Menurut bahasa, ‘falak’ berasal dari bahasa arab ﻓﻠﻚ yang mempunyai arti orbit atau lintasan benda-benda langit (madar al-nujum). Dengan demikian ilmu falak didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lintasan benda-benda langit, diantaranya bumi, bulan dan matahari. Benda-benda langit tersebut berjalan sesuai orbitnya masing-masing. Dengan orbit tersebut dapat digunakan untuk mengetahui posisi benda-benda langit antara satu dengan yang lainnya.
Ilmu falak dikalangan umat islam juga dikenal dengan sebutan ilmu hisab, sebab kegiatan yang paling menonjol pada ilmu tersebut adalah melakukan perhitungan-perhitungan. Dalam al-Qur’an kata hisab banyak digunakan untuk menjelaskan hari perhitungan (yaumul hisab)dimana Allah akan memperhitungkan dan menimbang semua amal dan dosa manusia dengan adil. Kata hisab dalam al-Qur’an muncul sebanyak 37 kali yang semuanya berarti perhitungan dan tidak memiliki arti yang bertentangan.[1]
Menurut Carlo Nillino, sebagaimana dikutip oleh Suwarno, kata falak yang banyak disebutkan dalam al-Qur’an bukan berasal dari bahasa arab, akan tetapi teradopsi dari bahasa Babilonia yaitu pulukku yang berarti edar.[2]
Di dalam al-Qur’an, perkataan ‘falak’ digunakan sebanyak dua kali, yaitu dalam surat yaasiin ayat 40 dan al-anbiyaa ayat 33.
“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya”(QS.yaasiin:40)
“Dan dialah yang Telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya” (QS.al-anbiyaa: 33)
Penggunaan kata falak dalam ayat tersebut hanya ditujukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan benda langit, (Matahari, Bumi, dan Bulan). Berangkat dari ayat diatas ilmu falak dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang gerak-gerak benda-benda langit. Ilmu falak juga dapat disebut sebagai ilmu astronomi, karena didalamnya membahas tentang bumi dan antariksa (kosmografi). Perhitungan-perhitungan dalam ilmu falak berkaitan dengan benda-benda langit, walaupun hanya sebagian kecil dari benda-benda langit yang menjadi objek perhitungan. Karena secara etimologi, astronomi berarti peraturan bintang “law of the star”.
Jika diamati secara spesifik memang terdapat perbedaan yang tidak terlalu signifikan antara astronomi dengan ilmu falak. Dari sisi ruang lingkup bahasanya, astronomi mengkaji seluruh benda-benda langit, baik matahari, planet, satelit, bintang, galaksi, nebula dan lainnya. Sedangkan ilmu falak ruang lingkup pembahasannya hanya terbatas pada matahari, bumi dan bulan. Itupun hanya pada posisinya saja sebagai akibat dari pergerakannya. Hal ini disebabkan karena perintah-perintah ibadah tidak bias lepas dari waktu. Sementara waktu itu sendiri berpedoman pada peredaran benda-benda langit (terutama matahari, bumi, bulan). Dengan demikian jelas bahwa mempelajari ilmu falak sangatlah penting, sebab untuk kepentingan praktek ibadah.
Ilmu falak juga disebut ilmu bintang atau ilmu nujum. Kata nujum berasal dari bahasa arab, jamak dari kata najm yang berarti bintang atau ilmu ramalan karena berkaitan dengan 12 rasi bintang. Ilmu falak juga berarti miqat yang berarti batas-batas waktu. Berdasarkan perjalanan matahari, bumi, dan bulan akan berimplikasi pada terjadinya siang dan malam sehingga dapat ditentukan waktu bagi manusia. Baik itu berbentuk jam, tanggal bulan (kalender) dan waktu tahunan. Salah satu penggunaannya adalah untuk menentukan waktu-waktu ibadah seperti shalat yang dilakukan pada waktu atau jam-jam tertentu, puasa dalam bulan tertentu dan sebagainya.[3]
Ilmu falak pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Theoretical astronomi atau ilmu falak ilmy, yaitu ilmu yang membahas teori dan konsep benda-benda langit yang meliputi:
a. Cosmogony yaitu teori tentang asal usul benda-benda langit dan alam semesta.
b. Cosmologi yaitu cabang astrologi yang menyelidiki asal usul struktur dan hubungan ruang waktu dari alam semesta.
c. Cosmografi yaitu pengetahuan tentang seluruh susunan alam, penggambaran umum tentang jagad raya termasuk bumi.
d. Astrometrik yaitu cabang astronomi yang kegiatannya melakukan pengukuran terhadap benda-benda langit dengan tujuan mengetahui ukuran dan jarak antara satu benda langit dengan benda langit lainnya.
e. Astromekanik yaitu cabang astronomi yang mempelajari gerak dan gaya tarik benda-benda langit dengan cara dan hukum mekanik.
f. Astrofisika yaitu bagian astronomi tentang benda-benda angkasa dari sudut ilmu alam dan ilmu kimia.
2. Practical astronomy/observational astronomy atau ilmu falak amaly yaitu ilmu yang melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara satu dengan yang yang lain. Inilah yang kemudian dikenal dengan ilmu falak atau ilmu hisab.
Pokok bahasan dalam ilmu falak meliputi penentuan waktu dan posisi benda langit (matahari dan bulan) yang diasumsikan memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat islam (hamlun mina Allah). Sehingga pada dasarnya pokok bahasan ilmu falak berkisar pada:
a. Penentuan arah kiblat (azimuth) dan bayangan arah kiblat (rashdul kiblat)
b. Penentuan awal waktu shalat
c. Penentuan awal bulan (khususnya bulan Qomariyah atau Hijriyah)
d. Penentuan gerhana baik gerhana matahari maupun gerhana bulan.[4]
Ilmu falak dikalangan umat islam juga dikenal dengan sebutan ilmu hisab, sebab kegiatan yang paling menonjol pada ilmu tersebut adalah melakukan perhitungan-perhitungan. Dalam al-Qur’an kata hisab banyak digunakan untuk menjelaskan hari perhitungan (yaumul hisab)dimana Allah akan memperhitungkan dan menimbang semua amal dan dosa manusia dengan adil. Kata hisab dalam al-Qur’an muncul sebanyak 37 kali yang semuanya berarti perhitungan dan tidak memiliki arti yang bertentangan.[1]
Menurut Carlo Nillino, sebagaimana dikutip oleh Suwarno, kata falak yang banyak disebutkan dalam al-Qur’an bukan berasal dari bahasa arab, akan tetapi teradopsi dari bahasa Babilonia yaitu pulukku yang berarti edar.[2]
Di dalam al-Qur’an, perkataan ‘falak’ digunakan sebanyak dua kali, yaitu dalam surat yaasiin ayat 40 dan al-anbiyaa ayat 33.
“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya”(QS.yaasiin:40)
“Dan dialah yang Telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya” (QS.al-anbiyaa: 33)
Penggunaan kata falak dalam ayat tersebut hanya ditujukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan benda langit, (Matahari, Bumi, dan Bulan). Berangkat dari ayat diatas ilmu falak dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang gerak-gerak benda-benda langit. Ilmu falak juga dapat disebut sebagai ilmu astronomi, karena didalamnya membahas tentang bumi dan antariksa (kosmografi). Perhitungan-perhitungan dalam ilmu falak berkaitan dengan benda-benda langit, walaupun hanya sebagian kecil dari benda-benda langit yang menjadi objek perhitungan. Karena secara etimologi, astronomi berarti peraturan bintang “law of the star”.
Jika diamati secara spesifik memang terdapat perbedaan yang tidak terlalu signifikan antara astronomi dengan ilmu falak. Dari sisi ruang lingkup bahasanya, astronomi mengkaji seluruh benda-benda langit, baik matahari, planet, satelit, bintang, galaksi, nebula dan lainnya. Sedangkan ilmu falak ruang lingkup pembahasannya hanya terbatas pada matahari, bumi dan bulan. Itupun hanya pada posisinya saja sebagai akibat dari pergerakannya. Hal ini disebabkan karena perintah-perintah ibadah tidak bias lepas dari waktu. Sementara waktu itu sendiri berpedoman pada peredaran benda-benda langit (terutama matahari, bumi, bulan). Dengan demikian jelas bahwa mempelajari ilmu falak sangatlah penting, sebab untuk kepentingan praktek ibadah.
Ilmu falak juga disebut ilmu bintang atau ilmu nujum. Kata nujum berasal dari bahasa arab, jamak dari kata najm yang berarti bintang atau ilmu ramalan karena berkaitan dengan 12 rasi bintang. Ilmu falak juga berarti miqat yang berarti batas-batas waktu. Berdasarkan perjalanan matahari, bumi, dan bulan akan berimplikasi pada terjadinya siang dan malam sehingga dapat ditentukan waktu bagi manusia. Baik itu berbentuk jam, tanggal bulan (kalender) dan waktu tahunan. Salah satu penggunaannya adalah untuk menentukan waktu-waktu ibadah seperti shalat yang dilakukan pada waktu atau jam-jam tertentu, puasa dalam bulan tertentu dan sebagainya.[3]
Ilmu falak pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Theoretical astronomi atau ilmu falak ilmy, yaitu ilmu yang membahas teori dan konsep benda-benda langit yang meliputi:
a. Cosmogony yaitu teori tentang asal usul benda-benda langit dan alam semesta.
b. Cosmologi yaitu cabang astrologi yang menyelidiki asal usul struktur dan hubungan ruang waktu dari alam semesta.
c. Cosmografi yaitu pengetahuan tentang seluruh susunan alam, penggambaran umum tentang jagad raya termasuk bumi.
d. Astrometrik yaitu cabang astronomi yang kegiatannya melakukan pengukuran terhadap benda-benda langit dengan tujuan mengetahui ukuran dan jarak antara satu benda langit dengan benda langit lainnya.
e. Astromekanik yaitu cabang astronomi yang mempelajari gerak dan gaya tarik benda-benda langit dengan cara dan hukum mekanik.
f. Astrofisika yaitu bagian astronomi tentang benda-benda angkasa dari sudut ilmu alam dan ilmu kimia.
2. Practical astronomy/observational astronomy atau ilmu falak amaly yaitu ilmu yang melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara satu dengan yang yang lain. Inilah yang kemudian dikenal dengan ilmu falak atau ilmu hisab.
Pokok bahasan dalam ilmu falak meliputi penentuan waktu dan posisi benda langit (matahari dan bulan) yang diasumsikan memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat islam (hamlun mina Allah). Sehingga pada dasarnya pokok bahasan ilmu falak berkisar pada:
a. Penentuan arah kiblat (azimuth) dan bayangan arah kiblat (rashdul kiblat)
b. Penentuan awal waktu shalat
c. Penentuan awal bulan (khususnya bulan Qomariyah atau Hijriyah)
d. Penentuan gerhana baik gerhana matahari maupun gerhana bulan.[4]
[1] Ahmad Izzudin, Ilmu Falak Praktis, Semarang, PT.PUSTAKA RISKIPUTRA, 2012, hlm.1-2
[2] Ahmad Mussonnif, Ilmu Falak, Yogyakarta, Teras, 2011, hlm.1
[3] Slamet Hambali, Ilmu Falak 1,Semarang, Program Pascasarjana IAIN WALISONGO, 2011, hlm.1-3
[4]Ahmad Izzudin, Ilmu Falak Praktis, Semarang, PT.PUSTAKA RISKIPUTRA, 2012, hlm.2-3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar