Nama Mahasiswa : NURHASANAH
Fakultas : Pendidikan Agama Islam
Program Studi : Tarbiyah
Nimko : 2013.4.039.0001.1.003163
No. Absen : 19
Semester : IV B
Kamis, 25 Juni 2015
PENDIDIKAN DAN STRATIFIKASI SOSIAL
A. Pengertian Pendidikan Dan Stratifikasi Sosial
1. Pengertian Pendidikan
Menurut Langeveld, pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju pada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Sedangkan menurut UU No. 2 Tahun 1989, pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif untuk mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diartikan pula bahwa pendidikan mempunyai fungsi atau kegunaan. Menurut Horton dan Hunt (Saripudin, 2010:36) pendidikan mempunyai dua fungsi yakni fungsi manifest dan fungsi laten. Sebagai fungsi manifest, pendidikan dapat membantu seseorang untuk dapat mencari nafkah. Melalui pendidikan seseorang akan mempunyai keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dan dari keterampilan itulah, ia akan mampu untuk mencari nafkah. Sebagai fungsi laten, pendidikan berfungsi sebagai sarana untuk memperpanjang masa ketidakdewasaan, mengurangi pengendalian orang tua, dan sebagainya.
Pendidikan adalah suatu lembaga yang bertujuan untuk mengembangkan potensi setiap peserta didiknya, sehingga bisa dikatakan bahwa melalui pendidikan lah seseorang bisa memperlihatkan dan mengembangkan kemampuannya yang kemudian akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
2. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan sebuah pengelompokan masyarakat unuk membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya.Didalam masyarakat dasar-dasar pembentukan stratifikasi sosial dilihat dari empat hal. Pertama dilihat dari ukuran kekayaan. Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Kedua dilihat dari ukuran kekuasaan dan wewenang. Dalam hal ini jika seseorang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar maka, ia akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ketiga dilihat dari ukuran kehormatan. Disini ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Dan keempat, dilihat dari ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
B. Cara-Cara Menentukan Golongan Sosial
Konsep tentang penggolongan sosial bergantung pada cara seorang menentukan golongan sosial itu. Adanya golongan sosial timbul karena adanya perbedaan status dikalangan anggota masyarakat. Untuk menentukan stratifikasi sosial dapat diikuti tiga metode, yaitu :
a. Metode obyektif, yaitu stratifikasi yang ditentukan berdasarkan kriteria obyektif antara lain : jumlah pendapatan, lama atau tinggi pendidikan, jenis pekerjaan. Menurut suatu penelitian di Amerika Serikat pada tahun 1954, bahwa dokter menempati kedudukan yang sangat tinggi sama dengan gubernur Negara bagian. Juga professor tinggi kedudukannya sama dengan ilmuwan, anggota kongres, Dewan Perwakilan Rakyat. Guru sekolah menduduki tempat yang lebih rendah dari kapten tentara, pemain orkes atau kontraktor, akan tetapi lebih tinggi dari penyiar radio, masinis, polisi. Yang paling rendah kedudukannya adalah tukang semir sepatu.
b. Metode Subyektif, yaitu dimana dengan menggunakan metode ini kelompok/golongan social dirumuskan berdasarkan pandangan menurut anggota masyarakat menilai dirinya dalam hierarki kedudukan dalam masyarakat itu. Kepada mereka diajukan pertanyaan : “menurut pendapat saudara termasuk golongan manakah saudara dinegara ini, golongan atas, golongan menengah, atau golongan rendah?
c. Metode reputasi, metode ini dikembangkan oleh W. Lloyd Warner cs. Dalam metode ini golongan social dirumuskan menurut bagaimana anggota masyarakat menempatkan masing-masing stratifikasi masyarakat itu. Kesulitan penggolongan objektif dan subyektif ialah bahwa penggolongan itu sering tidak sesuai dengan tanggapan orang dalam lingkungan sehari-hari yang nyata tentang golongan social masing-masing. Oleh sebab itu W.L Warner mengikuti suatu cara yang realistis yakni memberi kesempatan kepada orang dalam masyarakat itu sendiri untuk menentukan golongan – golongan mana yang terdapat pada masyarakat itu lalu mengidentifikasi anggota masing-masing golongan itu.
C. Macam-Macam atau Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial
Didalam bukunya, Saripudin (2010: 43-47) menyebutkan bahwa macam-macam stratifikasi sosial terdiri dari beberapa kelompok, antara lain:
1. Stratifikasi pada masyarakat pertanian, dalam masyarakat ini sistem stratifikasi dilihat dari kepemilikan tanah.
2. Stratifikasi sosial pada masyarakat feodal, seperti yang kita ketahui feodalisme merupakan sistem sosial politik yang memberikan kekuasaan yang besar pada golongan bangsawan. Hampir sama dengan stratifikasi pada masyarakat pertanian, pada masyarakat feodal stratifikasi sosial dilihat dari kepemilikan tanah yang terdiri dari dua kelas utama yakni para bangsawan (tuan tanah) dan buruh.
3. Stratifikasi sosial pada masyarakat industri, pada masyarakat ini sistem pelapisan sosial lebih bersifat terbuka dimana seseorang memiliki kesempatan untuk melakukan mobilitas.
Selain itu, didalam bukunya Saripudin (2010: 48-50) juga menjelaskan bahwa stratifikasi sosial mempunyi beberapa tipe antara lain:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah. Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat/ bangsawan darah biru.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata/tingkatan yang satu ketingkatan yang lain. Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan.
3. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran adalah gabungan dari stratifikasi sistem terbuka dan stratifikasi sistem tertutup dimana masyarakat tersebut dapat untuk pindah kelapisan lebih atas, namun di sisi lain dapat melakukan mobilitas vertical dengan status sama. Contohnya dapat kita temukan pada masyarakat Bali. Misalnya seseorang yang berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, maka ia akan memperoleh kedudukan rendah, maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
D. Faktor –Faktor Penyebab Munculnya Stratifikasi Sosial
Kehidupan manusia tidak lepas dari adanya lapisan dalam masyarakat atau yang sering disebut dengan stratifikasi sosial. Keadaan masyarakat yang majemuk memungkinkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat karena faktor-faktor tertentu. Sistem lapisan sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya atau sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama. Menurut Soekanto (1982:199-200) alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Pelapisan sosial ini terjadi karena adanya perkembangan dan perubahan dalam masyarakat tersebut. Hal ini dapat dilihat pada masyarakat Batak dimana marga tanah, yaitu marga pertama-tama membuka tanah dianggap mempunyai kedudukan yang tinggi. Demikian pula dengan golongan pembuka tanah kalangan orang Jawa di Desa dianggap sebagai pembuka tanah dan pendiri desa yang bersangkutan.
Soekanto (1989:200-201) mengatakan untuk meneliti terjadinya proses-proses lapisan masyarakat dapat berpedoman pada hal-hal berikut, yaitu:
“Pertama, sistem lapisan mungkin berpokok pada sistem bertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti yang khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penelitian. Kedua, sistem lapisan dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur antara lain: distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti penghasilan, kekayaan, keselamatan, dan wewenang; sistem pertentangan yang diciptakan para warga masyarakat; kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan; lambang-lambang kedudukan seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, dan keanggotaan pada suatu organisasi; mudah atau sukar bertukar kedudukan; solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.”
Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial setiap masyarakat. Walaupun secara teoritis seluruh manusia dapat dianggap sederajat. Namun tidak demikian, sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial manusia dalam masyarakat terbentuk lapisan-lapisan dengan manusia lainnya sebagai suatu makhluk sosial.
Beberapa hal yang menyebabkan munculnya stratifikasi sosial menurut Saripudin (2010: 47) antara lain:
“Pertama, munculnya lapisan sosial dalam masyarakat didasarkan pada adanya pertentangan dan pembedaan. Kedua, tidak adanya keseimbangan dalam pembagian atau distribusi hak dan kewajiban, hak-hak istimewa (penghasilan, kekayaan, ilmu) dimiliki oleh hanya segelintir orang atau kelompok tertentu. Ketiga, kelompok-kelompok yang memiliki hak-hak istimewa tersebut biasanya menggunakan lambang-lambang yang menjadi symbol kedudukan, lambang tersebut baik berupa pakaian, tingkah laku, rumah, dan keanggotaan pada suatu organisasi.
E. Pengaruh Stratifikasi Sosial
Dalam kehidupan bermasyarakat, stratifikasi sosial sangatlah berpengaruh. Stratifikasi sosial (Pelapisan sosial) sudah mulai dikenal sejak manusia menjalin kehidupan bersama. Terbentuknya pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun, baik secara perorangan maupun kelompok. Pada masyarakat yang taraf kebudayaannya masih sederhana, maka pelapisan yang terbentuk masih sedikit dan terbatas, sedangkan masyarakat modern memiliki pelapisan sosial yang kompleks dan tajam perbedaannya.
Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai. Mungkin berupa uang atau benda-benda bernilai ekonomis, atau tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan agama, atau keturunan keluarga terhormat. Seseorang yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai akan dianggap sebagai orang yang menduduki pelapisan atas. Sebaliknya mereka yang hanya sedikit memiliki atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai tersebut, mereka akan dianggap oleh masyarakat sebagai orang-orang yang menempati pelapisan bawah atau berkedudukan rendah.
Stratifikasi sosial akan membedakan warga masyarakat menurut kekuasaan dan pemilikan materi. Kriteria ekonomi selalu berkaitan dengan aktivitas pekerjaan, kepemilikan kekayaan, atau kedua-duanya. Dengan begitu, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam beberapa stratifikasi atau kelasekonomi.
Dalam stratifikasi sosial terdapat tiga kelas sosial, yaitu: Masyarakat yang terdiri dari kelas atas (upper class), Masyarakat yang terdiri kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Orang-orang yang berada pada kelas bawah (lower) biasanya lebih banyak dari pada di kelas menengah apalagi pada kelas atas. Semakin keatas semakin sedikit jumlah orang yang berada pada posisi kelas atas.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam kehidupan masyarakat terdapat kriteria yang dipakai untuk menggolongkan orang dalam pelapisan sosial dilihat dari ukuran kekayaan, kekuasaan, kehormatan, dan ukuran ilmu pengetahuan yang dimiliki.dilihat dari ukuran itu, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat, seperti adanya perbedaan gaya hidup dan perlakuan dari masyarakat terhadap orang-orang yang menduduki pelapisan tertentu. Stratifikasi sosial juga menyebabkan adanya perbedaan sikap dari orang-orang yang berada dalam strata sosial tertentu berdasarkan kekuasaan, privilesedan prestise. Dalam lingkungan masyarakat dapat terlihat perbedaan antara individu, atau satu keluarga lain, yang dapatdidasarkan pada ukuran kekayaan yang dimiliki. Yang kaya ditempatkan pada lapisan atas dan miskin pada lapisan bawah. Atau mereka yang berpendidikan tinggi berada dilapisan atas sedangkan yang tidak sekolah pada lapisan bawah. Dari perbedaan lapisan sosial ini terlihat adanya kesenjangan sosial. Hal ini tentu merupakan masalah sosial dalam masyarakat.
F. Hubungan Pendidikan dengan Stratifikasi Sosial
Pada hakikatnya tidak ada masyarakat tanpa kelas. Definisi sistematik yang dikemukakan oleh Pitirim A.Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudan dari stratifikasi sosial adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya.
Salah satu dasar pembentuk pelapisan sosial atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial yaitu ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini erat hubungannya dengan pendidikan. Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Dalam berbagai studi, disebutkan tingkat pendidikan tertinggi yang didapatkan seseorang digunakan sebagai indeks kedudukan sosialnya di dalam masyarakat. Menurut penelitian memang terdapat korelasi yang tinggi antara kedudukan sosial seseorang dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuhnya, meski demikian pendidikan yang tinggi tidak dengan sendirinya menjamin kedudukan sosial yang tinggi. Korelasi antara pendidikan dan golongan sosial antara lain terjadi karena anak dari golongan rendah kebanyakan tidak melanjutkan pelajarannya sampai perguruan tinggi. Sementara orang yang termasuk golongan atas beraspirasi agar anaknya menyelesaikan pendidikan sampai perguruan tinggi. Orang yang berkedudukan tinggi, bergelar akademis, yang mempunyai pendapatan besar tinggal dirumah elite dan merasa termasuk golongan atas akan mengusahakan anaknya masuk universitas dan memperoleh gelar akademis. Sebaliknya anak yang orangtuanya buta huruf mencari nafkahnya dengan mengumpulkan puntung rokok,tinggal digubuk kecil, tak dapat diharapkan akan mengusahakan anaknya menikmati perguruan tinggi.
Ada 3 faktor yang mempengaruhi tingkat pendidikan seorang anak, Yaitu:
Ada 3 faktor yang mempengaruhi tingkat pendidikan seorang anak, Yaitu:
1.Pendapatan orang tua.
2.Kurangnya perhatian akan pendidikan dikalangan orang tua.
3.Kurangnya minat si anak untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Golongan sosial tidak hanya berpengaruh terhadap tingginya jenjang pendidikan anak tetapi juga berpengaruh terhadap jenis pendidikan yang dipilih. Tidak semua orangtua mampu membiayai studi anaknya diperguruan tinggi. Pada umumnya anak-anak yang orangtuanya mampu, akan memilih sekolah menengah umum sebagai persiapan untuk belajar di perguruan tinggi. Sementara orangtua yang mengetahui batas kemampuan keuangannya akan cenderung memilih sekolah kejuruan bagi anaknya, dengan pertimbangan setelah lulus dari kejuruan bisa langsung bekerja sesuai dengan keahliannya.
Kesimpulannya bahwa pendidikan dengan stratifikasi sosial sangat erat hubungannya. Pada stratifikasi sosial terbuka pendidikan dapat menjadi alat untuk mobilisasi sosial. Pendidikan sebagai salah satu dasar penentu kelas sosial dapat merubah kelas seseorang.
ALAT-ALAT PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian Alat Pendidikan
Alat pendidikan secara umum merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Daien Indra Kusuma mengemukakan alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Dengan demikian, alat pendidikan menurut Indera Kusuma berupa usaha dan perbuatan.
Dalam praktik pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Media pendidikan adalah alat, metode dan tekhnik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Menurut Zakia Drajat alat dan media pendidikan memiliki arti yang sama yaitu sebagai sarana pendidikan. Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
Adapun Sutari Imam Barnadip mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas, termasuk ke dalamnya alat yang berupa benda maupun yang bukan benda. Alat pendidikan yang berupa benda seperti ruangan kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan,
teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
B. Pengertian Alat Pendidikan islam
Alat pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian, alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam. Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi manusia berkepribadian muslim yang diridhai Allah swt. Oleh karena itu, alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur'an dan As-Sunah atau dengan kata lain tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunah.
Pengertian alat pendidikan Islam telah dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1. Sutari Imam Bernadib
Suatu tindakan, perbuatan, atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu pendidikan.
2. Ahmad D. Marimba
Alat pendidikan sebagai segala sesuatu yang dipergunakan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
3. M. Ngalim Purwanto
Sebagai usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik.
Sebagai usaha, pendidikan juga merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, bahkan suatu tujuan, dilihat dari hirarkinya bisa juga menjadi alat (bernilai instrumental). Alat pendidikan adalah segala bentuk alat yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak-anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi berkepribadian muslim yang diridai oleh Allah Swt.
Alat pendidikan islam adalah segala sesuatu untuk mencapai tujuan pendidikan islam. Dengan demikian maka alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya media pendidikan. Jadi dapat disimpulkan bahwa alat atau media pendidikan dalam perspektif filsafat pendidikan Islam adalah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
C. Konsep Alat Pendidikan islam
Kata “konsep” bermakna pendapat yang terbentuk dalam fikiran mengenai sesuatu, tanggapan, gagasan, dan idea atau bermakna rancangan, rencana dan draf. (Kamus Dewan 1994:702). Konsep pendidikan Islam baik bermakna pendapat maupun bermakna rancangan mengandungi pembahasan yang sangat luas. Di antaranya tujuan, kurikulum, metode, penilaian, pentafsiran, alat-alat, dan aspek-aspek pendidikan Islam yang lain. Tetapi dalam pembahasan ini, perbincangan hanya difokuskan pada tujuan, macam-macam dan prinsip pendidikan Islam.
1. Tujuan
1. Tujuan
Abu Bakar Muhammad berpendapat bahwa kegunan alat pendidikan itu adalah:
a) Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelasmateri pelajaran yang sulit
b) Mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup (menarik)
c) Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakan naluri kecintaan, melatih belajar dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
d) Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran
e) Menimbulkan kekuatan perhatian ( ingatan), mempertajam indra memperhalus perasaan dan cepat belajar.
2. Macam-macam Alat Pendidikan
Di dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Ahmad D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga bagian:
a. Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan dan berbuat dan pengetahuan hafalan. Alat-alat ini dapat disebut alat-alat untuk pembiasaan
b. Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara-cara berfikir
c. Alat-alat yang membawa ke arah keheningan bathin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepadanya.
Sedangkan Madyo Ekosilo, mengelompokkan alat pendidikan menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Alat pendidikan yang bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa benda-benda nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya papan tulis, Alat tulis, penghapus, media pendidikan dalam pembelajaran.
b. Alat pendidikan yang bersifat non material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan.
Dari beberapa pendapat diatas, pembagian alat pendidikan yang dibuat Madyo Ekosusilo-material dan nonmaterial-bisa mewakili pendapat lainya. Hanya alat pendidikan yang bersifat material, lebih tepat disebut media pembelajaran atau peralatan belajar.
3. Prinsip alat pendidikan
Prinsip alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an dan as sunnah. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia didunia yaitu Sabda Rasul “ Mudahkanlah, jangan engkau persulit, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga merka lari menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu. ( Al-Hadits).
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan alat pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip.
a) Memudahkan dan tidak mempersulit
b) Menggembirakan dan tidak menyusahkan
c) Dalam memutuskan segala sesuatu hendaknya selalau memiliki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantar media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah : keteladanan, perintah,tingkah laku, ganjaran dan hukuman.
D. Contoh Alat Pendidikan Islam Dalam Kehidupan
Pada dasarnya, yang dinamakan alat Pendidikan sangat luas sekali artinya. Segala perlengkapan yang dipakai dalam usaha pendidikan disebut alat pendidikan. Dalam konteks perspektif yang lebih dinamis, alat tersebut disamping sebagai perlengkapan, juga merupakan pembantu mempermudah terlaksananya tujuan pendidikan.
Alat-alat pendidikan itu sendiri terdiri-dari bermacam-macam, antara lain: keteladanan, perintah dan larangan, hukuman dan ganjaran.
1. Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figure ( sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut, untuk itu Alla¬h mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah menmerintahkan manusia termasuk pendidik selakau khalifah fial-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada ornag yang akan dipimpin. Rasullulah bersabda “Perhatikanlah anak-anak kamu dan bentuklah budi pekertinya sebaik-baiknya”.
2. Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggungjawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupsksn alat / media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu. Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya.larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya.larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
3. Ganjaran dan Hukuman
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasila belajar, maka dapat diartikan secara implsit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat / media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat / media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
Termasuk juga sebagai alat pendidikan antara lain: gedung sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan alat-alat pelajaran, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Ditinjau dari segi wujudnya, alat pendidikan dapat berupa:
a) Perbuatan pendidik; mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman.
b) Benda-benda sebagai alat bantu; seperti meja, kursi, papan tulis, pulpen, penghapus, spidol, buku, peta, OHP, laptop, LCD, dan lain-lain.
Langganan:
Postingan (Atom)