendiri terdiri-dari bermacam-macam, antara lain: keteladanan, perintah dan larangan, hukuman dan ganjaran.
1.        Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figure ( sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut, untuk itu Alla¬h mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah menmerintahkan manusia termasuk pendidik selakau khalifah fial-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada ornag yang akan dipimpin. Rasullulah bersabda “Perhatikanlah anak-anak kamu dan bentuklah budi pekertinya sebaik-baiknya”.
2.    Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggungjawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupsksn alat / media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu. Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya.larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.


3.    Ganjaran dan Hukuman
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasila belajar, maka dapat diartikan secara implsit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat / media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
Termasuk juga sebagai alat pendidikan antara lain: gedung sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan alat-alat pelajaran, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Ditinjau dari segi wujudnya, alat pendidikan dapat berupa:
a)         Perbuatan pendidik; mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman.
b)        Benda-benda sebagai alat bantu; seperti meja, kursi, papan tulis, pulpen, penghapus, spidol, buku, peta, OHP, laptop, LCD, dan lain-lain. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar